• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
27.08 C
Banjarmasin
Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Bukti Hukum Tumpul Keatas, Tajam Kebawah. Kasus Indosurya Penuh Kejanggalan, Malah Kuasa Hukum Para Korban Dipidanakan Menghina Kapolri
Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm

Bukti Hukum Tumpul Keatas, Tajam Kebawah. Kasus Indosurya Penuh Kejanggalan, Malah Kuasa Hukum Para Korban Dipidanakan Menghina Kapolri

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Terkait adanya berita pelaporan polisi atas dugaan penghinaan KAPOLRI oleh Advokat Alvin Lim, selaku Ketua Pengurus LQ terhadap KAPOLRI dalam video Youtube LQ. Perlu diketahui bahwa inilah resiko dari menjadi seorang pengacara, bahwa dalam menjalankan tugasnya dalam menghadapi oknum Polisi, ketika kita mengkritik pimpinan POLRI (Kapolri) bukannya POLRI berubah malah ada oknum-oknum yang malah menghalangi tugas seorang pembela masyarakat.

 

Bukti Tumpulnya hukum ke atas, yang tidak sesuai janji Kapolri, tidak terbantahkan dan sangat jelas terlihat dari kasus Indosurya dibandingkan kasus Indra Kenz, dimana para Tersangka Kriminal kerah putih, seperti Henry Surya malah nantinya akan "Bebas Demi Hukum" (habis masa tahanan 120 hari di kepolisian) menurut prediksi dan analisa LQ Indonesia Lawfirm (melihat kejanggalan proses penyidikan dan adanya dugaan keterlibatan oknum jenderal), namun seorang pembela masyarakat khususnya Imvestasi bodong malah mau dijebloskan oknum kepolisian ke penjara.

 

Absennya Kapolri dalam isu nasional Indosurya sudah jelas menunjukkan bagaimana tindakan tidak jantan (banci) dari oknum Kapolri, bahkan yang menjawab ketidakprofesionalan penanganan kasus Indosurya adalah Kompolnas. Pesan Alvin Lim kepada Kapolri "Anda jenderal Bintang 4, jika anda mau, saya bersedia masuk penjara dengan sukarela. Hanya satu permintaan saya, ketika saya di penjara, harap bantu Seluruh korban Investasi Bodong yang jumlahnya puluhan ribu dalam mendapatkan ganti rugi. Kepada masyarakat Indonesia, khususnya klien LQ, merupakan sebuah kebanggaan bagi saya, Alvin Lim, jika saya dipenjara karena membela masyarakat dalam memberikan kritik keras kepada Kapolri, ini bukti keperdulian dan komitmen saya dalam membela masyarakat Indonesia yang mencari keadilan. Keluar dari penjara, saya akan kembali berjuang dan tetap Vokal membela korban kejahatan dan menegakkan keadilan. Hidup hanya satu kali dan saya memilih untuk hidup benar di hadapan Tuhan dan menjalankan profesi Advokat dengan sepenuh hati." ucap Alvin Lim

 

Adi Priyono selaku pelapor Korban Indosurya, menyampaikan "Sungguh aneh kepolisian, pengacara yang sepenuh hati membela para korban malah mau di kriminalisasi, sedangkan Soerya Effendy dkk serta aset 7.5 Triliun di perusahaan affiliasi tidak disita Mabes POLRI. Ini menjadi sebuah bukti tumpulnya hukum keatas dan tajam kebawah."

 

Sebelumnya Artis Patricia Gouw juga menyampaikan perbedaan penanganan kasus Indosurya di banding kasus Indra Kenz, dan mrngungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus Indosurya yang tidak maksimal. Jeff salah satu korban Indosurya mengungkapkan kekecewaannya, "Lawyer kami bersama para korban berusaha ketemu Pimpinan Polri bahas kasus Indosurya dan tidak digubris, padahal Polri adalah pelayan masyarakat, sekarang ketika lawyer kami mengkritik kapolri, mau dipidanakan oleh Polisi. Bener-bener kemunduran Institusi Polri. Apakah POLRI perduli dengan kerugian dan penderitaan kami para korban skema Ponzi?"

 

Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Co Founder dan Liason Officer LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan, "LQ dan Alvin Lim sudah ada belasan laporan Pencemaran nama baik, berkaitan dengan dalam menjalankan tugasnya, beliau mengkritik keras dan berusaha membuat Kapolri untuk menertibkan anak buahnya. Belasan laporan itu termasuk Laporan Polisi pencemaran nama baik oleh Raja Sapta Oktohari, tidak berlanjut karena memang tidak ada unsur dan bukti cukup. Jelas kok, polisi cerdas bisa lihat bahwa LQ hanya ingin POLRI menjadi baik dan bersih dari oknum. Dengan adanya Laporan polisi atas dugaan penghinaan Kapolri, merupakan bukti bahwa POLRI anti kritik. Kapolri perlu klarifikasi." Pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Kilat- Juni 24, 2025 0
Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Tanggamus,BeritaKilat.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tanggamus melaksanakan upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

Juni 17, 2025
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

Juni 17, 2025
Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Juni 17, 2025
TANGGAPAN RESMI PT SAMUDERA BANTEN JAYA TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA

TANGGAPAN RESMI PT SAMUDERA BANTEN JAYA TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA

Juni 18, 2025
Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Juni 21, 2025
Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Juni 20, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Juni 18, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Juni 19, 2025
Paradoks, Lebak Raih Predikat WTP tetapi Berujung Temuan Potensi Korupsi

Paradoks, Lebak Raih Predikat WTP tetapi Berujung Temuan Potensi Korupsi

Juni 24, 2025
Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025

Berita Terpopuler

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

Juni 17, 2025
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

Juni 17, 2025
Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Juni 17, 2025
TANGGAPAN RESMI PT SAMUDERA BANTEN JAYA TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA

TANGGAPAN RESMI PT SAMUDERA BANTEN JAYA TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA

Juni 18, 2025
Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Juni 21, 2025
Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Juni 20, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Pengelola Obvitnas

Juni 18, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Juni 19, 2025
Paradoks, Lebak Raih Predikat WTP tetapi Berujung Temuan Potensi Korupsi

Paradoks, Lebak Raih Predikat WTP tetapi Berujung Temuan Potensi Korupsi

Juni 24, 2025
Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber