-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pendidikan SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah
Headline Pendidikan

SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Tangerang, BeritaKilat.com – Dunia pendidikan di Kota Tangerang kembali menuai sorotan. SMPN 9 Kota Tangerang diduga masih melakukan praktik jual-beli seragam sekolah beserta atributnya, meskipun hal tersebut secara tegas dilarang dalam Pasal 12 Ayat (2) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Praktik tersebut memicu polemik, karena SMPN 9 selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan. Menurut Jhons, alumni SMPN 9 angkatan 1998, kondisi sekolah kini jauh berbeda dibandingkan masa lalu.

“Dulu siswa tidak bisa keluar masuk seenaknya, bahkan untuk jajan pun ada aturan ketat. Semua harus lewat kantin sekolah. Sekarang peraturan berubah total, tidak tertib, bahkan mirip seperti pasar,” ungkapnya.

Kepala SMPN 9, Dedi, yang baru saja dimutasi dari SMPN 27, menghadapi tantangan besar untuk menata kembali sekolah tersebut. Saat dikonfirmasi, Dedi menampik tudingan bahwa pihaknya memperjualbelikan seragam, batik, baju olahraga, maupun atribut lain. Hal senada disampaikan Humas SMPN 9, Bambang, yang membantah adanya praktik transaksi seragam.

Namun, hasil investigasi yang diperoleh wartawan menunjukkan adanya bukti kuat bahwa penjualan seragam tetap berlangsung. Transaksi disebut dilakukan melalui koperasi sekolah dengan harga yang telah ditetapkan panitia hingga pihak sekolah.

“Saya mengecam keras praktik seperti ini. Jelas-jelas melanggar Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Aparat terkait harus memberikan sanksi administratif kepada para pelanggar, karena perbuatan ini sangat memberatkan orang tua murid, terutama mereka yang ekonominya pas-pasan,” tegas Jhons, yang juga menjabat sebagai Sekjen LSM KPKB Bersatu sekaligus Redpel Media Berita Kilat. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Berita Kilat- Mei 25, 2026 0
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September
​ RANGKASBITUNG, BeritaKilat.com  – Pemerintah Kabupaten Lebak terus mematangkan langkah digitalisasi demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber