-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Polisi Kasat Lantas Polres Siantar : Wujudkan Pelayanan Prima, Penerbitan SIM Sesuai Prosedur
Polisi

Kasat Lantas Polres Siantar : Wujudkan Pelayanan Prima, Penerbitan SIM Sesuai Prosedur

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SIANTAR -beritakilat. Com
Dalam rangka mengimplementasikan instruksi Kapolri terkait ‘”Pungli” personel Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar melaksanakan tahapan pelayanan penerbitan SIM di Kantor Satpas Jl. Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur.

Terkait dengan mekanisme serta tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), maka pelayanan yang dilakukan dalam proses penerbitan SIM sesuai prosedur pelayanan prima yang mana kepuasan dan kepercayaan masyarakat adalah tujuannya.

“Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan yakni memberikan informasi yang jelas bagi pemohon SIM pada loket pelayanan informasi, pelayanan pada loket pendaftaran berupa memberikan formulir pendaftaran dan memberikan petunjuk pengisian formulir pendaftaran begitu selanjutnya pada loket-loket sesuai alurnya,” kata Kasat Lantas Polres SianČ›ar, AKP Gabriellah A. Gultom SIK. MH pada hari Kamis (7/11/2024).


Setelah pengisian formulir, AKP Gabriellah menambahkan, pemohon melakukan identifikasi/entry data dan verifikasi pada pemohon SIM dengan sistem FIFO (First In First Out) berupa pengecekan identitas pemohon SIM, pengambilan foto, pengambilan sidik jari dan pengambilan tanda tangan elektronik (TTE).

Sat Lantas terus memberikan sosialisasi tentang mekanisme penerbitan SIM melalui media informasi, brosur, buku panduan dan media sosial agar pemohon SIM baru yang akan melaksanakan uji teori dan uji praktik dapat mempertanggungjawabkan kemampuannya dalam berkendara.


Adapun pencetakan SIM dapat dilakukan bagi pemohon SIM yang dinyatakan lulus uji teori dan uji praktik. Sat Lantas Polres Pematangsiantar juga memberikan arahan kepada pemohon SIM untuk memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam pelayanan penerbitan SIM.

Kasat Lantas menambahkan sejak dilaksanakannya Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yaitu tanggal 22 Oktober hingga 7 November 2024 (hari ini), yang dimana Sat Lantas juga menemukan jenis pelanggaran lain dan selanjutnya melakukan penindakan sebanyak 821 tilang dengan jenis pelanggaran kategori; tidak memiliki SIM 199, tidak bawa STNK 155, tidak memakai helm 344, melanggar rambu 54, menggunakan knalpot tidak sesuai spektek 25, odol 14, berboncengan lebih dari tiga 16 dan terobos traffic light 14. Diperkirakan dengan adanya kegiatan ini memberi kesadaran kepada masyarakat untuk memenuhi kelengkapan berkendara salah satunya SIM.


“Sejak dilakukan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, pemohon SIM mengalami peningkatan sebanyak 474 orang,” tegasnya.


Sambung Kasat Lantas, terhadap pemohon SIM tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP di loket SIM tersebut.

“Kami sampaikan hingga akhir Desember 2024 kegiatan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan terus berlangsung. Selagi ada program ini silahkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” pungkas AKP Gabriellah. (Tim/red) 
Via Polisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR Melalui Bansos Peduli Yatim di Neglasari

Berita Kilat- Mei 22, 2026 0
PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR Melalui Bansos Peduli Yatim di Neglasari
Tangerang Kota, BeritaKilat.com - PT Jaya Wira Manggala kembali menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui kegiatan bakti sosial peduli ya…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Mei 16, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

Mei 16, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Mei 16, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

Mei 16, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber