-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Opini Politik Omerta di Balik Loreng, Menyingkap Wajah Mafia Terselubung Berkedok Ormas
Headline Opini Politik

Omerta di Balik Loreng, Menyingkap Wajah Mafia Terselubung Berkedok Ormas

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Ilustrasi 

Oleh: Redaksi

Dalam fiksi klasik Mario Puzo,  The Godfather, ada satu aturan emas yang tak tertulis namun mutlak: jika Anda ingin menyentuh sebuah bisnis, mengamankan wilayah, atau sekadar menyelesaikan sengketa tanpa campur tangan hukum negara, Anda tidak pergi ke pengadilan. Anda pergi menemui *Don*. Anda mengetuk pintu seseorang yang memiliki kuasa atas rasa takut dan kesetiaan massa.

Hari ini, jika kita mengamati lanskap sosial-politik di akar rumput, romantisme gelap ala Cosa Nostra itu tidak sedang terjadi di Sisilia atau New York tahun 1940-an. Ia sedang dipentaskan secara telanjang di sekitar kita, berselimut legalitas bernama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Banyak ormas yang muncul di permukaan hari ini tak ubahnya seperti sindikat mafia terselubung. Mereka tidak lagi dikenal karena ideologi perjuangan atau program sosialnya, melainkan karena sentralisme figur ketua umumnya—yang kerap kali dihormati bukan karena integritas akademisnya, melainkan karena rekam jejaknya sebagai mantan penguasa dunia hitam. Sang Ketua Umum adalah *Don* modern: pelindung bagi para pengikutnya, negosiator bagi para penguasa, dan momok bagi mereka yang menolak tunduk.

Hukum "Kawan dari Kawan" dan Pajak Proteksi

Dalam kultur mafia, ada istilah untuk mengenalkan sesama anggota sindikat: “He is a friend of ours” (dia kawan kita). Kode ini menjadi paspor sakti yang membuka semua pintu birokrasi informal. Pola serupa kini diadopsi secara presisi. Jaringan ormas bergerak melalui rantai komando kekerabatan dan kesetiaan buta. Jika Anda memiliki masalah di suatu wilayah—mulai dari sengketa lahan, izin usaha yang dipersulit, hingga keamanan acara hajatan—jalan pintas tercepat bukanlah melapor ke aparat, melainkan mencari akses ke "kawan dari kawan" yang mengenakan seragam loreng organisasi tersebut.

Di sinilah komodifikasi rasa takut itu bekerja. Ketika sebuah ormas dicap sebagai "spesialis pengamanan proyek" atau "pam hajatan", apa yang sebenarnya mereka jual? Jawabannya jelas: proteksi.

Ini adalah replika sempurna dari protection racket yang dipraktikkan mafia Italia. Anda membayar mereka bukan karena ada ancaman dari luar, melainkan agar acara atau bisnis Anda tidak diganggu oleh anggota mereka sendiri atau kelompok rivalnya. Uang jago jalanan kini telah berevolusi menjadi "dana kemitraan" atau "biaya pembinaan" yang kuitansinya dicetak rapi dengan stempel resmi organisasi. Sebuah pemerasan yang diinstitusikan secara anggun.

Omerta Modern: Berlindung di Balik Kata "Oknum"

Mengapa struktur mafia ini begitu digdaya dan sulit ditembus hukum? Karena mereka menerapkan bentuk *Omerta*—hukum tutup mulut—gaya baru. Ketika terjadi gesekan berdarah di lapangan, perebutan lahan parkir, atau intimidasi terhadap pengusaha kecil, elite organisasi akan dengan cepat membangun barikade narasi. Mereka akan menyebut para pelaku sebagai "oknum" yang bergerak tanpa perintah komando.

Kata "oknum" telah menjadi mantra pelindung yang luar biasa sakti. Ia memotong rantai tanggung jawab hukum dari atas ke bawah. Sang *Don* di tingkat pusat tetap bersih dan bisa melenggang di koridor kekuasaan, sementara para "prajurit" di tingkat bawah pasrah menjadi tumbal musiman penegakan hukum. Setelah keluar dari bui, sang prajurit akan disambut bak pahlawan yang menjaga kehormatan "keluarga".

Negara dalam Sandera Sindikat

Tragedi terbesar dari fenomena ini adalah kerelaan negara untuk berbagi panggung kedaulatan. Dalam banyak kasus, aktor politik justru memelihara hubungan simbiotik dengan para *Don* lokal ini. Menjelang kontestasi elektoral, ormas-ormas ini beralih fungsi menjadi mesin penekan, pengumpul suara, sekaligus benteng informal yang siap digerakkan kapan saja.

Ketika hukum negara harus berkompromi dengan hukum adat kelompok, ketika kenyamanan warga berbisnis harus dibeli lewat restu preman berseragam, maka saat itulah kita tahu bahwa negara sedang perlahan kalah.

Kita tidak bisa lagi memandang fenomena ini hanya sebagai kenakalan ormas biasa. Ini adalah metamorfosis kejahatan terorganisir yang berhasil menjinakkan hukum melalui jalur administrasi negara. Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tetap membiarkan gurita mafia terselubung ini mencengkeram ruang publik, maka bersiaplah melihat hukum formal runtuh, digantikan oleh hukum rimba yang dibungkus akta notaris. Sebab, di bawah bayang-bayang loreng itu, keadilan tidak lagi ditentukan oleh undang-undang, melainkan oleh seberapa besar "upeti" yang bisa Anda tawarkan kepada sang penguasa wilayah.


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Berita Kilat- Juni 07, 2026 0
PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban
Jakarta, BeritaKilat.com – Dalam upaya mendorong kemajuan sektor pendidikan sekaligus mencetak pemikir masa depan, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta W…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber