-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Kriminal Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas
Kriminal

Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



MEDAN - beritakilat. Com, 

Kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil diungkap, dua orang pelaku ditangkap barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 kg, happy water 106 bungkus, pil ekstasi 1.980 butir, aprazolam 54 butir, happy five 55 butir, serta ketamine.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
saat konferensi pers mengenai pengungkapan jaringan narkotika pada Senin (28/10), didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis, dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution.

” Terdapat dua kasus yang berhasil diungkap masing-masing pada tanggal 21 dan 26 Oktober 2024 ,” katanya.

Ia memaparkan untuk kasus pertama terjadi di wilayah Helvetia Labuhan Deli, sedangkan kasus kedua merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

“Ada pun pelaku yang ditangkap berinisial ALW (28), warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur dan MN (38), warga Jalinsum Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat,” ucapnya.

“Tersangka MN kita berikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan,” sambungnya.

Untuk pengungkapan pada 21 Oktober 2024 antara lain, 1.980 butir pil ekstasi, 11 botol ketamine cair, 12 pod berisi ketamine cair, 55 butir pil happy five dan 54 butir pil alprazolam.

Dengan barang bukti barang bukti pengungkapan kasus kedua antara lain, 10 kilogram sabu, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit ponsel.

Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Tim/red) 

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sejenak Merefleksikan Kembali Peristiwa G30S: Mengingat Sejarah, Merawat Ingatan Bangsa

Berita Kilat- September 29, 2026 0
Sejenak Merefleksikan Kembali Peristiwa G30S: Mengingat Sejarah, Merawat Ingatan Bangsa
JAKARTA, BeritaKilat.com — Ada kalanya sebuah bangsa perlu berhenti sejenak dari hiruk-pikuk persoalan hari ini, lalu menoleh ke belakang. Bukan untuk terus …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

September 25, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

September 25, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber