-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan
Headline

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pulau Burung, BeritaKilat.com — Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group. 

Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. Pemasangan Plang Saagas PKH di depan kantor perusahaan itu seakan tidak berfungsi apa-apa.

Temuan ini mencuat setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Plang yang seharusnya menandai kawasan yang masuk penindakan hukum tampak tak menghalangi operasional perusahaan kelapa tersebut.

Saat dikonfirmasi, Public Relation Head PT Sambu Group, Arief Aria, mengakui bahwa area bertanda tersebut memang milik mereka. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak Satgas PKH terkait dasar dan alasan pemasangan plang.

"Untuk yang ditempel plang itu valid milik kami. Yang perlu dikonfirmasi sepertinya dari Satgas PKH, mengapa ada plang ditempel di sana," kata Arief melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Arief juga mengungkap bahwa kejadian serupa terjadi di sejumlah perusahaan sawit lain di Riau. Menurutnya, ada kemungkinan terjadi kekeliruan titik koordinat dalam pemasangan plang.

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang bertugas mengeksekusi perintah dari Kejati Riau terkait penertiban kawasan hutan. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhil, Erik Rusnandar, SH, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai peta dan arahan pimpinan.

"Masalah salah titik atau apapun itu, bukan urusan saya. Kalau saya, bukan mengikuti Sambu Group, saya ikuti arahan pimpinan saya," tegas Erik saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Erik mengatakan, plang yang dipasang telah sesuai dengan data dan koordinat resmi yang diterima dari Kejaksaan Tinggi Riau selaku pimpinannya. Untuk itu, ujar dia, semestinya media meminta informasi atau klarifikasi ke Kejati Riau.

Fenomena ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah benar terjadi kekeliruan administratif, atau ada potensi pelanggaran yang selama ini lolos dari pengawasan? 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PKH maupun Kejati Riau terkait status lahan dan dasar hukum penertiban tersebut. Publik kini menunggu kejelasan, agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak meninggalkan ruang abu-abu bagi pihak manapun. (MEY/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Berita Kilat- Februari 04, 2026 0
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya
LEBAK, BeritaKilat.com - Sejumlah guru mengaku kerap mendapat pertanyaan dari para siswa terkait kepastian program unggulan Presiden Republik Indonesia, Makan …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber