-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Bebasnya Henry Surya Bukti Lemahnya Hukum Di Indonesia, Tak Heran Investor Asing Ogah Buka Bisnis Di Indonesia
Headline Hukrim Jakarta

Bebasnya Henry Surya Bukti Lemahnya Hukum Di Indonesia, Tak Heran Investor Asing Ogah Buka Bisnis Di Indonesia

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dari jauh hari sudah memperingatkan adanya oknum aparat baik dikepolisian maupun di kejaksaan bermain dalam kasus Indosurya. Hal tersebut diketahui dari pers release LQ sebelummya yang sudah memperingatkan mabes POLRI bahwa petunjuk P19, Audit dan BAP Semua Korban di seluruh Indonesia sebagai dugaan modus untuk mempersulit P21. Karena selain tidak mungkin memeriksa seluruh 14,600 korban, belum lagi keterbatasan waktu, sdm dan anggaran APBN yang harus dikeluarkan untuk memenuhi petunjuk jaksa tersebut. Bukannya, menerima kritikan dan masukkan dari Alvin Lim dengan baik, justru Alvin Lim dipidanakan dengan LP A/506/VI/SPKT PMJ tanggal 6 Juni 2022 yang dalam waktu 1 minggu langsung naek sidik dan dikirimkan SPDP ke kejaksaan tanpa diberikan kesempatan untuk klarifikasi.

 

Arogansi yang ditunjukkan oleh oknum POLRI berbanding terbalik dengan slogan yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit, 22 Juni 2022, "Komitmen kami membuka ruang mendapatkan masukan dan kritik mendengar aspirasi masyarakat. Supaya kita memiliki masukan untuk memperbaiki dan mengevaluasi institusi Polri." Nyatanya, justru video kritik yang dibuat oleh pengacara yang sedang membela para korban investasi bodong dianggap sebagai sebuah perlawanan terhadap penguasa dan menyebarkan berita bohong. "Sungguh mengerikan jebakan batman yang dibuat Kapolri ini, advokat yang punya imunitas saja mau di jerat dan dipidanakan, apalagi masyarakat biasa." Ucap Alvin Lim tersenyum tipis.

 

Alvin lim sebagai mantan Banker di Bank of America, San Francisco menerangkan, bahwa ketidak pastian hukum akibat banyaknya oknum aparat penegak hukum inilah yang menyebabkan takutnya para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. "Elon Musk berkali-kali Luhut dan Jokowi membujuk tapi menolak membuka pabrik di Indonesia. Saya tidak heran. Jika saya investor asing hal pertama saya lihat pasti adakah kepastian hukum di Indonesia? Berita-berita di Indonesia dibaca oleh investor asing, bagaimana orang benar bisa disalahkan dan penjahat seperti Henry Surya bisa di bebaskan dengan alasan kurang administrasi? Jika suatu saat ada masalah hukum, pastinya Investor asing akan hancur di telan oknum mafia hukum dan dirugikan. Sehingga hal inilah membuat upaya Presiden Jokowi menarik Investor-investor ke Indonesia menjadi sulit. Akhirnya ekonomi Indonesia akan sulit maju."

 

Presiden Jokowi harus mempertimbangan dan mendegar aspirasi masyarakat, "Presidenku yang terhormat masih sisa 2 tahun masa jabatan, mohon agar fokus dalam pembenahan hukum, terutama pembersihan oknum Polisi, oknum jaksa dan oknum lawyer untuk dipecat. Jangan sampai rezim Jokowi dikenal sebagai rezim membebaskan Penjahat Skema Ponzi 36 Triliun dan mengkriminalisasi kuasa hukum korban investasi bodong. Besar jabatan makin besar tanggung jawab bapak, saya sudah teriak ke Kapolri namun Kapolri tidak berguna dan tidak mampu menindak oknum polisi, bahkan oknum polisi dibawahnya bersekutu untuk mengkriminalisasi. Hal sama dengan kejaksaan agung, banyak oknum jaksa bermain sehingga Henry Surya lepas. Saya harap ini menjadi wake up call bagi negara ini. Mau jadikan hukum sebagai panglima, atau Uang sebagai panglima?"

 

Absennya Presiden dalam penanganan hukum menimbulkan ketidakpastian hukum karena Presiden adalah kepala Eksekutif tertinggi, jadi pembiaran yang dilakukan Presiden membuat oknum aparat bebas bermain dan makin menyengsarakan rakyat.

 

Ellen salah satu korban Indosurya dengan menangis menyampaikan "Saya nangis semaleman mendengar orang yang merampok uang saya malah dibebaskan dari penjara, kemana lagi saya harus mencari keadilan?"

Tommy korban Indosurya lainnya dengan emosi "Apa gunanya saya bayar pajak jika pajak saya digunakan untuk membayar oknum aparat penegak hukum?"

 

Kekecewaan ribuan korban investasi bodong tidak terbendung sehingga mereka curhat ke Hotline LQ 0818-0489-0999. Alvin Lim menambahkan, hari Selasa 28 Juni 2022, akan diadakan demo akbar semua korban Investasi bodong turun ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Berbagai elemen masyarakat juga akan turut mendukung perjuangan korban investasi bodong ini. Bertema "Sidangkan para penjahat skema ponzi, bukan malah Kuasa hukum disidangkan 2x untuk perkara yang sudah InCracth." Aksi damai unjuk rasa ini akan dihadiri puluhan wartawan dari Serang, Banten, Jakarta, Bekasi dan beberapa stasiun TV akan meliput jalannya aksi.

 

Tantangan bagi calon Presiden selanjutnya untuk dipilih, presiden yang tegas dan sanggup memberikan kepastian hukum dan berani memberantas oknum APH yang memporakporandakan tatanan hukum di Indonesia agar ekonomi dan sosial masyarakat bisa maju.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Berita Kilat- Maret 13, 2026 0
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata
LEBAK, BeritaKilat.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak menyelenggarakan pelatihan bagi petugas Survei Bidang Jasa Pariwisata (SBJP) 2026.Kegia…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber