-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Kriminal Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas
Kriminal

Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



MEDAN - beritakilat. Com, 

Kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil diungkap, dua orang pelaku ditangkap barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 kg, happy water 106 bungkus, pil ekstasi 1.980 butir, aprazolam 54 butir, happy five 55 butir, serta ketamine.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
saat konferensi pers mengenai pengungkapan jaringan narkotika pada Senin (28/10), didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis, dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution.

” Terdapat dua kasus yang berhasil diungkap masing-masing pada tanggal 21 dan 26 Oktober 2024 ,” katanya.

Ia memaparkan untuk kasus pertama terjadi di wilayah Helvetia Labuhan Deli, sedangkan kasus kedua merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

“Ada pun pelaku yang ditangkap berinisial ALW (28), warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur dan MN (38), warga Jalinsum Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat,” ucapnya.

“Tersangka MN kita berikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan,” sambungnya.

Untuk pengungkapan pada 21 Oktober 2024 antara lain, 1.980 butir pil ekstasi, 11 botol ketamine cair, 12 pod berisi ketamine cair, 55 butir pil happy five dan 54 butir pil alprazolam.

Dengan barang bukti barang bukti pengungkapan kasus kedua antara lain, 10 kilogram sabu, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit ponsel.

Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Tim/red) 

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD KNPI Lanjutkan Bagikan Tak'jil di Bogor Wilayah Selatan

Berita Kilat- Maret 10, 2026 0
DPD KNPI Lanjutkan Bagikan Tak'jil di Bogor Wilayah Selatan
BOGOR, BeritaKilat.com - DPD KNPI Kabupaten Bogor terus melanjutkan agenda roadshow berbagi takjil buka puasa Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini digelar di 40 ke…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber