-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Serang Raya DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Sambangi PN Serang Serahkan Surat Perlindungan Hukum Dan Keadilan
Headline Serang Raya

DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Sambangi PN Serang Serahkan Surat Perlindungan Hukum Dan Keadilan

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Serang menyerahkan surat perlindungan hukum Dan Keadilan  pada Ketua  Mahkamah Agung (MA) Pengadilan Negeri Serang , Untuk di sampaikan ke Majelis Agung Republik Indonesia (RI).

Yayan Alfian Nugraha Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Serang beserta pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang menyerahkan Surat Pengaduan Dan Keadilan  Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Serang di Jalan Raya Serang - Pandeglang KM 6 Kota Serang dan disambut dengan baik oleh pegawai bagian umum PN serang, Selasa 04 April 2023

Setelah beres di PN Serang Rombongan DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Bergeas menuju ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat untuk mengawal Sekjen abah Eko Susilo berserta rombongan  untuk menyerahkan surat yang sama yakni perlindungan hukum Dan keadilan pada ketua Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tata Usaha Negeri Serang.

Eko Susilo sekjen DPD Partai Demokrat dalam sambutannya mengatakan koalisi KLB abal-abal sebelumnya sudah kalah 16 Kali di pengadilan negeri,  masih saja menggugat AHY sebagai pemimpinan Ketua umum partai Demokrat 

Dimana satu Hari Setelah Partai Koalisi Demokrat, Nasdem, dan PKS menyatakan Mendukung Anis Baswedan Sebagai cawapres di pemilu 2024

Menghadapi gugatan PK gerakan KLB yang di pimpin oleh kepala staf Presiden Muldoko, pengurus partai Demokrat  DPC Kabupaten Serang sepakat untuk menyerahkan surat perlindungan tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang.

“Kami semua Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Serang menyerahkan surat perlindungan hukum Dan Keadilan  pada Ketua  Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Serang , untuk disampaikan kepada Majelis Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI),” pungkas Eko. (Sopian)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kumala Rangkasbitung Geruduk Kantor Disdik Lebak, Soroti Putus Sekolah dan Dana BOS ​

Berita Kilat- Mei 05, 2026 0
Kumala Rangkasbitung Geruduk Kantor Disdik Lebak, Soroti Putus Sekolah dan Dana BOS  ​
LEBAK, BeritaKilat.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung menggelar aksi unjuk rasa di depan K…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber