-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Pemerintah Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Bamsoet Minta Penegakan Hukum Judi Online Ditingkatkan
Pemerintah

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Bamsoet Minta Penegakan Hukum Judi Online Ditingkatkan

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA - beritakilat.com, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan penanganan judi online di Indonesia memerlukan perhatian yang lebih serius dan tindakan yang lebih berani dengan melibatkan banyak pihak. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat tidak hanya masyarakat biasa yang terlibat judi online. PPATK mencatat keterlibatan 97.000 anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara dan 1,9 juta pegawai swasta terlibat judi online. Selain itu, teridentifikasi anak-anak di bawah usia 11 tahun turut serta dalam perjudian, dengan jumlah mencapai 1.162 orang.

"Kasus-kasus keterlibatan aparatur negara menjadi alarm bagi kita semua bahwa masalah judi online bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang moralitas dan tanggung jawab sosial. Tanpa komitmen yang kuat dan tindakan terkoordinasi antar pihak, permasalahan judi online akan terus meluas, merugikan banyak pihak dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa," ujar Bamsoet usai mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berserta jajarannya di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (11/11/2024).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, data PPATK yang mencatat perputaran uang judi online mencapai Rp 283 triliun hingga triwulan III tahun 2024, menunjukkan besarnya skala operasi judi online di Indonesia. Polri sendiri dari tahun 2020 hingga 2024 telah melakukan penegakan hukum terhadap judi online dengan penanganan 6.386 perkara dan penetapan 9.096 tersangka. Jumlah aset yang disita senilai Rp 861,8 miliar serta pemblokiran hampir 69.000 situs.

"Lebih parah lagi ditemukan adanya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang berperan sebagai 'beking' situs judi online. Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang pihak luar. Dalam perkembangan kasus ini penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 73 miliar," kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan, meskipun telah dilakukan penegakan hukum secara masif, namun judi online di Indonesia masih terus meningkat. Hal tersebut disebabkan antara lain adanya transformasi metode pembayaran yang semakin mudah dengan menggunakan pulsa, e-wallet, virtual account serta jual beli rekening. Modus pemasaran semakin beragam dengan memanfaatkan influencer, backlink website pemerintah dan broadcast di media sosial. 

"Selain itu, bandar judi online juga mengakomodir nominal kecil hingga nilai Rp 10.000, sehingga pasar judi online yang semula hanya kelas atas meluas hingga ke kelas menengah dan bawah. Judi online juga dapat dimainkan melalui telepon genggam dalam bentuk permainan dan tidak ada batasan usia," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik & Keamanan KADIN Indonesia yang juga yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menuturkan, penanganan judi online memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk sosialisasi yang menekankan pada dampak negatif judi, terutama bagi anak-anak dan remaja. Upaya yang lebih holistik diperlukan dengan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan faktor sosial yang melatarbelakangi perilaku perjudian.

"Dalam menghadapi masalah serius ini, kolaborasi antar lembaga juga sangat penting. PPATK, Polri, Komdigi, serta lembaga pendidikan harus bekerja sama dalam menciptakan rencana aksi yang sinergis. Pembentukan task force khusus yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah, dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus judi online," pungkas Bamsoet. (Tim/red) 
Via Pemerintah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Berita Kilat- September 03, 2025 0
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!
BOGOR, BeritaKilat.com - Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor R. Agus Sutisna kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber