-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Politik hadiri Pelantikan Presiden RI, Bamsoet Dorong Dibentuknya Otoritas Perlindungan Data Pribadi
Politik

hadiri Pelantikan Presiden RI, Bamsoet Dorong Dibentuknya Otoritas Perlindungan Data Pribadi

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA beritakilat.com - Anggota DPR RI dan Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo mendorong Presiden RI Prabowo Subianto yang baru dilantik untuk membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDA). OPDA akan berperan sebagai garda terdepan dalam mengawasi badan-badan publik, baik korporasi, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, organisasi maupun kementerian dan lembaga dalam perlindungan data pribadi. OPDA juga akan melakukan upaya preventif melalui pengawasan dan mitigasi risiko agar data pribadi masyarakat dapat dilindungi secara optimal. 

Dasar hukum pembentukan OPDA diatur dalam Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah resmi berlaku tanggal 17 Oktober 2024, setelah masa transisi dua tahun berakhir. Pasal 58 UU PDP mewajibkan pemerintah membentuk OPDA untuk memastikan perlindungan data pribadi secara efektif. OPDA bertugas mengawasi pelaksanaan perlindungan data pribadi oleh pengendali termasuk prosesor data, memberikan rekomendasi kebijakan, dan menegakkan sanksi terhadap pelanggaran regulasi. 

"Pasal 59 dan 60 UU PDP menjabarkan wewenang OPDA. Termasuk menyusun kebijakan nasional terkait perlindungan data pribadi, mengawasi kepatuhan pengendali dan prosesor data, menerima pengaduan, menyelesaikan sengketa, serta memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat," ujar Bamsoet usai mengikuti Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 di Gedung Parlemen, Minggu (20/10/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM ini menegaskan, OPDA harus kuat, independen, bebas dari konflik kepentingan, serta dipimpin oleh sosok yang menguasai regulasi perlindungan data pribadi, memahami transformasi digital dan memiliki integritas tinggi. Karena, OPDA memiliki kewenangan memberikan sanksi maksimal 2 persen dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran yang dilakukan oleh pengendali data pribadi. 

"OPDA harus mendorong pengendali data memenuhi standar perlindungan data pribadi sehingga menjadi upaya preventif. Jika ini dilakukan secara efektif, maka negara menjadi sangat terbantu dan tidak melakukan upaya strategis ini secara sendirian," kata Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, pembentukan OPDA dibawah presiden menjadi keniscayaan. Sebab, saat ini ancaman pelanggaran data pribadi semakin masif dan kasus-kasus pelanggaran data pribadi juga menjadi fenomena internasional yang mengkhawatirkan. Semisal, Otoritas Perlindungan Data Irlandia (IE DPA) sempat menghukum Meta Platform Ireland Limited (Meta IE) dengan denda 1,2 miliar Euro atau setara dengan Rp 20 triliun.

Di dalam negeri kebocoran data pribadi juga telah banyak terjadi. Diantaranya, kebocoran data pribadi 91 juta pengguna aplikasi belanja online Tokopedia di bulan Mei 2020, kebocoran data 44 juta pengguna aplikasi MyPertamina di bulan November 2022 ataupun kebocoran data pribadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 252 juta  jelang Pemilu 2024 lalu.

"Pimpinan OPDA selayaknya adalah individu yang kompeten di bidang perlindungan data pribadi, hukum, teknologi informasi, manajemen data serta memahami digital serta mitigasi risiko perlindungan data. Presiden memiliki hak prerogatif secara penuh untuk menentukan orang terbaiknya sebagai pimpinan OPDA, tanpa terkendala persoalan struktur dan administrasi birokrasi ASN, seperti golongan/kepangkatan, usia, dan lain-lain. Terbaiknya, posisi pimpinan OPDA setingkat menteri yang dibawah langsung presiden," urai Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, penting untuk memastikan independensi OPDA, mengingat semua kementerian dan lembaga pemerintah juga merupakan pengendali data pribadi yang menjadi badan yang harus diawasi oleh lembaga. Jika OPDA hanya berstatus sebagai bagian dari fungsi kementerian dengan level eselon I, maka diprediksi keberadaannya tidak akan cukup kuat, independen, dan sukar lepas dari konflik kepentingan. Mengingat banyak kementerian juga berperan sebagai operator pengelola platform digital yang memproses data pribadi. 

"OPDA yang independen dan kuat akan memastikan pengawasan yang efektif dan perlindungan data yang optimal. Secara faktual, kelemahan pengawasan ini yang justru menjadi titik paling rentan dalam menghadapi ancaman terhadap perlindungan data, termasuk kejahatan siber dan peretasan global," pungkas Bamsoet. (Tim/red) 
Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Berita Kilat- Desember 23, 2025 0
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning
Serang, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lem…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Desember 14, 2025
DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

November 15, 2025

Berita Terpopuler

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Desember 14, 2025
DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

DPD PPWI Banten Dorong Penguatan Jurnalisme Warga di Forum Nasional PPWI 2025

November 15, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber