-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Ketua FK- LSM Lebak Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi dan Pelanggaran Pidana
Headline Hukrim Lebak

Ketua FK- LSM Lebak Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi dan Pelanggaran Pidana

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Menanggapi bantahan dari Kepala Desa Jayasari Kecamatan Cimarga terkait adanya dugaan penyerobotan dan penggelapan Tanah Warga yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), Ketua Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Lebak Yayat Ruyatna selaku salah satu tokoh sentral LSM kembali bersuara. Minggu 29 Mei 2022.

“Saya menghargai sikap Mantan Kepala Desa Jayasari yang  membantah terhadap tudingan tersebut, itu haknya, namun dalam Perspetif Hukum Positif, itu tidak bisa bisa mematahkan Argumentasi dan pakta sebenarnya, sebab pengakuan dari pemilik Tanah tersebut, mereka tidak pernah menjual dan  menyuruh Iyas Kades Jayasari untuk menjual kepada siapapun, apalagi membuat surat kuasa Jual, nah sekarang faktanya disebutkan baik oleh Pemilik dan Iyas Kades Jayasari, bahwa tanah tersebut sudah dikuasai oleh Mulyadi Jayabaya beserta SHM nya, dan dikatakan ada yang sudah dibayar dan ada yang belum, ini benar benar benar konyol,” ujar Yayat Ruyatna.

Dalam hal ini Yayat juga mempertanyakan terkait kapasitas Iyas yang dengan pongahnya merampas hak orang lain dengan kekuasaannya selaku Kepala Desa.

“Kades Iyas apa haknya, bisa memberikan sertifikat dan menjual tanah Warga ke Mulyadi Jayabaya, kalau tidak ada surat kuasa dari pemiliknya ? apalagi hasil pembayarannya selalu lewat dia, itu kan harus ada akad antara Pemilik dan Pembeli, tidak boleh serta merta tanah tersebut dibeli dan dibayar, apalagi yang menerima pembayaran orang lain, ini jelas jelas pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas agar jelas motivnya, apalagi harga ditentukan sepihak,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Yayat Ruyatna, saya minta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera bertindak cepat dan tegas, ini penyakit Mafia tanah yang akan menular terhadap oknum oknum Jaro (Kades-red) lainnya, lama kelamaan akan habis tanah milik warga dirampas oleh gerombolan mafia Tanah yang selalu menyengsarakan Rakyat.

“Menyerahkan Buku Tanah atau memindahkan keorang lain tanpa hak dan tanpa ijin dari pemiliknya itu sama saja merampas hak milik orang lain, dan jelas ini pidana,” pungkasnya. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Berita Kilat- Januari 17, 2026 0
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna
LEBAK, BeritaKilat.com – Nasib nahas menimpa Salman Abdul Latif (19), seorang wisatawan asal Jakarta Timur. Korban dinyatakan hilang setelah diduga hanyut t…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Januari 17, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Januari 17, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Januari 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber