Kasus Kematian AJZ Belum Terungkap, Pengacara Pertanyakan Absennya Ama Tara Zebua dari Pemeriksaan
Gunungsitoli, BeritaKilat.com — Kasus kematian Agnis Jance Zebua (AJZ) yang ditemukan tewas di Desa Hilina'a, Kecamatan Alasa Talu Muzoi, Kabupaten Nias Utara pada 15 Mei 2026, hingga kini belum menemukan titik terang. Meski polisi telah memeriksa 53 orang saksi, belum ada bukti yang mengarah langsung kepada pelaku.
Tim hukum keluarga korban, Darma'eli Krismon Hulu, SH, menyatakan pihaknya masih menaruh harapan pada proses kepolisian, terutama pemeriksaan forensik digital yang sedang berjalan di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.
“Kami juga sudah meminta penyidik berkoordinasi dengan Telkomsel Gunungsitoli dan pihak META untuk membuka rekam jejak komunikasi korban sebelum kejadian,” ujar Krismon Hulu.
Namun, satu hal yang menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga: mengapa Ama Tara Zebua belum diperiksa? Padahal berdasarkan dokumen SP2HP dan SPDP, jenazah AJZ ditemukan di kebun milik orang tersebut.
“Secara logika, yang paling tahu seluk-beluk lokasi itu pasti pemiliknya. Sangat ganjil jika pemilik kebun tidak dimintai keterangan sama sekali,” tegas Krismon Hulu.
Pihak pengacara berharap polisi segera melengkapi pemeriksaan, sekaligus mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk menyampaikannya ke penyidik atau tim hukum keluarga, agar kebenaran segera terungkap.(Tim/Redaksi)

Posting Komentar