-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Riau Buntut Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Polres Kota Dumai Memasuki Babak Baru
Headline Hukrim Riau

Buntut Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Polres Kota Dumai Memasuki Babak Baru

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


DUMAI, BeritaKilat.Com – Advokat TM. Luqmanul Hakim, S.H., M.H menyayangkan penyidik Satreskrim Polres Kota Dumai yang tidak netral dalam melakukan BAP bertolak belakang dengan pernyataan Wakapolres Dumai yang berjanji kepada Tim PH bahwa dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan  profesi wartawan Polres akan netral tidak akan memihak kepada siapapun baik kepada pelapor maupun terlapor, namun faktanya jauh panggang dari api, penyidik yang memeriksa Dedi Nasution tidak Netral tentu hal itu akan mencoreng nama baik polres Dumai.

Ahirnya Dedi Nasution di dampingi PH melaporkan orang yang diduga kuat suruhan kasi BB kejari Dumai untuk menjebak Dedi Nasution memaksa agar menerima amplop, celakanya lagi M ternyata seorang pengacara sekaligus sebagai kuasa hukum kasi bb,telah dilaporkan oleh Dedu Nasution di SPKT Polda Riau.

Advokat Luqmanul Hakim.S.H.M.H mempertanyakan orang yang memberikan amplop ke Dedi Nasution setelah memberikan amplop lalu memberikan keterangan ke polres dumai,M ini kan orang Hukum masa ga ngerti hukum permainannya ga rapih jelas Advokat asal aceh yang selalu terdepan dalam membela wartawan yang dikriminalisasi.

Masih dalam keterangan Advokat Luqmanul Hakim pada saat mendampingi Dedi Nasution menyimak apa yang diuraikan Pelapor dan Saksi bernama M sekaligus sebagai PH kasi BB, begitu juga yang diuraikan Dedi selaku Terlapor, namun ada yang janggal dalam hasil akhir dari BAP konfrontir tersebut, terlapor dan PH pada saat membaca isi BAP konfrontir tidak sama dengan apa yang dipaparkan terlapor pada saat memberikan keterangan ke penyidik, dan pelapor serta saksi M sempat marah dan melarang utk mencoret dan mengetik ulang bahkan memaksa Dedi menandatangani BAP konfrontir tersebut, tentu saja Dedi menolak utk tanda tangan BAP karena isi BAP tidak sesuai dengan apa yang disampaikan, akhirnya penyidik membuat berita acara penolakan tanda tangan BAP konfrontir tersebut dengan alasan  isi BAP tidak sesuai dengan keterangan terlapor,

Advokat TM. Luqmanul Hakim merasa heran dengan penyidik dan menyayangkan ketidak netralan dalam melakukan konfrontir terhadap terlapor bahkan cendrung berpihak kepada pelapor hal itu tidak sejalan dengan pernyataan Kapolres dan Waka Polres selaku atasan penyidik, ketidak netralan itu terlihat dari melakukan pembiaran terhadap darf yang sudah disiapkan terlebih dahulu oleh pelapor dan memasukan nya ke BAP  jelas Advokat Luqman,ketika diprotes pelapor dan saksi serta penyidik sama-sama marah,

Ditempat terpisah Ketua Tim PH Ujang Kosasih. S.H pada saat di tlp oleh media ini disela kesibukanya di senayan menghadiri nota kesepakatan SKW membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Advokat Luqmanul Hakim terkait kejanggalan konfrontir yang diduga penyidik tidak netral dan tidak propesional, serta kejanggalan saksi yang bernama M suruhan Kasi BB ternyata selaku kuasa hukum Kasi BB juga, artinya peran M memberikan amplop kepada Dedi diduga keras telah direncanakan terbukti setelah menyerahkan amplop M memberikan keterangan ke Polres Kota Dumai, itulah yang menjadi tandatanya kami ada apa dengan M ? Oleh karena itu  Advokat Luqman langsung mendampingi Dedi Nasution melaporkan M ke SPKT Polda Riau dengan tuduhan laporan fitnah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 317 KUHP, ketika ditanya bagaimana menyikapi penyidik yang diduga tidak Netral dan cendrung ada keberpihakan ke pelapor, Ujang Kosasih menjawab hal itu sudah kami duga sejak Dedi mendapat surat panggilan pertama, oleh karena itu Dedi Nasution langsung berangkat ke Mabes Polri meminta Perlindungan Hukum sekaligus membuat pengaduan atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan Penyidik Polres Kota Dumai. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gaya Jadul Dipertontonkan, Cijakan Diduga Bangun Sanitasi Tanpa Transparansi

Berita Kilat- September 10, 2025 0
Gaya Jadul Dipertontonkan, Cijakan Diduga Bangun Sanitasi Tanpa Transparansi
Pandeglang, BeritaKilat.com - Pembangunan sarana sanitasi di Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan publik. Beberapa tit…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Proyek Rp 2,2 Miliar di SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Sarat KKN, Transparansi Dihilangkan

Proyek Rp 2,2 Miliar di SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Sarat KKN, Transparansi Dihilangkan

September 09, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Proyek Rp 2,2 Miliar di SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Sarat KKN, Transparansi Dihilangkan

Proyek Rp 2,2 Miliar di SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Sarat KKN, Transparansi Dihilangkan

September 09, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber