Menerka Nyala Energi Bersih di Bawah Kaki Gunung Endut
LEBAK, BeritaKilat.com — Potensi energi terbarukan di wilayah selatan Lebak Banten resmi disosialisasikan oleh wakil bupati Amir Hamzah. Hal ini seiring langkah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam membuka lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut menjadi sinyal penting dorongan percepatan transisi energi nasional. Kawasan ini ditaksir menyimpan cadangan panas bumi (geothermal) dengan daya sebesar 35 hingga 38 Megawatt (MW).
Melalui agenda Sosialisasi Pengembangan dan Penawaran WKP Gunung Endut yang digelar Pemkab Lebak, Pemerintah Kabupaten menyatakan kesiapannya untuk mengawal potensi energi hijau tersebut agar dapat memberi nilai tambah langsung bagi kesejahteraan warga lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam yang bijak serta berorientasi pada kepentingan publik.
"Di Lebak, Banten ternyata ada Panas Bumi Gunung Endut dengan potensi mencapai 35 Mega Watt. Semoga ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat banyak," ujar Amir.
Mendorong Transisi Energi dan Ekonomi Lokal
Pengembangan WKP Gunung Endut merupakan bagian dari pemetaan potensi energi terbarukan di Banten yang ditetapkan sejak 2011. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ini diproyeksikan tak hanya menyuplai keandalan pasokan listrik regional, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi kawasan selatan Banten.
Selain potensi pasokan energi bersih, keberadaan investasi energi terbarukan ini diharapkan membuka lapangan kerja baru, mendorong perbaikan fasilitas infrastruktur daerah, serta memberikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun kontribusi bagi pendapatan daerah.
Menyeimbangkan Ekologi dan Kawasan Adat
Meski menjanjikan akselerasi energi hijau, pengembangan panas bumi di Gunung Endut membutuhkan kehati-hatian ekstra. Wilayah kerja ini sebagian bersinggungan dengan zona konservasi lingkungan serta berdekatan dengan permukiman dan wilayah adat di Kecamatan Sobang.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan menekankan beberapa aspek krusial yang harus dipenuhi investor maupun kementerian terkait:
- Kelestarian Lingkungan: Memastikan seluruh tahapan eksplorasi dan eksploitasi mengacu pada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ketat guna menjaga ekosistem hutan dan tata air.
- Penghormatan Masyarakat Adat: Mengedepankan dialog inklusif serta persetujuan berbasis informasi di awal tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) bersama pemangku adat setempat.
- Keterbukaan Informasi: Membangun komunikasi yang transparan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sekitar untuk meminimalisasi potensi konflik sosial.
Geliat potensi geotermal di Gunung Endut kini menanti kepastian pengelolaannya. Kehadiran energi bersih dari perut bumi Banten diharapkan dapat menyala, seiring pertimbangan ekologis dan kearifan lokal yang tetap terjaga. (Red)

Posting Komentar