-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Sempat Viral, Seorang pelamar kerja meninggalkan dunia korban PHP oknum Calo. Cek faktanya.!
Headline Hukrim

Sempat Viral, Seorang pelamar kerja meninggalkan dunia korban PHP oknum Calo. Cek faktanya.!

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Ilustrasi Bahaya Penggiringan Opini 

TANGERANG RAYA, BeritaKilat.com - Sebelumnya sempat upload berita di media online suaragempur.com terkait seorang pelamar kerja berinisial "SJ" dari kampung talaga asem desa talagasari kecamatan balaraja yang meninggal dunia, karena tak kunjung diterima atau mendapatkan pekerjaan, bermodalkan uang sebesar Rp 5.000.000,- agar bisa di terima bekerja.

Dalam naskah berita tersebut pelamar kerja "SJ" karena kecewa tak kunjung diterima, akhirnya drop, jatuh sakit, dan akhirnya meninggal dunia. Padahal yang sesungguhnya terjadi bukan seperti pemberitaan tersebut. 

Menanggapi hal tersebut Sekertaris provinsi Banten Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang / YAPERMA DPD BANTEN  Septian Ibnu Prabowo S.kom, ikut angkat bicara lantaran mendapatkan pengaduan kedatangan seseorang berinisial "AD" alias Tile kekantor YAPERMA DPD BANTEN yang berada di Ruko depan blok M Perumahan Triraksa village 2.

"AD" dalam pengaduannya, merasa keberatan atas pemberitaan media onlinehttps://suaragempur.com yang berjudul

"Masuk Unsur Penipuan, Meminta APH Segera Menyelidiki Atas Perlakuan Calo Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dan Publik Menuntut Pemerintah Kecamatan Balaraja, Merenggut Nyawa Akibat Iming – Iming Lowongan Kerja"

Menurut keterangan "AD" alias Tile.

Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan menyudutkan nama baik dirinya.

Dalam hal ini Septian Ibnu Prabowo yang telah mendapatkan pengaduan dari saudara "AD" alias Tile untuk meminta hak jawab dan hak koreksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 UU Pers No.40. Tahun 1999 kepada media online onlinehttps://suaragempur.com 

dalam pemberitaan tersebut terkesan menggiring opini publik dan menyudutkan "AD" alias Tile tanpa mengedepankan praduga tak bersalah berdasarkan pasal 5 UU Pers No.40.Tahun 1999.

Kegiatan jurnalistik yang ditulis oleh wartawan media online https://suaragempur.com seharusnya menggunakan formula jurnalistik 5W1H

1. Siapa (Who), 

2. Apa (What), 

3. Kapan (When), 

4. Di Mana (Where), 

5. Mengapa (Why), dan 

6. Bagaimana (How)

Dalam pemberitaan tersebut jelas seolah-olah almarhum berinisial "SJ" adalah pelamar kerja lalu meninggal dunia.

Septian Ibnu Prabowo S.kom pengurus YAPERMA Prov BANTEN yang telah mendapatkan pengaduan dari saudara "AD" alias Tile untuk diberikan fasilitas  meminta kepada media https://suaragempur.com atau wartawan yang mereleasenya, sebagaimana diatur pasal 5 UU No.40. Tahun 1999 untuk hak jawab dan hak koreksi.

Dalam waktu 3 hari setelah berita ini ditayangkan,  bisa menghubungi nomor  0853-1200-0112.

Apabila tidak diberikan fasilitas sebagaimana dimaksud pasal 5 UU nomor 40 Tahun 1999, maka kami selaku Pengurus YAYASAN AMANAT PERJUANGAN RAKYAT MALANG akan melakukan upaya hukum sebagaimana diatur UU.ITE No.11.Tahun 2008.(Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber