-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang
Headline

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.com — Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, A. Sopwanudin atau yang akrab disapa Opan, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam penjualan lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang yang berada di Kampung Gunung Letik, RT 13 RW 03, Desa Kemuning.

Menurut Opan, kedua lahan yang kini dipersoalkan tersebut bukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melainkan tanah milik masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa klaim sepihak dari Pemprov Banten tidak didukung bukti kepemilikan yang sah.

“Lahan itu milik masyarakat, bukan aset Pemprov Banten. Karena selama ini yang disebut ‘situ’ itu sebenarnya tidak ada. Jadi tidak benar kalau kami menjual aset Pemprov,” tegas Opan saat ditemui awak media, Senin (6/10/2025).

Opan menjelaskan, berdasarkan data IPEDA tahun 1982 dan girik tahun 1942, lahan tersebut tercatat atas nama masyarakat setempat, bukan aset pemerintah provinsi. Ia bahkan menunjukkan peta dan data kepemilikan yang ada di desa sebagai bukti pendukung.

“Silakan buktikan saja. Data dan peta ada di kami, dan dari data itu tidak tercantum adanya ‘situ’. Semua lahan di lokasi tersebut milik masyarakat,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Lebih lanjut, Opan mengungkapkan bahwa Pemprov Banten selama ini hanya mendasarkan klaimnya pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, tanpa pernah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

“Selama ini dasar klaimnya hanya RTRW. Tapi ketika kami minta bukti kepemilikan resmi, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkapnya.

Opan juga menilai, lahan yang saat ini dipersoalkan berada di wilayah yang tengah dibangun pabrik baru. Pembangunan tersebut disambut baik oleh warga karena diyakini dapat menyerap ratusan tenaga kerja dari Desa Kemuning dan wilayah sekitarnya.

“Kami menyambut baik pembangunan pabrik di wilayah kami, karena bisa membuka lapangan kerja bagi warga,” katanya.

Terkait polemik lahan, Opan mengaku dirinya sempat dipanggil oleh pihak Polda Banten untuk memberikan keterangan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menyerahkan seluruh data administrasi desa yang menunjukkan bahwa lahan itu milik masyarakat.

“Benar, saya pernah dipanggil oleh Polda Banten. Dalam pemeriksaan, saya sampaikan semua data yang ada di desa. Jadi memang tidak ada lahan milik Pemprov di situ,” jelasnya.

Menurutnya, klaim Pemprov Banten juga tidak konsisten. Lokasi dan luas lahan yang disebut sebagai aset Pemprov beberapa kali berubah.

“Awalnya mereka klaim 26 hektare, kemudian berubah jadi 20 hektare. Bahkan 10 hektare lahan di Rawa Enang pun tidak bisa dibuktikan titik koordinatnya,” terang Opan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemprov Banten mengklaim dua bidang lahan di Desa Kemuning sebagai aset miliknya, masing-masing Rawa Pasar Raut seluas 20 hektare (200 ribu meter persegi) dan Rawa Enang seluas 10 hektare (100 ribu meter persegi). Namun klaim tersebut kini menuai keberatan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat yang menegaskan lahan itu milik warga. 

Sementara itu salah seorang warga masyarakat yang pernah menggarap lahan tersebut bernama Jari (75) menjelaskan bahwa dari dulu lahan tersebut adalah lahan garapan masyarakat dan tidak termasuk kedalam wilayah situ. 

"Saya sendiri dengan bapak saya dulu sekitar tahun lima puluhan pernah menggarap lahan tersebut, memang dilokasi itu dari dulu sering banjir tergenang air, tetapi itu tidak termasuk kedalam areal situ," pungkas Abah Jari. (Sopian)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS

Berita Kilat- Juli 26, 2026 0
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS
Jember, BeritaKilat.com - Pengamat hukum dan akademisi asal Surabaya  Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., angkat bicara terkait laporan masyarakat atas maraknya perjud…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber