-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ INDONESIA LAWFIRM: KASUS INVESTASI BODONG MAHKOTA RAJA SAPTA OKTOHARI DI POLDA METRO JAYA MANDEK
Headline Hukrim

LQ INDONESIA LAWFIRM: KASUS INVESTASI BODONG MAHKOTA RAJA SAPTA OKTOHARI DI POLDA METRO JAYA MANDEK

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Dalam keterangan tertulis kepada pers, LQ Indonesia Lawfirm meminta agar Polda Metro Jaya memperhatikan kasus investasi bodong di Fismondev. "Kasus Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari jalan 3 tahun sudah naek sidik namun belum juga ada penetapan tersangka. Padahal tahap sidik itu menentukan siapa tersangkanya. Alat bukti sudah lengkap, bukti bilyet dan keterangan saksi sudah lengkap. Seharusnya mudah bagi penyidik untuk menetapkan Raja Sapta Oktohari (RSO) sebagai Tersangka. Video RSO membujuk para korban juga sudah viral di youtube dan media sosial. Kami harap polisi bisa improvisasi sehingga masyarakat menilai ada perbaikan di tubuh Polri." Ungkap Sukrich, SH dari LQ Indonesia Lawfirm sebagai pelapor LP Mahkota. 


LP Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari memakan korban kurang lebih 6000 orang dan dana yang dikumpulkan sekitar 7.5Triliun. Modusnya seolah menjual MTN Medium Term Note dengan bunga diatas bunga bank. Namun, ketika jatuh tempo, modal dan bunga tidak diberikan. Mengetahui Mahkota bermasalah RSO langsung turun dari jabatan direktur utama dan digantikan oleh Hamdriyanto yang diduga hanyalah bemper. "Saya rasa penyidik cerdas, mereka seharusnya tahu itu. Tergantung apakah masih ada hati nurani di Fismondev Polda Metro Jaya untuk membantu korban atau tidak? Ahli pidana juga sudah dengan gamblang menyatakan ada unsur pidana dalam kasus ini." 


Pihak Mahkota ketika di konfirmasi beralasan bahwa kasus ini adalah keperdataan karena sudah ada perdamaian di PKPU atau homologasi. "Sudah ada perdamaian dalam PKPU, pidana harusnya gugur." 

Hal ini dibantah tegas oleh LQ Indonesia Lawfirm, "dalam kasus Indosurya, Fikasa, dan Koperasi Millenium yang ditangani Fismondev Polda Metro Jaya, juga sama ada homologasi dan pidana tetap bisa lanjut. Pidana dan perdata bisa jalan bersamaan. Bahkan, dalam kasus Millenium, para tersangka sudah di vonis penjara 14 tahun pidana, walau ada homologasi. Ini yang menangani penyidik yang sama Dicky Satrio dan unit serta Subdit yang sama. Akan sangat janggal apabila ada perbedaan penanganan dan hasil. Penyidik tahu pkpu tidak menghentikan pidana, bahkan ganti rugi tidak menghentikan pidana itu diatur dalam kuhap." 


LQ menghimbau agar penyidik dan para perwira Fismondev mau menjalankan proses hukum secara benar dan tidak erlu ragu memproses Raja Sapta Oktohari walau dirinya adalah ketua umum Komite Olimpiade Indonesia dan anak ketum Hanura. "Ingat semua sama dimata hukum, sesuai prinsip Equality before the law."


LQ Indonesia Lawfirm akan terus mengawal kasus Mahkota walau ada pencabutan kuasa dari sebagian kecil korban. Mayoritas korban masih mau proses hukum berjalan.


LQ Indonesia Law Firm dikenal vokal, berani dan berintegritas tinggi sehingga hanya dalam waktu 3 tahun sudah memiliki 4 cabang di Indonesia dan kurang lebih 50 Advokat dan ahli hukum. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan HUT RI ke-80 dari Hj. Maesaroh, S.Pd Kepala Sekolah SDN Total Persada Kota Tangerang

Berita Kilat- Agustus 16, 2025 0
Ucapan HUT RI ke-80  dari  Hj. Maesaroh, S.Pd  Kepala Sekolah SDN Total Persada Kota Tangerang
"Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Mari kita jadikan momentum bersejarah ini untuk terus menggelorakan semangat perjuangan para pahlawan dengan cara m…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Agustus 15, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Agustus 16, 2025
Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati HUT R ke 80 Tahun Dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati HUT R ke 80 Tahun Dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Agustus 10, 2025

Berita Terpopuler

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Agustus 15, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Agustus 16, 2025
Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati HUT R ke 80 Tahun Dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati HUT R ke 80 Tahun Dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Agustus 10, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber