Pemdes Kamuning Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKPDes 2026 dan Perubahan 2025
Serang, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Kamuning menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penetapan RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Kamuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (30/9/2025).
Musdes merupakan agenda rutin tahunan yang membahas rencana kerja serta perubahan program pembangunan desa. Hadir dalam kesempatan itu, Rini selaku perwakilan Camat Tunjung Teja bersama jajaran kecamatan, perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW se-Desa Kamuning, serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, A. Sopwanudin, S.H. menegaskan bahwa Musdes melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menyepakati skala prioritas pembangunan desa. Rencana pembangunan tersebut nantinya akan dibiayai melalui berbagai sumber, mulai dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Banten, hingga sumber dana lainnya.
“Musdes merupakan model perencanaan partisipatif di tingkat desa. Seluruh unsur masyarakat berhak memberikan masukan, sehingga program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Tomi selaku pemateri sekaligus MC menyampaikan bahwa tujuan utama Musdes adalah:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan serta permasalahan mendesak yang akan direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan berikutnya.
2. Menetapkan tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah kewenangan daerah di forum Musrenbang tingkat kecamatan.
Ia menambahkan, melalui forum ini diharapkan para Ketua RT dapat memahami substansi Musdes dan mampu menyampaikan kembali aspirasi warga kepada pemerintah desa.
(Sopian)

Posting Komentar