Gagal Jalur Musyawarah, Korban Dugaan Penggelapan Desak Polsek Cikande Segera Periksa Terlapor Asal Cilegon
SERANG, BeritaKilat.com – Lantaran dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, Sdr. Nana selaku pelapor mendesak pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Polres Serang, Polda Banten, untuk segera melanjutkan proses hukum terhadap Lutbi, terduga pelaku penipuan dan penggelapan asal Cilegon.
Langkah ini diambil setelah upaya musyawarah yang dituangkan dalam surat perjanjian sebelumnya, gagal ditepati oleh pihak terlapor.
Kepada awak media pada Rabu (10/06/2026), Nana mengungkapkan rasa kekecewaannya atas sikap Lutbi yang dinilai tidak kooperatif. Ia bahkan menduga terlapor sengaja mengulur-ulur waktu dan memanfaatkan kedekatannya dengan salah satu oknum anggota Polri berinisial IN—yang merupakan mantan Kanit di Polsek tersebut—sebagai tameng hukum.
"Aneh saya dengan pelaku ini, seperti kebal hukum aja. Mungkin dia merasa dekat dengan mantan Kanit di sana bernama IN yang selalu ada di belakangnya. Yang lebih aneh lagi, dia malah menyuruh saya menemuinya di Cilegon, padahal kasus dan surat perjanjiannya dibuat resmi di Polsek Cikande," ujar Nana dengan nada kecewa.
Guna menindaklanjuti perkara yang berlarut-larut tersebut, Nana bersama kerabatnya kembali mendatangi Mapolsek Cikande pada hari ini untuk meminta kepastian hukum dan berkonsultasi mengenai kelanjutan penanganan kasusnya.
"Ya, tadi saya bersama saudara saya sudah berkonsultasi dan meminta petunjuk dari Pak Kanit Reskrim. Melalui penyidik, kami mendapatkan keterangan bahwa surat panggilan untuk terlapor sudah dibuat, tinggal dikirim saja menunggu tanda tangan dari Kapolsek," jelas Nana menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Cikande melalui Kanit Reskrim Polsek Cikande, IPTU Epriyan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut tengah berjalan dan dalam penanganan intensif oleh pihak penyidik.
"Nanti bisa langsung tanya ke penyidiknya ya, Pak," ujar IPTU Epriyan singkat saat memberikan keterangan perihal perkembangan kasus.
Selain mendesak percepatan proses pidana terhadap terlapor, Nana menegaskan bahwa dalam waktu dekat dirinya juga berencana melaporkan dugaan intervensi dan keterlibatan oknum anggota Polri tersebut ke Pengamanan Internal (Paminal) Polres Serang serta Bid Propam Polda Banten demi transparansi dan keadilan hukum.

Posting Komentar