-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRI DARI PPWI SELURUH INDONESIA
Headline Hukrim Jakarta

SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRI DARI PPWI SELURUH INDONESIA

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com -  Terkait berlarut-larutnya kasus Ketua Umum PPWI dan anggota PPWI yang ditahan Polres Lampung Timur, jurnalis PPWI mengajukan surat terbuka kepada Kepala Polri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat (25/3/2022).


SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRI


Jakarta, Jumat 25 Maret 2022

Kepada Yth:

Bapak Kapolri

di

Jakarta


Salam Restorative Justice dan salam PRESISI!


Semoga Tuhan Yang Esa, senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan serta kekuatan kepada Bapak Kapolri.


Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di seluruh Indonesia, ingin menyampaikan ‘Surat Terbuka’ kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas penangkapan dan penahanan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., dan kawan-kawan, di Polres Lampung Timur, Polda Lampung. Kami prihatin atas apa yang menimpa Tokoh Pers Nasional tersebut, hal ini  tentu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan menyakitkan hati para jurnalis di Indonesia.


Adapun hal-hal yang ingin kami sampaikan kepada Bapak antara lain, sebagai berikut:

1. Dasar penangkapan, proses hukum dan kejelasan status Wilson Lalengke dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur.

2. Sehubungan hal tersebut di atas, kami mohon perhatian Bapak Kapolri terhadap perkara hukum yang disangkakan kepada Wilson Lalengke, terkesan dipaksakan yang berakibat marwah institusi Polri tercoreng hebat oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, hal tesebut tentu saja menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, baik di Indonesia maupun dunia internasional yang juga mengecam atas kriminalisasi wartawan di Polres Lampung Timur.

3. Sebagai pertimbangan Bapak, kami sampaikan kronologis dari penangkapan dan penahanan Wilson Lalengke sampai dengan saat ini. 



Kronologis penangkapan 

a) Bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu anggota PPWI DPD Lampung Timur yang mengawal Ketua Umum PPWI di Polres Lampung Timur, dan fakat-fakta di lapangan atas telah ditangkap dan ditahannya seorang Warga Negara Indonesia yang bernama WILSON LALENGKE seorang tokoh jurnalis,  Almumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012, dan juga sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), pada hari Jumat Tanggal 11 Maret 2022, oleh Resmob Polda Bandar Lampung dan Polres Lampung Timur yang dituduh telah merusak karangan bunga di halaman Polres Lampung Timur.

b) Diawali adanya penangkapan seorang wartawan yang bernama INDRA yang merupakan anggota PPWI pada hari Selasa Tanggal 8 Maret 2022 yang  diduga melakukan pemerasan, kemudian menjadi viral di pemberitaan ada oknum wartawan PPWI kena OTT.

c) Kemudian Ketua Umum PPWI WILSON LALENGKE pada hari Jumat Tanggal 11 Maret 2022 berkunjung kepada keluarga INDRA di rumahnya bertemu dengan istri dan adik iparnya yang menyaksikan proses penangkapan INDRA, kemudian WILSON LALENGKE dan beberapa wartawan mengambil keterangan dari saksi-saksi pada saat penangkapan dalam bentuk video bukti terlampir.

d) Bahwa Keterangan dari istri INDRA dan saksi-saksi ternyata INDRA ditangkap bukan karena OTT, INDRA ditangkap di rumahnya, dan pada saat ditangkap tidak ada barang bukti di tangan indra, karena menurut saksi Indra diduga dijebak oleh RIO adik ipar Bupati Lampung Timur yang kasus perselingkuhannya diberitakan INDRA, kemudian RIO memohon agar berita yang dirilis INDRA agar ditakedown/diturunkan dan akan diberi imbalan 50 juta oleh RIO kemudian INDRA menolak imbalan tersebut, INDRA berkata jika minta berita diturunkan dikenakan cas tapi tidak banyak kemudian rio menyanggupi akhirnya RIO menyiapkan uang sebesar 2.800 kepada teman INDRA agar diserahkan kepada INDRA dan selanjutnya INDRA memerintahkan temannya untuk mengambil uang 300 ribu pemberian RIO untuk beli rokok dengan kawan-kawannya, yang 2,400 ribu disuruh ditransferkan melalui ATM Brilink dekat masjid, dan pada saat itu tidak ada polisi.

e) Bahwa menurut keterangan saksi, INDRA ditangkap di rumahnya bukan pada saat menerima uang dari RIO, kemudian WILSON LALENGKE setelah mendapat keterangan dari istri INDRA dan saksi-saksi selanjutnya menuju Polres Lampung Timur untuk klarifikasi atas telah ditangkapnya anggota PPWI tersebut. Setibanya di Polres Lampung Timur WILSON LALENGKE melihat begitu banyak karangan bunga yang berjejer di halaman Polres Lampung Timur  yang bertuliskan ucapan selamat kepada Polres Lampung Timur atas penangkapan wartawan yang telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat, spontan WILSON LALENGKE merobohkan karangan bunga tersebut, kemudian WILSON LAELENGKE mencari Kasat dan Kapolres Lampung Timur untuk mempertanyakan SOP dan prosedur penangkapan dan penahanan anggotanya.

f) Kemudian WILSON LALENGKE tidak bisa langsung ketemu, melainkan disuruh menunggu di luar, kemudian WILSON LALENGKE keluar dari Polres Lampung Timur menuju Polda Bandar Lampung untuk mengadukan Reskrim Polres Lampung Timur, kemudian setelah tiba di Polda WILSON berdiskusi dengan Propam Polda Lampung.

g) Setelah selesai diskusi Wilson Lalengke dan rombongan keluar dari Polda sesampainya di gerbang Polda, gabungan Resmob dan Reskrim Polres Lampung Timur sebanyak 31 personil  sudah berjejer menghadang rombongan WILSON LALENGKE dan 24 wartawan lainya. Kemudian langsung menangkap WILSON LALENGKE dan 24 orang wartawan lainnya seperti bukti video yang beredar, dengan cara memborgol tangan ke belakang. Sebagian wartawan dimasukan ke bagasi mobil dengan tangan terikat, dan salah satu wartawan bernama ABAS mukanya babak belur yang diduga keras dianiyaya  oleh Anggota Polres Lampung Timur, bukti-bukti terlampir.


Bapak Kapolri yang kami  hormati, terlalu banyak kejanggalan yang kami rasakan, yaitu: 

1. Pada tanggal 14 Maret 2022, 12 tim kuasa hukum mendatangi Kapolres Lampung Timur dan diterima oleh Kasat dan Kapolres Lampung Timur, kemudian kami mengajukan surat penangguhan penahanan dalan surat penangguhan tahanan tersebut 12 pengacara dan dua orang tokoh adat turut membubuhkan tanda tangan di surat penangguhan tersebut sebagai penjamin.

2. Bahwa segala upaya telah dilakukan oleh keluarga dan kuasa hukum mengajukan Restorative Justice dan permohonan penangguhan telah kami sampaikan kepada Kapolres, surat permohonan maaf kepada tokoh adat sudah disampaikan baik lisan maupun tertulis, tokoh adat menyerahkan proses hukum kepada Kapolres, namun kapolres Lampung Timur tidak merespon permohonan penangguhan dan pengajuan RJ tersebut.


Dalam surat terbuka ini, tertanda atas nama PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA, poin permohonan perlindungan hukum dan 2 catatan kronologis singkat agar menjadi perhatian khusus bagi Bapak Kapolri, dan kami berharap Kapolres Lampung Timur secepatnya dimintai pertanggungjawaban atas kecerobohannya sehingga Institusi Polri tercoreng hebat dan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, serta ini menjadi bagian dari pertimbangan Bapak Kapolri. 


Demikian surat terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolri atas perhatiannya kami haturkan ribuan terima kasih.


Hormat Kami

PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang

Berita Kilat- Juli 28, 2026 0
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang
Banten, BeritaKilat.com  - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber