-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Dewan Pers Perlu Tertibkan Pengurus PWI, IJTI Daerah yang Asal Ngomong Soal PPWI
Headline Jakarta

Dewan Pers Perlu Tertibkan Pengurus PWI, IJTI Daerah yang Asal Ngomong Soal PPWI

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Foto: Ketua II DPN PPWI, Danny PH Siagian, SE., MM (tengah) bersama Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (kiri) saat memberi pelatihan jurnalistik di BAIS, Jaksel

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Jika Dewan Pers (DP) merasa paling bertanggungjawab terhadap seluruh organisasi wartawan yang menjadi konstituennya, maka DP harus bisa menertibkan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), ITJI daerah Papua, yang asal ngomong soal Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

 

Hal ini dikatakan Ketua II/ Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Danny PH Siagian, SE., MM terkait adanya video yang beredar, dimana isinya, Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi, Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty dan kawan-kawannya, menggelar konperensi pers di kantor Walikota Sorong, Rabu (20/04/2022), yang mengatakan PPWI ilegal.

 

“Dewan Pers harus tertibkan Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty dan kawan-kawannya, yang asal ngomong seenak udelnya. Apa dasarnya mereka ngomong PPWI ilegal. Koq berani-beraninya mereka memberi keterangan yang menyesatkan ya?,” ujarnya kepada beberapa awak media, tak lama setelah melihat video tersebut, Rabu (20/04/2022) di Jakarta.

 

Menurut Danny Siagian, perkataan Wahyudi, Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty dkk sudah sangat menyinggung dan masuk dalam pelanggaran UU ITE. 

 

“Perkataan Wahyudi, Chanry Andrew Suripatty dkk itu sangat menyinggung dan bisa masuk dalam pelanggaran UU ITE. Karena sudah membuat keterangan menyesatkan, dan perbuatan tidak menyenangkan,” tandasnya.

 

Dikatakan Danny Siagian, mestinya orang-orang yang katanya profesional dan terdidik, apalagi wartawan, mestinya turut memelihara ketentraman di masyarakat.

 

“Saya jadi heran juga. Katanya orang-orang PWI itu profesional dan terdidik ya?. Apalagi wartawan, yang perannya memberi informasi yang benar terhadap masyarakat. Turut mencerdaskan bangsa. Lho..koq malah membuat keterangan sembarangan?. Yang begini bahaya ini,” protesnya.

 

Sebab itu, Danny Siagian menegaskan, Dewan Pers yang bertanggungjawab atas seluruh kekisruhan yang terjadi di kalangan dunia pers.

 

“Jadi, Dewan Pers harus bertanggungjawab atas seluruh kekisruhan yang terjadi di kalangan dunia pers. Karena sebelumnya juga Dewan Pers lewat Wakil Ketuanya, Hendri Ch. Bangun telah menuding PPWI dengan pernyataan “PPWI Bukan Organisasi Wartawan dan Bisa Rusak Pers Nasional,” di media lampung.poskota.co.id, 15 Maret 2022 lalu,” bebernya.

 

Bahkan Danny mencatat, 14 Maret 2022 lalu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung yang juga Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain menggiring opini diskriminatif di media, dengan menyebut “Jadi publik harus tahu mana perusahaan pers yang benar-benar terdaftar dan mana wartawan bodong yang berbuat melanggar hukum”. Dia mengomentari Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dkk, yang ditangkap Tim Gabungan Resmob Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, dalam kasus merobohkan papan bunga.

 

Dijelaskan Danny Siagian yang pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS ini, PPWI adalah sebuah organisasi yang menjadi wadah para jurnalis warga (citizen journalist) yang didirikan di Jakarta pada tanggal 11 November 2007.

 

Tentu, sebagai organisasi yang mandiri dan independen, PPWI memiliki berbagai administratif yang dipersyaratkan Negara, seperti: Akte Notaris Pendirian, di Notaris Abdul Salam, SH Nomor 17, Tgl. 19 November 2007; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0008240.AH.01.07.Tahun 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PPWI; Surat Keterangan Terdaftar dari Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Nomor: 228/D.III.2/V/2010; NPWP PPWI: 02.369.135.5-025.000; bahkan Keterangan Domisili dari Gedung Dewan Pers, Nomor: 210/III/YPSPN/008 dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kantor Kecamatan Gambir, Nomor: 0071/1.824.1/08; AD/ART; dan lain-lain.

 

Tak hanya itu, lanjut Danny, PPWI telah memiliki 22 DPD di 22 provinsi; dan lebih dari 100 DPC kabupaten/kota, dengan jumlah total anggota aktif tidak kurang dari 4.000 orang. Sejak 2008 PPWI telah membangun dan mengelola media online Nasional bernama Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan link www.pewarta-indonesia.com, berkembang bersama sekitar 200 media massa yang berafiliasi dengan PPWI.

 

Jadi, tegas Danny yang juga Dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta ini, jika ada yang mengatakan PPWI ilegal, maka itu sudah sangat keliru dan keterlaluan.

 

“Jadi, kalau masih ada yang mengatakan PPWI ilegal, itu sudah sangat keterlaluan dan menyesatkan masyarakat. Apalagi mengatakan nada ancaman 1x24 jam segala. Nampaknya perlu diselesaikan secara hukum nih,” pungkasnya.

 

Sementara itu diketahui, dari video yang beredar, Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty, dkk membuat pernyataan yang mendiskreditkan PPWI, dengan tuduhan PPWI ilegal. Bahkan Ketua IJTI Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty menghimbau, agar instansi-instansi di daerah Sorong dan Papua Barat, berhati-hati dan menolak anggota PPWI. AR/Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, 5 Tersangka Diamankan dari Jakarta Hingga Tangerang

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis, 5 Tersangka Diamankan dari Jakarta Hingga Tangerang
TANGERANG SELATAN, Beritakilat.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narko…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber