-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ INDONESIA LAWFIRM: KASUS INVESTASI BODONG MAHKOTA RAJA SAPTA OKTOHARI DI POLDA METRO JAYA MANDEK
Headline Hukrim

LQ INDONESIA LAWFIRM: KASUS INVESTASI BODONG MAHKOTA RAJA SAPTA OKTOHARI DI POLDA METRO JAYA MANDEK

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Dalam keterangan tertulis kepada pers, LQ Indonesia Lawfirm meminta agar Polda Metro Jaya memperhatikan kasus investasi bodong di Fismondev. "Kasus Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari jalan 3 tahun sudah naek sidik namun belum juga ada penetapan tersangka. Padahal tahap sidik itu menentukan siapa tersangkanya. Alat bukti sudah lengkap, bukti bilyet dan keterangan saksi sudah lengkap. Seharusnya mudah bagi penyidik untuk menetapkan Raja Sapta Oktohari (RSO) sebagai Tersangka. Video RSO membujuk para korban juga sudah viral di youtube dan media sosial. Kami harap polisi bisa improvisasi sehingga masyarakat menilai ada perbaikan di tubuh Polri." Ungkap Sukrich, SH dari LQ Indonesia Lawfirm sebagai pelapor LP Mahkota. 


LP Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari memakan korban kurang lebih 6000 orang dan dana yang dikumpulkan sekitar 7.5Triliun. Modusnya seolah menjual MTN Medium Term Note dengan bunga diatas bunga bank. Namun, ketika jatuh tempo, modal dan bunga tidak diberikan. Mengetahui Mahkota bermasalah RSO langsung turun dari jabatan direktur utama dan digantikan oleh Hamdriyanto yang diduga hanyalah bemper. "Saya rasa penyidik cerdas, mereka seharusnya tahu itu. Tergantung apakah masih ada hati nurani di Fismondev Polda Metro Jaya untuk membantu korban atau tidak? Ahli pidana juga sudah dengan gamblang menyatakan ada unsur pidana dalam kasus ini." 


Pihak Mahkota ketika di konfirmasi beralasan bahwa kasus ini adalah keperdataan karena sudah ada perdamaian di PKPU atau homologasi. "Sudah ada perdamaian dalam PKPU, pidana harusnya gugur." 

Hal ini dibantah tegas oleh LQ Indonesia Lawfirm, "dalam kasus Indosurya, Fikasa, dan Koperasi Millenium yang ditangani Fismondev Polda Metro Jaya, juga sama ada homologasi dan pidana tetap bisa lanjut. Pidana dan perdata bisa jalan bersamaan. Bahkan, dalam kasus Millenium, para tersangka sudah di vonis penjara 14 tahun pidana, walau ada homologasi. Ini yang menangani penyidik yang sama Dicky Satrio dan unit serta Subdit yang sama. Akan sangat janggal apabila ada perbedaan penanganan dan hasil. Penyidik tahu pkpu tidak menghentikan pidana, bahkan ganti rugi tidak menghentikan pidana itu diatur dalam kuhap." 


LQ menghimbau agar penyidik dan para perwira Fismondev mau menjalankan proses hukum secara benar dan tidak erlu ragu memproses Raja Sapta Oktohari walau dirinya adalah ketua umum Komite Olimpiade Indonesia dan anak ketum Hanura. "Ingat semua sama dimata hukum, sesuai prinsip Equality before the law."


LQ Indonesia Lawfirm akan terus mengawal kasus Mahkota walau ada pencabutan kuasa dari sebagian kecil korban. Mayoritas korban masih mau proses hukum berjalan.


LQ Indonesia Law Firm dikenal vokal, berani dan berintegritas tinggi sehingga hanya dalam waktu 3 tahun sudah memiliki 4 cabang di Indonesia dan kurang lebih 50 Advokat dan ahli hukum. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak di Desa Situregen

Berita Kilat- Maret 07, 2026 0
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak di Desa Situregen
LEBAK, BeritaKilat.com – Polsek Panggarangan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan penanaman jagu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Maret 02, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber