-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Kriminal Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas
Kriminal

Polrestabes Medan berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Shabu dan 1.90 Pil Ektasi, Satu Pelaku Pincang Terkena Timah Panas

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



MEDAN - beritakilat. Com, 

Kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil diungkap, dua orang pelaku ditangkap barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 kg, happy water 106 bungkus, pil ekstasi 1.980 butir, aprazolam 54 butir, happy five 55 butir, serta ketamine.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
saat konferensi pers mengenai pengungkapan jaringan narkotika pada Senin (28/10), didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis, dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution.

” Terdapat dua kasus yang berhasil diungkap masing-masing pada tanggal 21 dan 26 Oktober 2024 ,” katanya.

Ia memaparkan untuk kasus pertama terjadi di wilayah Helvetia Labuhan Deli, sedangkan kasus kedua merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

“Ada pun pelaku yang ditangkap berinisial ALW (28), warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur dan MN (38), warga Jalinsum Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat,” ucapnya.

“Tersangka MN kita berikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan,” sambungnya.

Untuk pengungkapan pada 21 Oktober 2024 antara lain, 1.980 butir pil ekstasi, 11 botol ketamine cair, 12 pod berisi ketamine cair, 55 butir pil happy five dan 54 butir pil alprazolam.

Dengan barang bukti barang bukti pengungkapan kasus kedua antara lain, 10 kilogram sabu, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit ponsel.

Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Tim/red) 

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wabup Lebak Geram Temukan Lapak Liar di Luar Pasar Semi, Minta Satpol-PP Tertibkan

Berita Kilat- November 17, 2025 0
Wabup Lebak Geram Temukan Lapak Liar di Luar Pasar Semi, Minta Satpol-PP Tertibkan
LEBAK , BeritaKilat.com – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah , menunjukkan sikap tegas saat meninjau aktivitas pedagang di Pasar Semi , Kecamatan Rangkasbitung ,…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

November 15, 2025
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

November 12, 2025
Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

November 12, 2025
DPC PPWI Kabupaten Lebak Hadiri Seminar Nasional dan Rakernas di Jakarta, Dubes Rusia Beri Sambutan Khusus

DPC PPWI Kabupaten Lebak Hadiri Seminar Nasional dan Rakernas di Jakarta, Dubes Rusia Beri Sambutan Khusus

November 15, 2025
Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

November 13, 2025
Peresmian Kantor Baru, CV Tirta Wijaya Sentosa Perkuat Komitmen Layanan Profesional dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

Peresmian Kantor Baru, CV Tirta Wijaya Sentosa Perkuat Komitmen Layanan Profesional dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

November 15, 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

November 12, 2025
Satgas Jalan Lurus Resmi Dilantik Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Siap Laksanakan Tugas 2025 - 2030

Satgas Jalan Lurus Resmi Dilantik Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Siap Laksanakan Tugas 2025 - 2030

November 14, 2025
Pemkab Lebak Gulirkan Program OPLAH, 139 Kelompok Tani Mulai Terima Manfaat

Pemkab Lebak Gulirkan Program OPLAH, 139 Kelompok Tani Mulai Terima Manfaat

November 15, 2025
Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan, Bahas Kemajuan dan Penguatan Potensi Desa

Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan, Bahas Kemajuan dan Penguatan Potensi Desa

November 16, 2025

Berita Terpopuler

DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

November 15, 2025
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

November 12, 2025
Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

November 12, 2025
DPC PPWI Kabupaten Lebak Hadiri Seminar Nasional dan Rakernas di Jakarta, Dubes Rusia Beri Sambutan Khusus

DPC PPWI Kabupaten Lebak Hadiri Seminar Nasional dan Rakernas di Jakarta, Dubes Rusia Beri Sambutan Khusus

November 15, 2025
Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

November 13, 2025
Peresmian Kantor Baru, CV Tirta Wijaya Sentosa Perkuat Komitmen Layanan Profesional dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

Peresmian Kantor Baru, CV Tirta Wijaya Sentosa Perkuat Komitmen Layanan Profesional dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

November 15, 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

November 12, 2025
Satgas Jalan Lurus Resmi Dilantik Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Siap Laksanakan Tugas 2025 - 2030

Satgas Jalan Lurus Resmi Dilantik Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Siap Laksanakan Tugas 2025 - 2030

November 14, 2025
Pemkab Lebak Gulirkan Program OPLAH, 139 Kelompok Tani Mulai Terima Manfaat

Pemkab Lebak Gulirkan Program OPLAH, 139 Kelompok Tani Mulai Terima Manfaat

November 15, 2025
Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan, Bahas Kemajuan dan Penguatan Potensi Desa

Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan, Bahas Kemajuan dan Penguatan Potensi Desa

November 16, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber