-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Diduga Polres Jaksel Bantu Mafia Tanah Bakar Ruko Masyarakat
Headline Hukrim

Diduga Polres Jaksel Bantu Mafia Tanah Bakar Ruko Masyarakat

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


JAKARTA, BeritaKilat. Com - LQ Indonesia Lawfirm sebelumnya mendapatkan kuasa hukum dari pemilik ruko Lebak Bulus Jl Pasar Jumat No 38 CDE, Jakarta Selatan untuk membantu pengosongan dan pendampingan untuk menempati ruko miliknya yang diserobot oleh oknum preman yang membobol ruko tersebut dan menempati ruko sebagai parkiran motor illegal. LQ Indonesia menyurati Polres Jaksel dan meminta bantuan pengawalan dan terbit surat perintah No Sprin/278/I/PAM3.3/2024 dan memerintahkan 48 anggota polisi ke lokasi untuk pengawalan dan dipimpin langsung oleh Kombes Ade Rahmat Idnal selaku Kapolres Jakarta Selatan. 

Kuasa Hukum LQ Indonesia Lawfirm Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA memimpin langsung pelaksanaan eksekusi ke lokasi dan hadir jam 13 dimana lokasi ruko terlihat sepi, tidak terlihat satupun polisi jaga di lokasi. Phioruci selaku kuasa pemilik lalu meemerintahkan orang dalam ruko untuk membuka ruko tersebut, karena tidak ada yang buka, maka sebagai pemilik sah, Phioruci memerintahkan untuk dibuka paksa. Ketika sedang membuka paksa dari dalam di lemparkan bensin sehingga membasahi baju orang yang ada di luar ruko, termasuk Alvin Lim. 

"Setelah pintu terbuka, polisi berbaju seragam baru hadir dan ketika di minta untuk mengawal masuk, Polisi menolak dengan alasan menunggu Kapolsek datang. Namun, itu hanya alasan, agar para penjahat di dalam ruko kabur." Ujar Alvin Lim dengan tegas. 

Benar saja, setelah polisi menerima telpon dari pihak yang diduga penjahat mafia tanah, polisi menemani masuk dan keadaan ruko sudah kosong, tidak ada orang. "Rusaknya lagi kepolisian, setelah menyaksikan bagaimana penjahat membakar ruko masyarakat dan kaburnya maling, bukannya mengamankan barang bukti, justru polisi malah melengos kabur. Rusak semua tatanan hukum Indonesia jika POLRI seperti ini lagaknya." Ujar Alvin Lim dengan kesal. 

UU Kepolisian pasal 2 yang menyatakan tugas kepolisian untuk mengayomi  melindungi dan melayani masyarakat hanyalah pepesan kosong, dan terbukti sampah. Ketus Alvin Lim, "di saat ada polisi, saya jelas teriak-teriak agar ada pelayanan. Bukan pelayanan yang didapat. Alasan 1001 macam di bilang tunggu atasan." Ucap Alvin Lim

Akhirnya pukul 14:30, LQ Indonesia di bantu tim TNI dan Ormas berhasil mengusir keluar para preman dari lokasi tanpa ada korban jiwa. Alhasil, pintu, keramik dan properti rusak, hancur terbakar karena polisi menolak memberikan pengamanan dan pelayanan.

Phioruci selaku kuasa pemilik Ruko dengan kecewa "Polisi di tempat melihat bagaimana saya di siram bensin dan api menyala, bukannya membantu memberikan pertolongan malah diam saja menonton. Kecewa hati saya melihat POLRI makan gaji buta."

Phioruci meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku kejahatan dan diduga di beckingi oleh oknum kepolisian Kombes yang beberapa kali ikut campur permasalahan ini dan tidak membantu. "Kapolri dimana? Masa ruko orang di bakar tidak ada yang olah TKP dan tidak ada yang sita barang bukti alat-alat kejahatan? Apa gunanya polisi jika kejahatan di biarkan di jaman pemilu ini." Ucap Phioruci dengan pilu dan wajah kecewa

Ratusan masyarakat yang melihat dan menonton kejadian kekerasan ini bersorak dan menghujat kepolisian yang hanya diam saja. "Huuu, polisi malah nonton saja, bukannya nangkap maling. Pasti jadi beckingam penjahat itu." Ujar masyarakat yang menonton. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Berita Kilat- September 06, 2025 0
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan
Lebak, BeritaKilat.com – Polemik pengelolaan sampah di Perumahan Citra Maja Raya (CMR) kembali mencuat. Pengelola sampah bernama Buyung mengklaim CMR telah …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, KPKB: Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, KPKB: Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, KPKB: Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, KPKB: Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber