-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang
Headline

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.com — Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, A. Sopwanudin atau yang akrab disapa Opan, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam penjualan lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang yang berada di Kampung Gunung Letik, RT 13 RW 03, Desa Kemuning.

Menurut Opan, kedua lahan yang kini dipersoalkan tersebut bukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melainkan tanah milik masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa klaim sepihak dari Pemprov Banten tidak didukung bukti kepemilikan yang sah.

“Lahan itu milik masyarakat, bukan aset Pemprov Banten. Karena selama ini yang disebut ‘situ’ itu sebenarnya tidak ada. Jadi tidak benar kalau kami menjual aset Pemprov,” tegas Opan saat ditemui awak media, Senin (6/10/2025).

Opan menjelaskan, berdasarkan data IPEDA tahun 1982 dan girik tahun 1942, lahan tersebut tercatat atas nama masyarakat setempat, bukan aset pemerintah provinsi. Ia bahkan menunjukkan peta dan data kepemilikan yang ada di desa sebagai bukti pendukung.

“Silakan buktikan saja. Data dan peta ada di kami, dan dari data itu tidak tercantum adanya ‘situ’. Semua lahan di lokasi tersebut milik masyarakat,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Lebih lanjut, Opan mengungkapkan bahwa Pemprov Banten selama ini hanya mendasarkan klaimnya pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, tanpa pernah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

“Selama ini dasar klaimnya hanya RTRW. Tapi ketika kami minta bukti kepemilikan resmi, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkapnya.

Opan juga menilai, lahan yang saat ini dipersoalkan berada di wilayah yang tengah dibangun pabrik baru. Pembangunan tersebut disambut baik oleh warga karena diyakini dapat menyerap ratusan tenaga kerja dari Desa Kemuning dan wilayah sekitarnya.

“Kami menyambut baik pembangunan pabrik di wilayah kami, karena bisa membuka lapangan kerja bagi warga,” katanya.

Terkait polemik lahan, Opan mengaku dirinya sempat dipanggil oleh pihak Polda Banten untuk memberikan keterangan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menyerahkan seluruh data administrasi desa yang menunjukkan bahwa lahan itu milik masyarakat.

“Benar, saya pernah dipanggil oleh Polda Banten. Dalam pemeriksaan, saya sampaikan semua data yang ada di desa. Jadi memang tidak ada lahan milik Pemprov di situ,” jelasnya.

Menurutnya, klaim Pemprov Banten juga tidak konsisten. Lokasi dan luas lahan yang disebut sebagai aset Pemprov beberapa kali berubah.

“Awalnya mereka klaim 26 hektare, kemudian berubah jadi 20 hektare. Bahkan 10 hektare lahan di Rawa Enang pun tidak bisa dibuktikan titik koordinatnya,” terang Opan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemprov Banten mengklaim dua bidang lahan di Desa Kemuning sebagai aset miliknya, masing-masing Rawa Pasar Raut seluas 20 hektare (200 ribu meter persegi) dan Rawa Enang seluas 10 hektare (100 ribu meter persegi). Namun klaim tersebut kini menuai keberatan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat yang menegaskan lahan itu milik warga. 

Sementara itu salah seorang warga masyarakat yang pernah menggarap lahan tersebut bernama Jari (75) menjelaskan bahwa dari dulu lahan tersebut adalah lahan garapan masyarakat dan tidak termasuk kedalam wilayah situ. 

"Saya sendiri dengan bapak saya dulu sekitar tahun lima puluhan pernah menggarap lahan tersebut, memang dilokasi itu dari dulu sering banjir tergenang air, tetapi itu tidak termasuk kedalam areal situ," pungkas Abah Jari. (Sopian)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Berita Kilat- Mei 25, 2026 0
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September
​ RANGKASBITUNG, BeritaKilat.com  – Pemerintah Kabupaten Lebak terus mematangkan langkah digitalisasi demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber