-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Maxi Mokoginta Mangkir Panggilan Penyidik, Kuasa Korban: Lagu Lama Kaset Kusut
Headline Hukrim Jakarta

Maxi Mokoginta Mangkir Panggilan Penyidik, Kuasa Korban: Lagu Lama Kaset Kusut

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Salah satu Terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penguasaan lahan tanpa hak tanah Gogagoman, Kota Kotamobagu, yang sedang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Maxi Mokoginta, dikabarkan mangkir dari panggilan Penyidik. Infonya, yang bersangkutan mengaku sedang dalam kondisi sakit dan meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilakukan di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan Advokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Korban seusai menyambangi Dittipidum Mabes Polri, 11/04.

Jaka menyampaikan kepada awak media, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Penyidik bahwa agenda pemeriksaan Terlapor atas nama Maxi Mokoginta yang sedianya dilaksanakan pada Senin yang lalu, belum bisa dilakukan. Karena Maxi menyampaikan surat penundaan dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik.

“Benar (tidak hadir), infonya begitu. Yang bersangkutan bahkan meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di wilayah Polda Sulut.” Ungkapnya. 

Menanggapi hal ini, Jaka mengingatkan kepada Penyidik agar tidak begitu saja menerima alasan yang disampaikan oleh terlapor. Menurutnya, alasan sedang sakit adalah alasan yang lazim digunakan oleh seseorang yang berstatus terlapor, semata-mata guna menghindari proses pemeriksaan. 

“Kalau mau ngomong soal kondisi kesehatan, klien kami juga bukan yang sedang dalam kondisi baik-baik aja, kok. Tapi kan meski pun begitu, klien kami tetap kooperatif bahkan waktu perkara ini masih ditangani Polda Sulut kemarin, klien kami tetap hadir ke Manado guna menghadiri panggilan pemeriksaan. Jadi kami harap penyidik bisa melihat ini sebagai sebuah indikasi iktikad yang tidak baik dari mereka. Buat kami itu sih lagu lama kaset kusut. Bilang aja takut.” Pungkasnya.

Sementara itu, Advokat Franziska Runturambi, yang juga merupakan Kuasa Hukum Sientje Mokoginta, Cs, mendesak pihak Kepolisian, dalam hal ini, Bareskrim Mabes Polri untuk segera melayangkan panggilan kedua kepada terlapor dan tidak segan menggunakan upaya paksa apabila ternyata mereka tidak kooperatif.

“Kami pikir prosedurnya kan jelas, ya. Diatur di dalam KUHAP sebagai hukum acara. Dalam hal ternyata saksi telah dipanggil secara patut namun tidak hadir, maka penyidik bisa menggunakan upaya paksa terhadap saksi untuk dibawa guna dimintai keterangan. Dan tindakan tegas semacam ini yang kami harapkan dari penyidik.” Kata Siska. 

Siska mengkhawatirkan, apabila ternyata nanti penyidik menuruti permintaan pihak Maxi Mokoginta untuk diperiksa di wilayah hukum Polda Sulut, maka hal ini akan menimbulkan kecurigaan bahkan preseden yang kurang baik bagi integritas penyidik.

“Bareskrim ini buat kami benteng dan harapan terakhir dalam penanganan perkara yang sudah berlarut-larut hingga memasuki tahun keenam ini. Kalo kemarin kami dengar ada dugaan perlakuan istimewa terhadap para terlapor di Polda Sulut, ya kami tutup mata aja, lah. Tapi sekarang ini kan perkaranya di Bareskrim, kami yakin penyidik akan profesional dan tegas.” Kata Siska. 

Untuk itu baik Jaka mau pun Siska berharap agar pemeriksaan terhadap Maxi Mokoginta dan Stella Mokoginta tetap dilakukan di Bareskrim. 

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak keluarga dari klien kami yang saat ini masih bertempat tinggal di Kota Kotamobagu, kabar terakhir yang kami dapat, terlapor masih menjalankan aktivitas seperti biasa kok, jadi menurut kami, engga perlu diperlakukan dengan istimewa. Maxi Mokoginta atau Stella Mokoginta sekali pun, harus diperiksa di Bareskrim, dengan atau tanpa upaya paksa.” Tutup Siska.

LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini. Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Senyum Muharam 1448 H: puluhan Anak Yatim di link Banten lama dan sekitar nya Terima Santunan dari KARABEN RI kota serang, PT RMT, dan dari masyarakat sekitar

Berita Kilat- Juni 30, 2026 0
Senyum Muharam 1448 H: puluhan Anak Yatim di link Banten lama dan sekitar nya Terima Santunan dari KARABEN RI kota serang, PT RMT, dan dari masyarakat sekitar
SERANG, BeritaKilat.com - Semangat berbagi dan kepedulian terhadap anak yatim kembali diwujudkan melalui program Senyum Muharam 1448 Hijriah. KARABEN RI kot…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sering Terjadi Laka Laut, LSM Harimau Desak Dispar Lebak Evaluasi Total Pengamanan Pantai

Sering Terjadi Laka Laut, LSM Harimau Desak Dispar Lebak Evaluasi Total Pengamanan Pantai

Juni 27, 2026
GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Juni 25, 2026
Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Juni 25, 2026
Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Juni 24, 2026
Masyarakat Kampung Bangkalok Gelar Sedekah Bumi sebagai Wujud Syukur kepada Allah SWT

Masyarakat Kampung Bangkalok Gelar Sedekah Bumi sebagai Wujud Syukur kepada Allah SWT

Juni 29, 2026
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Juni 27, 2026
Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Juni 23, 2026
Kades Cilayang Guha ,"Agan Diharja" Hadiri Peresmian Mushola Al - Muttaqin dan Santunan Yatim

Kades Cilayang Guha ,"Agan Diharja" Hadiri Peresmian Mushola Al - Muttaqin dan Santunan Yatim

Juni 25, 2026
Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan

Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan

Juni 25, 2026
KCD dan Kepala Sekolah Absen RDP, Komisi III DPRD Lebak Ancam Ajak Mahasiswa Demo

KCD dan Kepala Sekolah Absen RDP, Komisi III DPRD Lebak Ancam Ajak Mahasiswa Demo

Juni 25, 2026

Berita Terpopuler

Sering Terjadi Laka Laut, LSM Harimau Desak Dispar Lebak Evaluasi Total Pengamanan Pantai

Sering Terjadi Laka Laut, LSM Harimau Desak Dispar Lebak Evaluasi Total Pengamanan Pantai

Juni 27, 2026
GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Juni 25, 2026
Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Juni 25, 2026
Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Juni 24, 2026
Masyarakat Kampung Bangkalok Gelar Sedekah Bumi sebagai Wujud Syukur kepada Allah SWT

Masyarakat Kampung Bangkalok Gelar Sedekah Bumi sebagai Wujud Syukur kepada Allah SWT

Juni 29, 2026
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Juni 27, 2026
Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Juni 23, 2026
Kades Cilayang Guha ,"Agan Diharja" Hadiri Peresmian Mushola Al - Muttaqin dan Santunan Yatim

Kades Cilayang Guha ,"Agan Diharja" Hadiri Peresmian Mushola Al - Muttaqin dan Santunan Yatim

Juni 25, 2026
Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan

Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan

Juni 25, 2026
KCD dan Kepala Sekolah Absen RDP, Komisi III DPRD Lebak Ancam Ajak Mahasiswa Demo

KCD dan Kepala Sekolah Absen RDP, Komisi III DPRD Lebak Ancam Ajak Mahasiswa Demo

Juni 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber