-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Diduga Penahanan Alvin Lim Pesanan Oknum, Ini Dia Bukti Suratnya
Headline Hukrim

Diduga Penahanan Alvin Lim Pesanan Oknum, Ini Dia Bukti Suratnya

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Nov, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Jakarta, BeritaKilat.Com - Kate Victoria Lim kembali menyampaikan pembelaan terhadap ayahnya yang diduga di kriminalisasi oleh oknum kejaksaan agung.  "Sudah menjadi fakta, Kejaksaan menjemput paksa ayah saya di Bareskrim untuk di tahan pada tanggal 18 Oktober 2022. Sesuai hukum setiap penahanan harus ada surat penahanan yang menunjukkan Institusi mana yang menahan,  tanggal mulai ditahan dan batas waktu penahanan itu harus dikeluarkan surat resmi yang copynya diberikan kepada pihak keluarga. Namun,  sejak ditahan kluarga dan lawyer tidak pernah menerima surat Penahanan hingga kemaren." 


Kate mengungkapkan kejanggalan penahanan dan materi kasus ayahnya pengacara kondang yang vokal Alvin Lim yang disebut Dahlan Iskan sebagai pengacara paling berani melawan oknum Polri dan Kejaksaan. "Surat penahanan baru kami terima kemaren 22 Nopember 2022, dimana surat ini jelas menunjukkan proses kriminalisasi dan cacat hukum penahanan ayah saya." Dijelaskan oleh Kate didampingi kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm,  Advokat La Ode Soerya Alirman, "Surat penetapan penahanan dan surat pengantarnya baru di buat tanggal 28 Oktober 2022, untuk penahanan tanggal 21 Oktober hingga 9 Desember 2022 dan penahanan 10 Desember 2022. Bukankah seharusnya ada surat penahanan sebelum seseorang boleh ditahan?  Sedangkan ayah saa ditahan tanggal 18 Oktober suratnya baru di buat 28 Oktober 2022, menunjukkan bahwa sebelum 28 oktober tidak ada legal standing penahanan ayah saya. Ini selain pelanggaran hukum Formiil /kuhap juga merupakan pelanggaran HAM. Ayah saya manusia bukan binatang yang boleh ditahan tanpa surat resmi yang jelas. Teroris sekalipun ketika ditahan pasti ada surat penahanannya sedangkan ayah saya ditahan tanpa surat. Juga sejak tgl 18 Oktober hingga 20 Oktober ditahan atas perintah siapa?  Karena Pengadilan Tinggi tidak ada megeluarkan surat penetapan penahanan. Disinilah dugaan kami, kejaksaan telah melawan aturan hukum acara pidana ketika menahan. " 


Surya Alirman advokat LQ menjelaskan bahwa atas dugaan pelanggaran HAM ini akan melaporkan ke Komnas Ham dan Komisi Yudisial. "Tidak dibenarkan aparat penegak hukum,  menegakkan hukum dengan cara melawan hukum. Ini jelas kriminlisasi dan surat penahanan yang dikeluarkan oleh MA ini menjadi alat bukti penyelewengan dan pelanggaran HAM terhadap Alvin Lim. Presiden Jokowi sebagai kepala negara harusnya melindungi ketika ada pengacara Alvin Lim yang notabene juga adalah aparat penegak Hukum dikriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum lainnya. " 


Sebelumnya Alvin Lim satu-satu nya pengacara Vokal yang berani blak-blakan dan melawan oknum APH,  tiba-tiba di sidangkan 2x dalam kasus yang sama dan telah Incracth di MA setelah membongkar dugaan korupsi dan gratifikasi di Kejaksaan Agung yang melibatkan jenderal bintang dua. Selain disidangkan kembali,  Alvin Lim juga menerima 185 Laporan Polisi dari seluruh jaksa di berbagai wilayah indonesia karena kritiknya dianggap sebagai penghinaan terhadap Institusi Kejaksaan. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Berita Kilat- Agustus 22, 2026 0
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja
Serang, BeritaKilat.com — Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Kecamatan Tunjung Teja menggelar kegiatan peringatan Hari Pramuka ke-65 sekaligus perlombaa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Agustus 16, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

Agustus 17, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Agustus 17, 2026
Soal Kepala Desa Intervensi Jurnalis Di Malingping, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Angkat Bicara

Soal Kepala Desa Intervensi Jurnalis Di Malingping, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Angkat Bicara

Agustus 17, 2026
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Agustus 15, 2026

Berita Terpopuler

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Agustus 16, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

Agustus 17, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Agustus 17, 2026
Soal Kepala Desa Intervensi Jurnalis Di Malingping, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Angkat Bicara

Soal Kepala Desa Intervensi Jurnalis Di Malingping, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Angkat Bicara

Agustus 17, 2026
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Agustus 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber