-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Kriminal Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas
Kriminal

Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



MEDAN - beritakilat. Com, 

Kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil diungkap, dua orang pelaku ditangkap barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 kg, happy water 106 bungkus, pil ekstasi 1.980 butir, aprazolam 54 butir, happy five 55 butir, serta ketamine.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
saat konferensi pers mengenai pengungkapan jaringan narkotika pada Senin (28/10), didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis, dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution.

” Terdapat dua kasus yang berhasil diungkap masing-masing pada tanggal 21 dan 26 Oktober 2024 ,” katanya.

Ia memaparkan untuk kasus pertama terjadi di wilayah Helvetia Labuhan Deli, sedangkan kasus kedua merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

“Ada pun pelaku yang ditangkap berinisial ALW (28), warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur dan MN (38), warga Jalinsum Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat,” ucapnya.

“Tersangka MN kita berikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan,” sambungnya.

Untuk pengungkapan pada 21 Oktober 2024 antara lain, 1.980 butir pil ekstasi, 11 botol ketamine cair, 12 pod berisi ketamine cair, 55 butir pil happy five dan 54 butir pil alprazolam.

Dengan barang bukti barang bukti pengungkapan kasus kedua antara lain, 10 kilogram sabu, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit ponsel.

Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Tim/red) 

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Berita Kilat- Desember 03, 2025 0
Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI
BOGOR , BeritaKilat.com - Kontestasi politik dikepemudaan Kab. Bogor sedang menarik, perhelatan Muscam DPK KNPI pada seluruh Kab. Bogor sedang hangat-hang…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

November 30, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Desember 03, 2025
Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Desember 03, 2025
Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

November 30, 2025
Proses Perpindahan Siswa SMPN 1 Kelumpang Hilir ke Jawa Terhambat, Dipersulit Faktor Jarak dan Biaya

Proses Perpindahan Siswa SMPN 1 Kelumpang Hilir ke Jawa Terhambat, Dipersulit Faktor Jarak dan Biaya

November 28, 2025
Tangerang Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Up To 40 Persen

Tangerang Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Up To 40 Persen

November 28, 2025

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

November 30, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Desember 03, 2025
Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Desember 03, 2025
Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

November 30, 2025
Proses Perpindahan Siswa SMPN 1 Kelumpang Hilir ke Jawa Terhambat, Dipersulit Faktor Jarak dan Biaya

Proses Perpindahan Siswa SMPN 1 Kelumpang Hilir ke Jawa Terhambat, Dipersulit Faktor Jarak dan Biaya

November 28, 2025
Tangerang Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Up To 40 Persen

Tangerang Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Up To 40 Persen

November 28, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber