Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan
Tanggamus,BeritaKilat.com - Bupati Tanggamus Dalam hal ini di wakili Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan Hadiri Kegiatan Pelatihan Perizinan UMKM di Kabupaten Tanggamus”, sekaligus membuka Pemberdayaan bagi UMKM untuk mendapatkan kemudahan dalam perizinan NIB ,PKP, HALAL dan HAKI, bertempat di aula koperindag Selasa 27 mei 2025
Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang di wakili kasi datun, atau yang mewakili, Kepala Kemenkumham Wilayah Lampung, atau yang mewakili; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus, Tenaga Ahli Bupati Bidang Perundang-undangan; Kadis Koperindag UKM Tanggamus, beserta jajaran; Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanggamus;
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus; Ketua GIZ Indonesia;
Ketua Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia (Relung Indonesia) Para Narasumber dan para Peserta Pelatihan UMKM.
Sambutan Bupati Tanggamus dalam hal ini di sampaikan oleh Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan Hendara Jaya Mega menyampaikan Saya apresiasi dan terimakasih kepada penyelenggara pelatihan karena telah melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini, yang merupakan salah satu bentuk upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan proses dengan terkait kepentingan pemangku perizinan, dalam hal ini kepada pelaku usaha/UMKM akan rencananya yang kegiatan Semoga berlangsung selama 2 (Dua) Hari ini berjalan dengan lancar dan sukses.
Saya Ucapan terimakasih juga
kepada para Narasumber yang telah berkenan hadir dan membagi ilmu dan informasi kepada para peserta.
Dimana Informasi yang disampaikan pastinya akan bermanfaat bagi peserta, sehingga peserta nantinya dapat menerapkannya di lini usaha masing-masing
Pada Kegiatan Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan dan prosedur yang terkait dengan Perizinan Usaha, hal
ini mencakup Pengetahuan tentang
izin berusaha berbasis resiko, Penyuluhan keamanan pangan untuk mendapatkan PIRT, Sertifikat Halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Perlindungan Hukum bagi
UMKM. Dengan keberadaan izin usaha di lini usaha masing-masing, maka akan ada Legalitas bagi pemilik atau pelaku usaha.
Output dari elaksanakan pelatihan
ini, diharapkan adanya Peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) yaitu meningkatkan Pemahaman, keterampilan
dan Kepatuhan terhadap prosedur Perizinan bagi UMKM Pemula yang ada di Kabupaten Tanggamus. Informasi dari panitia bahwa Kegiatan Pelatihan ini di ikuti oleh 94 (Sembilan Puluh Empat) Peserta
yang terdiri dari .
1. 50 (Lima Puluh) Peserta dari Pendataan BPD DPA dinas;
2. 44 (Empat Puluh Empat) Peserta di Suport oleh perusahaan GIZ Indonesia dan Yayasan Relung) Untuk itu, Saya menyampaikan
anyak terimakasih kepada Perusahaan GIZ dan Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia (Relung Indonesia),
yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pelatihan merupakan salah satu bentuk rasa kepedulian kita terhadap masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Mari
kita berbuat dengan tulus, demi kemajuan Tanggamus. Terapkan “Budaya Kerja Jalan Lurus” dalam segala aktifitas keseharian, Insha Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita akan terwujud.
Sementara Laporan Ketua panitia pelaksana pelatihan perizinan UMKM Kabupaten Tanggamus tahun 2025, Retno Noviana Damyanti pada kesempatan ini perkenankanlah saya menyampaikan laporan Pelaksanaan kegiatan Pelatihan Perizinan UMKM sebagai berikut;
a) Maksud dan Tuiuan Maksud dari Kegiatan Pelatihan Perizinan UMKM ini adalah untuk :
1. mendapatkan Pengetahuan tentang izin berusaha berbasis resiko
2. Penyuluhan keamanan pangan untuk Mendapatkan PIRT
3. Sertifikat Halal oleh Kemenag
4. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh Kemenkumham dan
5. Perlindungan Hukum bagi UMKM
dengan tujuan agar adanya Legalitas dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi UMKM Pemula yang ada di Kabupaten Tanggamus Kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh 94 Peserta yang terdiri dari:
1. 50 (Lima Puluh) Peserta UMKM yang ada di kabupaten Tanggamus
44 (Empat Puluh Empat) Peserta di Suport oleh perusahaan GIZ dan Yayasan Relung)
b) Waktu Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Perizinan ini dilaksanakan selama 2 (dua) Hari yaitu:
1. Selasa, 27 Mei 2025
2. Rabu, 28 Mei 2025
(zaini)
Posting Komentar