Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan
SERANG, BeritaKilat.com – Ratusan warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi galian pasir milik PT AUM dan PT BHT, Minggu (21/9/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat yang mengaku tidak pernah memberikan izin terkait operasional tambang pasir. Namun, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten diketahui telah menerbitkan izin usaha pertambangan.
“Dari mana dasar izinnya, sementara kami tidak pernah dimintai persetujuan. Pemerintah, khususnya DPMPTSP, tidak peka terhadap aspirasi masyarakat. Kami menuntut Gubernur Banten segera menutup aktivitas tambang yang sudah meresahkan warga,” ujar salah satu Ketua RT Desa Pagintungan saat dikonfirmasi wartawan.
Warga juga mendesak Bupati Serang, Ratu Rahmatuzakiyah, agar turun tangan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Mereka meminta pemerintah daerah segera menertibkan kegiatan tambang yang dinilai merugikan warga.
“Kami meminta Bupati Serang menurunkan aparat Satpol PP untuk menyegel tambang tersebut. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban kesewenang-wenangan oknum pengusaha,” imbuhnya.
Selain berdampak di Desa Pagintungan, aktivitas tambang pasir juga disebut berimbas pada area persawahan di wilayah Desa Diteras, Kabupaten Lebak, yang lokasinya berdekatan dengan area galian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, salah satu investor tambang tersebut diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebak serta oknum anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Lebak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang belum dapat dimintai keterangan. (Red)
Posting Komentar