-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Riau Buntut Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Polres Kota Dumai Memasuki Babak Baru
Headline Hukrim Riau

Buntut Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Polres Kota Dumai Memasuki Babak Baru

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


DUMAI, BeritaKilat.Com – Advokat TM. Luqmanul Hakim, S.H., M.H menyayangkan penyidik Satreskrim Polres Kota Dumai yang tidak netral dalam melakukan BAP bertolak belakang dengan pernyataan Wakapolres Dumai yang berjanji kepada Tim PH bahwa dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan  profesi wartawan Polres akan netral tidak akan memihak kepada siapapun baik kepada pelapor maupun terlapor, namun faktanya jauh panggang dari api, penyidik yang memeriksa Dedi Nasution tidak Netral tentu hal itu akan mencoreng nama baik polres Dumai.

Ahirnya Dedi Nasution di dampingi PH melaporkan orang yang diduga kuat suruhan kasi BB kejari Dumai untuk menjebak Dedi Nasution memaksa agar menerima amplop, celakanya lagi M ternyata seorang pengacara sekaligus sebagai kuasa hukum kasi bb,telah dilaporkan oleh Dedu Nasution di SPKT Polda Riau.

Advokat Luqmanul Hakim.S.H.M.H mempertanyakan orang yang memberikan amplop ke Dedi Nasution setelah memberikan amplop lalu memberikan keterangan ke polres dumai,M ini kan orang Hukum masa ga ngerti hukum permainannya ga rapih jelas Advokat asal aceh yang selalu terdepan dalam membela wartawan yang dikriminalisasi.

Masih dalam keterangan Advokat Luqmanul Hakim pada saat mendampingi Dedi Nasution menyimak apa yang diuraikan Pelapor dan Saksi bernama M sekaligus sebagai PH kasi BB, begitu juga yang diuraikan Dedi selaku Terlapor, namun ada yang janggal dalam hasil akhir dari BAP konfrontir tersebut, terlapor dan PH pada saat membaca isi BAP konfrontir tidak sama dengan apa yang dipaparkan terlapor pada saat memberikan keterangan ke penyidik, dan pelapor serta saksi M sempat marah dan melarang utk mencoret dan mengetik ulang bahkan memaksa Dedi menandatangani BAP konfrontir tersebut, tentu saja Dedi menolak utk tanda tangan BAP karena isi BAP tidak sesuai dengan apa yang disampaikan, akhirnya penyidik membuat berita acara penolakan tanda tangan BAP konfrontir tersebut dengan alasan  isi BAP tidak sesuai dengan keterangan terlapor,

Advokat TM. Luqmanul Hakim merasa heran dengan penyidik dan menyayangkan ketidak netralan dalam melakukan konfrontir terhadap terlapor bahkan cendrung berpihak kepada pelapor hal itu tidak sejalan dengan pernyataan Kapolres dan Waka Polres selaku atasan penyidik, ketidak netralan itu terlihat dari melakukan pembiaran terhadap darf yang sudah disiapkan terlebih dahulu oleh pelapor dan memasukan nya ke BAP  jelas Advokat Luqman,ketika diprotes pelapor dan saksi serta penyidik sama-sama marah,

Ditempat terpisah Ketua Tim PH Ujang Kosasih. S.H pada saat di tlp oleh media ini disela kesibukanya di senayan menghadiri nota kesepakatan SKW membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Advokat Luqmanul Hakim terkait kejanggalan konfrontir yang diduga penyidik tidak netral dan tidak propesional, serta kejanggalan saksi yang bernama M suruhan Kasi BB ternyata selaku kuasa hukum Kasi BB juga, artinya peran M memberikan amplop kepada Dedi diduga keras telah direncanakan terbukti setelah menyerahkan amplop M memberikan keterangan ke Polres Kota Dumai, itulah yang menjadi tandatanya kami ada apa dengan M ? Oleh karena itu  Advokat Luqman langsung mendampingi Dedi Nasution melaporkan M ke SPKT Polda Riau dengan tuduhan laporan fitnah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 317 KUHP, ketika ditanya bagaimana menyikapi penyidik yang diduga tidak Netral dan cendrung ada keberpihakan ke pelapor, Ujang Kosasih menjawab hal itu sudah kami duga sejak Dedi mendapat surat panggilan pertama, oleh karena itu Dedi Nasution langsung berangkat ke Mabes Polri meminta Perlindungan Hukum sekaligus membuat pengaduan atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan Penyidik Polres Kota Dumai. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Korsabhara Baharkam Polri Beri Nilai 88,05% Untuk Implementasi SMP Obvitnas PT Trimegah Bangun Persada Tbk

Berita Kilat- Oktober 25, 2025 0
Korsabhara Baharkam Polri Beri Nilai 88,05% Untuk Implementasi SMP Obvitnas PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Ternate , BeritaKilat.com – Tim Audit Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (D…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber