-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Bukti Hukum Tumpul Keatas, Tajam Kebawah. Kasus Indosurya Penuh Kejanggalan, Malah Kuasa Hukum Para Korban Dipidanakan Menghina Kapolri
Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm

Bukti Hukum Tumpul Keatas, Tajam Kebawah. Kasus Indosurya Penuh Kejanggalan, Malah Kuasa Hukum Para Korban Dipidanakan Menghina Kapolri

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Terkait adanya berita pelaporan polisi atas dugaan penghinaan KAPOLRI oleh Advokat Alvin Lim, selaku Ketua Pengurus LQ terhadap KAPOLRI dalam video Youtube LQ. Perlu diketahui bahwa inilah resiko dari menjadi seorang pengacara, bahwa dalam menjalankan tugasnya dalam menghadapi oknum Polisi, ketika kita mengkritik pimpinan POLRI (Kapolri) bukannya POLRI berubah malah ada oknum-oknum yang malah menghalangi tugas seorang pembela masyarakat.

 

Bukti Tumpulnya hukum ke atas, yang tidak sesuai janji Kapolri, tidak terbantahkan dan sangat jelas terlihat dari kasus Indosurya dibandingkan kasus Indra Kenz, dimana para Tersangka Kriminal kerah putih, seperti Henry Surya malah nantinya akan "Bebas Demi Hukum" (habis masa tahanan 120 hari di kepolisian) menurut prediksi dan analisa LQ Indonesia Lawfirm (melihat kejanggalan proses penyidikan dan adanya dugaan keterlibatan oknum jenderal), namun seorang pembela masyarakat khususnya Imvestasi bodong malah mau dijebloskan oknum kepolisian ke penjara.

 

Absennya Kapolri dalam isu nasional Indosurya sudah jelas menunjukkan bagaimana tindakan tidak jantan (banci) dari oknum Kapolri, bahkan yang menjawab ketidakprofesionalan penanganan kasus Indosurya adalah Kompolnas. Pesan Alvin Lim kepada Kapolri "Anda jenderal Bintang 4, jika anda mau, saya bersedia masuk penjara dengan sukarela. Hanya satu permintaan saya, ketika saya di penjara, harap bantu Seluruh korban Investasi Bodong yang jumlahnya puluhan ribu dalam mendapatkan ganti rugi. Kepada masyarakat Indonesia, khususnya klien LQ, merupakan sebuah kebanggaan bagi saya, Alvin Lim, jika saya dipenjara karena membela masyarakat dalam memberikan kritik keras kepada Kapolri, ini bukti keperdulian dan komitmen saya dalam membela masyarakat Indonesia yang mencari keadilan. Keluar dari penjara, saya akan kembali berjuang dan tetap Vokal membela korban kejahatan dan menegakkan keadilan. Hidup hanya satu kali dan saya memilih untuk hidup benar di hadapan Tuhan dan menjalankan profesi Advokat dengan sepenuh hati." ucap Alvin Lim

 

Adi Priyono selaku pelapor Korban Indosurya, menyampaikan "Sungguh aneh kepolisian, pengacara yang sepenuh hati membela para korban malah mau di kriminalisasi, sedangkan Soerya Effendy dkk serta aset 7.5 Triliun di perusahaan affiliasi tidak disita Mabes POLRI. Ini menjadi sebuah bukti tumpulnya hukum keatas dan tajam kebawah."

 

Sebelumnya Artis Patricia Gouw juga menyampaikan perbedaan penanganan kasus Indosurya di banding kasus Indra Kenz, dan mrngungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus Indosurya yang tidak maksimal. Jeff salah satu korban Indosurya mengungkapkan kekecewaannya, "Lawyer kami bersama para korban berusaha ketemu Pimpinan Polri bahas kasus Indosurya dan tidak digubris, padahal Polri adalah pelayan masyarakat, sekarang ketika lawyer kami mengkritik kapolri, mau dipidanakan oleh Polisi. Bener-bener kemunduran Institusi Polri. Apakah POLRI perduli dengan kerugian dan penderitaan kami para korban skema Ponzi?"

 

Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Co Founder dan Liason Officer LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan, "LQ dan Alvin Lim sudah ada belasan laporan Pencemaran nama baik, berkaitan dengan dalam menjalankan tugasnya, beliau mengkritik keras dan berusaha membuat Kapolri untuk menertibkan anak buahnya. Belasan laporan itu termasuk Laporan Polisi pencemaran nama baik oleh Raja Sapta Oktohari, tidak berlanjut karena memang tidak ada unsur dan bukti cukup. Jelas kok, polisi cerdas bisa lihat bahwa LQ hanya ingin POLRI menjadi baik dan bersih dari oknum. Dengan adanya Laporan polisi atas dugaan penghinaan Kapolri, merupakan bukti bahwa POLRI anti kritik. Kapolri perlu klarifikasi." Pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber