-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Alvin Allianz
Headline Hukrim

Alvin Allianz

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Okt, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Opini oleh Dahlan Iskan

JAKARTA, BeritaKilat.Com - SAYA makan malam dengan teman-teman Alvin Lim tiga hari lalu. Di Jakarta. Yakni teman sesama penghuni asrama SD Katolik Pangudi Luhur di Ambarawa, sekian puluh tahun lalu.


"Sebentar lagi teman kita pasti ditangkap," ujar salah seorang di antara mereka.


"Mana bisa. Kan proses hukumnya masih berjalan," ujar satunya.


Keesokan harinya Alvin ditangkap jaksa. Penangkapan dilakukan ketika Alvin berada di Bareskrim Mabes Polri. Alvin memang sering di kantor polisi. Untuk mengadukan satu perkara. Juga untuk diperiksa polisi. Memang sangat banyak orang mengadukan Alvin Lim.


Selasa kemarin itu Alvin diperiksa di Bareskrim bukan karena ada satu pengaduan. Hari itu ia diperiksa karena ada 185 pengaduan sekaligus. Anda sudah tahu siapa yang ramai-ramai mengadukan Alvin Lim: para jaksa. Anda juga sudah tahu video di YouTube yang mana yang membuat para jaksa marah.


Rupanya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tahu Alvin lagi di Bareskrim. Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Ditunggulah sampai pemeriksaan itu selesai. Sekitar pukul 7 malam.


Begitu Alvin keluar dari ruang Bareskrim jaksa melaksanakan putusan terbaru Pengadilan Tinggi Jakarta: menangkapnya.


Alvin langsung dimasukkan tahanan di Salemba.


Berarti penangkapan itu dilakukan tepat ketika kami lagi makan malam. Hanya saja kami belum tahu saat itu.


Tidak ada pengacara yang keberaniannya melebihi Alvin Lim: dalam hal menghajar polisi. Juga menghajar jaksa. Lewat pengadilan. Lewat keterangan pers. Lewat medsos. Lewat video. Lewat apa saja.


Kini Alvin benar-benar ditahan. Istrinya yang sekarang sudah menengoknya. Demikian juga putrinya, yang kini sudah seumuran SMA. Pun dua pengacaranya, sudah menengoknya.


Setelah ditahan, saya ingin tahu lewat cara apa lagi Alvin akan menghajar polisi dari dalam tahanan. Tapi ia pasti akan menemukan cara. Ia sudah berjanji akan terus melakukan itu. Dari mana pun. Kapan pun. Dengan risiko seperti apa pun.


Yang jelas, keberanian Alvin sudah menular ke putrinya: Kate Victoria Lim. Selesai menengok sang papa, Kate bicara di depan kamera. Lantang. Tegas. Videonya sudah beredar. Sangat berani, untuk ukuran remaja putri seumur dia.


Kate mempersoalkan mengapa papanya diadili dua kali untuk peristiwa yang sama. Lalu mengapa pelaku utamanya dihukum 2,5 tahun sedang papanya 4,5 tahun. Kate berkesimpulan papanya dihukum karena sangat berani membela kliennya.


Dia menyebut kasus investasi bodong. Ribuan orang jadi korban. Ratusan yang minta Alvin memperjuangkan hak mereka. Demikian juga korban investasi robot. Ratusan lagi yang minta dibela Alvin. "Penjahatnya belum ditahan. Malah papa saya yang sekarang ditahan," katanyi.


Mengapa Kate begitu berani?


"Ini papa saya. Yang memelihara saya sejak kecil. Memberi makan saya. Menyekolahkan saya. Mama saya saja tidak melakukan itu. Sampai papa dipenjara dengan tuduhan menculik saya. Bagaimana bisa menculik anaknya sendiri," ujar Kate.


"Seharusnya Indonesia beruntung punya orang seperti Alvin Lim," ujar Advokat Saddan Marulitua Sitorus SH. Sitorus malam itu mendampingi istri dan putri Alvin menjenguk ke tahanan. "Alvin punya warna sendiri dalam ikut menegakkan hukum," ujar Sitorus.


Setelah dihukum akibat tuduhan menculik anak, Alvin kena perkara lagi: soal dokumen asuransi Allianz.


Alvin dijatuhi hukuman 4,5 tahun oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan. Itu tahun 2018. Saat dijatuhi hukuman itu Alvin tidak hadir di pengadilan. Ia lagi di Singapura.


Dua terdakwa lainnya dihukum 2,5 tahun. Sekarang mereka pasti sudah bebas.


Putusan tahun 2018 itu tanpa mengharuskan Alvin ditahan. Masa tahanannya sudah habis, demi hukum. Jalannya sidang waktu itu memang tidak lancar. Badan Alvin sering lemas di depan hakim. Ketika diperiksa tekanan darahnya sangat tinggi.


Alvin juga menderita gula darah. Sampai masa tahanan lewat, perkara belum selesai disidang. Alvin harus dikeluarkan dari tahanan. Ia ke Singapura. Tidak tentu kapan pulang. Putusan pun dijatuhkan in absentia.


Atas putusan itu jaksa naik banding ke pengadilan tinggi. Alvin pun pulang. Ia terus bersuara keras. Terutama terhadap polisi dan jaksa. Videonya tentang itu tidak terhitung banyaknya.


Alvin memang mengajari masyarakat untuk memvideokan apa saja kalau diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum. Lalu diminta mengunggahnya ke medsos. Itulah, katanya, senjata rakyat yang ampuh untuk melawan ketidakadilan. Terutama bagi orang yang tidak punya uang untuk menyuap dan tidak punya jabatan untuk melobi.


Maka banyak juga yang terus mencari kelemahan Alvin. Begitu banyak Alvin diadukan ke polisi. Ia pernah mengatakan kepada saya sedang menghadapi lebih 20 pengaduan pidana. Jumlah itu terus bertambah. Terbukti yang sedang diperiksa itu saja 185 pengaduan.


Tapi ia tidak peduli.


Ketika Alvin terus berkoar, permohonan banding jaksa diterima. Pengadilan tinggi menjatuhkan hukuman 4,5 tahun kepada Alvin Lim. Sama dengan yang dijatuhkan pengadilan negeri. Ditambah harus ditahan. Pengadilan tinggi berhak memutuskan begitu. Terserah hakimnya.


Tentu keberanian Alvin Lim itu membuat namanya sangat populer. Ia mendirikan kantor pengacara: LQ Law Firm. LQ singkatan dari Lim Quation. Dalam sekejap LQ punya lima cabang. Perkara yang dipercayakan padanya lebih 5.000, katanya waktu itu (Disway 16 Agustus 2022: LBH Alvin). Tentu sekarang sudah jauh lebih banyak lagi.


Akar perkara itu sudah lama: tahun 2015. Perusahaan asuransi Allianz mengadukan tiga orang ke polisi: Alvin Lim, Melly Tanumiharja, dan Budi Arman. Dua nama terakhir itu adalah suami istri.


Perusahaan asuransi tersebut menganggap tiga orang itu bekerja sama: membobol asuransi lewat klaim yang tidak sah. Keduanya menggunakan KTP dengan alamat kantor Alvin.


Tahun itu klaim asuransi kesehatan masih bisa dicairkan langsung ke pribadi pemegang polis. Sekarang yang seperti itu tidak bisa lagi. Klaim asuransi sekarang dibayar ke rumah sakit tempat pemegang polis dirawat.


Sumber Disway menyebut tahun itu begitu banyak klaim yang seperti itu. Terhadap klaim yang tidak dibayar Allianz, pengacara Alvin menggugatnya. Atas nama para pemegang polis. Berakhir damai.


Belakangan perusahaan asuransi Allianz menemukan celah. Maka tiga orang itu diadukan ke polisi.


Alvin sebenarnya anak orang kaya. Sangat kaya. Saya kenal baik almarhum papanya. Alvin disekolahkan di Berkeley, Amerika. Sampai doktor. Di Boulder, Colorado. Ia juga sudah mapan di Amerika Serikat. Sepuluh tahun Alvin tinggal di sana. Kerjanya juga di bank dengan posisi tinggi.


Alvin kawin dengan putri seorang pengusaha otomotif. Saya juga kenal baik almarhum papa mertua pertamanya. Punya anak satu, wanita: Kate Victoria Lim.


Perkawinan itu tidak abadi. Cerai. Alvin ingin mengasuh anaknya. Ia datangi rumah sang istri dengan bantuan beberapa orang. Anaknya bisa diambil. Dibawa pergi. Tapi HP sang istri terbawa pula. Alvin diperkarakan dengan tuduhan menculik dan mencuri. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun.


Sejak itu Alvin kuliah hukum. Di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Jakarta. Ia terlihat sekali ''dendam'' pada pelaksanaan sistem hukum yang ada. Lalu bikin kantor pengacara. Misinya: menegakkan hukum dan keadilan. Dengan segala risikonya.


Bagaimana dengan kantor pengacara LQ Law Firm?


Tetap jalan. Sejak sebelum ditahan, Alvin sudah membuat keputusan. Kalau ada masalah dengan dirinya keputusan penting bisa diambil oleh Pestauli Saragih SH. Dia biasa dipanggil Ully. "Orang Batak memang biasa punya panggilan Ully," katanyi. Di LQ, Ully menjabat ketua cabang LQ Karawaci, Tangerang.


Ully adalah orang Simalungun. Ayahnyi pegawai negeri di sektor pertanian di sana. Selesai SMA di Simalungun dia kuliah informatika di Universitas Persada Jakarta. Tamat. Lalu kuliah lagi hukum di kampus yang sama dengan Alvin Lim, STIH Gunung Jati.


Apa yang dilakukan Alvin setelah ditahan? Hari ini ia ajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ia sendiri yang akan membuat memori kasasinya.


Alvin telah berbuat banyak. Kasus investasi Indosurya kini disidangkan karena kegigihannya membela ratusan nasabah. Pun pemilik Indosurya, Henry Surya, kini ditahan.


Keduanya bisa meneruskan perdebatan hukum di dalam tahanan. Kalau saja tempat tahanan mereka sama.

Jumat, 21 Oktober 2022

(Sumber: disway.id)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, 5 Tersangka Diamankan dari Jakarta Hingga Tangerang

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, 5 Tersangka Diamankan dari Jakarta Hingga Tangerang
TANGERANG SELATAN, Beritakilat.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narko…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber