-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Informasi Putusan Kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng Hoax
Headline Hukrim

Informasi Putusan Kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng Hoax

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.com - Beredarnya informasi putusan kasasi dari Mahkamah  Agung untuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng  tidak benar alias Hoax, karena hingga kini belum ada putusan Kasasi  dari Mahkamah Agung untuk orang nomor 1 di Kabupaten Mimika tersebut.

Juru bicara Mahkamah Agung RI, Suharto mengatakan kasasi atas nama Eltinus Omaleng belum ada putusan karena status hukum perkara itu , masih dalam tahap pemeriksaan majelis hakim.

" Status perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan Majelis, jadi belum ada putusan," ujar Suharto saat dikonfirmasi, Jumat 5 April 2024.

Suharto menyampaikan Majelis hakim  Mahkamah Agung dalam perkara ini,  tidak bisa diintervensi dari semua pihak, karena majelis hakim akan tetap profesional dan obyektif, dalam menilai, memeriksa dan memutus perkara tersebut.

Terpisah Tim hukum Bupati Mimika, Michael Himan menyatakan, Dengan pernyataan Juru bicara Mahkamah Agung RI tersebut, maka  informasi dari beberapa media online yang menyatakan  bahwa putusan kasasi dari perkara dugaan korupsi Gereja Kingmi atas nama Klienya  Eltinus Omaleng  merupakan infirmasi Hoax dan Informasi sesat.

"Ini mainanya lawan Politik beliau yang mencoba menggiring opini sesat terhadap masyarakat, sehingga kami akan mengambil langkah-langkah hukum terkait persoalan ini," Jelasnya.

Lanjut Michael, penggiringan opini melalui Media ole pihak yang tidak bertanggungjawab,  yang menyebutkan bahwa Mendagri akan menonaktifkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, merupakan informasi yang menyesatkan, karena tidak ada dasar hukum bagi Kementrian dalam Negeri untuk memberhentikan Eltinus Omaleng dari Jabatanya sebagai Bupati Mimika.

"Masyarakat diharapkan jangan percaya, dengan informasi bodong seperti ini, karena Informasi itu tidak benar, belum ada putusan kasasi kok Mendagri mau lakukan nonaktif dasar hukum-nya Apa? ," Terangnya.

Lebi lanjut Michael, mengungkapkan, Munculnya beberapa pemberitaan di media online yang menyudutkan klienya sementara dikaji oleh tim hukum.

"Kami tentunya akan melakukan langkah Hukum  terhadap pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab yang sudah secara sadar dan sengaja memberikan informasi tidak benar dan  Hoax yang telah dipublikasi lewat Media," Ucapnya.

Maickel meminta agar Semua pihak  menghormati asas praduga tidak bersalah dalam sistim hukum di Indonesia.

" Jangan karena tahapan pilkada sudah berjalan sehingga  sengaja mereduksi nilai hukum dan pemerintahan untuk kepentingan kelompok tertentu dengan berita hoax, karena hal ini akan mengganggu stabilitas keamanan, kami Tim Hukum juga berharap  kepada teman-teman Media agar profesional sedikit harus  lebih cerdas dalam menulis berita, harus  mengedepankan nilai-nilai Pers dan menjujung tinggi  etika  Jurnalistik," tandas Maickel.

Sementara itu Diketahui status perkara Kasasi  Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat ini dalam tahapan pemeriksaan Majelis Hakim di Mahkamah Agung RI, dimana Majelis Hakim yang meneliti , memeriksa dan akan memutus perkara kasasi itu dengan komposisi sebagau berikut:

Ketua Majelis:   Prof. DR. Surya Jaya, SH, M, Hum.

Anggota Majelis 1:  H.Ansori, SH,MH.

Anggota Majelis 2:   Ainal Mardhia,SH,MH.

Panitera Penganti :   Wendy Pratama Putra, SH.

Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan bahwa ini merupakan komposisi Majelis Hakim yang juga akan meneliti dan memeriksa serta memutus perkara mega dugaan korupsi peswat dan Helikopter Pemkab Mimika, yakni Wakil Bupati Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawaty.(by Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak

Berita Kilat- Maret 05, 2026 0
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak
Lebak, BeritaKilat.com – Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Dae…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber