-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Kriminal Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas
Kriminal

Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



MEDAN - beritakilat. Com, 

Kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil diungkap, dua orang pelaku ditangkap barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 kg, happy water 106 bungkus, pil ekstasi 1.980 butir, aprazolam 54 butir, happy five 55 butir, serta ketamine.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
saat konferensi pers mengenai pengungkapan jaringan narkotika pada Senin (28/10), didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis, dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution.

” Terdapat dua kasus yang berhasil diungkap masing-masing pada tanggal 21 dan 26 Oktober 2024 ,” katanya.

Ia memaparkan untuk kasus pertama terjadi di wilayah Helvetia Labuhan Deli, sedangkan kasus kedua merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

“Ada pun pelaku yang ditangkap berinisial ALW (28), warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur dan MN (38), warga Jalinsum Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat,” ucapnya.

“Tersangka MN kita berikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan,” sambungnya.

Untuk pengungkapan pada 21 Oktober 2024 antara lain, 1.980 butir pil ekstasi, 11 botol ketamine cair, 12 pod berisi ketamine cair, 55 butir pil happy five dan 54 butir pil alprazolam.

Dengan barang bukti barang bukti pengungkapan kasus kedua antara lain, 10 kilogram sabu, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit ponsel.

Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Tim/red) 

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut HUT Ke-81 RI, DLH Kabupaten Lebak Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Lestari

Berita Kilat- Agustus 02, 2026 0
Sambut HUT Ke-81 RI, DLH Kabupaten Lebak Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Lestari
LEBAK, BeritaKilat.com  — Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2026, Dinas Lingkungan …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Menguji Nyali Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

Menguji Nyali Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

Juli 29, 2026
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kiarapayung Sanggah Pemberitaan: Penggunaan Kendaraan Sesuai Aturan & Kepentingan Koperasi  ‎

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kiarapayung Sanggah Pemberitaan: Penggunaan Kendaraan Sesuai Aturan & Kepentingan Koperasi ‎

Juli 29, 2026
Menyambut HUT RI, Warga Mekarsari RT.002 RW.001 Lebak Gelar Gotong Royong Jumat Bersih  ‎

Menyambut HUT RI, Warga Mekarsari RT.002 RW.001 Lebak Gelar Gotong Royong Jumat Bersih ‎

Juli 31, 2026
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Juli 27, 2026
Diduga Tabrak RTRW dan Alih Fungsi Lahan, AMBAS Desak Satpol PP Lebak Tutup Batching Plant di Malingping

Diduga Tabrak RTRW dan Alih Fungsi Lahan, AMBAS Desak Satpol PP Lebak Tutup Batching Plant di Malingping

Juli 29, 2026
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang

Juli 28, 2026
HM the King Delivers Speech to the Nation on Throne Day (Full Text)

HM the King Delivers Speech to the Nation on Throne Day (Full Text)

Juli 30, 2026
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS

Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS

Juli 26, 2026
Atasi Kekeringan di Tangerang, BPBD Banten Pasok 600 Ribu Liter Air Bersih

Atasi Kekeringan di Tangerang, BPBD Banten Pasok 600 Ribu Liter Air Bersih

Juli 29, 2026
 TIDAR Kota Tangerang dan KNPI Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemuda Bersatu untuk Maju

TIDAR Kota Tangerang dan KNPI Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemuda Bersatu untuk Maju

Juli 28, 2026

Berita Terpopuler

Menguji Nyali Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

Menguji Nyali Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

Juli 29, 2026
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kiarapayung Sanggah Pemberitaan: Penggunaan Kendaraan Sesuai Aturan & Kepentingan Koperasi  ‎

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kiarapayung Sanggah Pemberitaan: Penggunaan Kendaraan Sesuai Aturan & Kepentingan Koperasi ‎

Juli 29, 2026
Menyambut HUT RI, Warga Mekarsari RT.002 RW.001 Lebak Gelar Gotong Royong Jumat Bersih  ‎

Menyambut HUT RI, Warga Mekarsari RT.002 RW.001 Lebak Gelar Gotong Royong Jumat Bersih ‎

Juli 31, 2026
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Juli 27, 2026
Diduga Tabrak RTRW dan Alih Fungsi Lahan, AMBAS Desak Satpol PP Lebak Tutup Batching Plant di Malingping

Diduga Tabrak RTRW dan Alih Fungsi Lahan, AMBAS Desak Satpol PP Lebak Tutup Batching Plant di Malingping

Juli 29, 2026
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang

Juli 28, 2026
HM the King Delivers Speech to the Nation on Throne Day (Full Text)

HM the King Delivers Speech to the Nation on Throne Day (Full Text)

Juli 30, 2026
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS

Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS

Juli 26, 2026
Atasi Kekeringan di Tangerang, BPBD Banten Pasok 600 Ribu Liter Air Bersih

Atasi Kekeringan di Tangerang, BPBD Banten Pasok 600 Ribu Liter Air Bersih

Juli 29, 2026
 TIDAR Kota Tangerang dan KNPI Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemuda Bersatu untuk Maju

TIDAR Kota Tangerang dan KNPI Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemuda Bersatu untuk Maju

Juli 28, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber