-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ INDONESIA LAWFIRM: POLDA SARANG MAFIA SUDAH 12 TAHUN BUKAN BERUBAH BAIK, MAKIN NGAWUR. PERKARA KELUARGA DIREKAYASA SEHINGGA PEREBUTAN ANAK DI PLESETIN J
Headline Hukrim

LQ INDONESIA LAWFIRM: POLDA SARANG MAFIA SUDAH 12 TAHUN BUKAN BERUBAH BAIK, MAKIN NGAWUR. PERKARA KELUARGA DIREKAYASA SEHINGGA PEREBUTAN ANAK DI PLESETIN J

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Kasus dugaan penculikan anak kandung yang tahun 2009 di proses di Jatanras Polda Metro Jaya sempat menahan Alvin Lim (saat itu belum Advokat) dengan tuduhan penculikan anak dan pencurian handphone, padahal diketahui Alvin Lim datang mengambil anak kandungnya sendiri dengan membawa puluhan aparat kepolisian. Akhirnya putusan pengadilan PN Jakarta Timur, menyatakan bahwa Alvin Lim tidak terbukti melakukan pidana penculikan dan pencurian Handphone. 

Alvin Lim dalam keterangan persnya menyatakan bahwa Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya tidak bergerak berdasarkan hukum namun berdasarkan kepentingan tertentu. Sebagai Polisi harusnya tahu hukum bahwa ayah kandung mengambil anak kandung bukan pidana penculikan. Namun agar bisa melakukan penahanan oknum Penyidik dan atasan penyidik Polda Metro Jaya saat itu menambahkan pasal 328 KUHP tentang penculikan dalam Sangkaan agar Alvin Lim dapat dilakukan penahanan. Di kejaksaan pasal 328 KUHPidana dibuang oleh Jaksa. JPU Kejari Jaktim yang menangani Jaksa Ibnu Suud bilang jika tidak ada pasal 328 KUH Pidana tidak bisa dilakukan penahanan karena pasal lain yang dimasukkan seperti 335 dan 167 KUH Pidana ancaman dibawah 1 tahun tidak memenuhi unsur Objektif penahanan maka oleh Oknum Polda Metro Jaya Jatanras dimasukkan pasal penculikan agar Alvin Lim dapat dilakukan penahanan. 


Sugi selaku kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm mengungkapkan kekecewaannya "dulu istilah 'ada Korban ilang ayam, lapor polisi ilang kambing' sekarang korban ilang ayam lapor polisi ilang kambing (biaya lapor), proses Laporan ilang Sapi (biaya proses) dan nanti minta SP3 ilang rumah (biaya SP3). Ini bukan Fitnah, berikut Link Video pemerasan Oknum Polda Metro Jaya minta 500 juta untuk SP3, laporan polisi yang sudah restorative justice. 


https://youtube.com/shorts/vd8yb33Suco?feature=share 


12 tahun Polda Metro Jaya tidak menjadi lebih baik malah makin banyak oknum Polisi, bukan hanya memeras korban namun jual beli perkara dan melakukan rekayasa hukum dan kasus. 


Sugi menerangkan bahwa LQ Indonesia Lawfirm masih banyak rekaman dan bukti lain untuk membuktikan bahwa Polda Metro Jaya Sarang Mafia Hukum, "tindakan ini merupakan tindak TSM (Terstruktur, Sistematik dan Menyeluruh) diduga bahwa dari bawah hingga atasan menerima setoran hasil pemerasan dan jual beli perkara. Slogan Indonesia Maju, mau maju kemana? Kejayaan atau maju kejurang kehancuran. Masyarakat tidak bersalah menjadi korban oknum polisi Polda Metro Jaya." 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang sekarang menjadi Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "saya dan LQ tidak benci kepada Institusi kepolisian, namun kami kawatir mau jadi apa reputasi Korps Bhayangkara, ketika pencari keadilan malah menjadi korban kriminalisasi karena banyaknya oknum Polisi. Saya sudah 2x di tahan dan dipenjara di Polda Metro Jaya, di kriminalisasi bahkan kasus terakhir putusan MA menolak tuntutan Jaksa. Tidak ada putusan bersalah kepada saya. Jadi saya dipenjara tanpa dasar yang cukup. Saya tidak takut dipenjara, karena nyatanya jaman sekarang penjara adalah tempat orang yang mempunyai perbedaan pendapat dan menginginkan Indonesia menjadi lebih baik. Namun, Polda yang makin brengsek jika dibiarkan maka niscaya anak cucu kita suatu saat akan menjadi korban oknum polisi pula. Masyarakat, tolong dukung perjuangan saya dan LQ Indonesia Lawfirm. Kami jujur, tidak main dua kaki dan menolak praktek gratifikasi karena kami lebih takut sama Tuhan daripada oknum Aparat Penegak hukum. Tolong masyarakat bantu suarakan perjuangan kami, kami rela berkorban namun jangan sampai sia-sia pengorbanan kami." 


Alvin menambahkan "setelah 12 tahun terbukti anak saya, Kate Victoria Lim, yang di sangkakan Polda Metro Jaya saya culik, sehat, saya sekolahkan dan mau jadi pengacara ke depannya. 12 tahun saya biayai sendiri, ibunya tidak sekalipun pernah menengok dan perduli sama anaknya. Terbukti bahwa kasih sayang saya sebagai seorang ayah rela masuk penjara demi anaknya. Namun, disayangkan oknum Polda Metro Jaya lah yang mengkriminalisasi dan memperkeruh urusan Pribadi ke ranah hukum. Kolusi antara oknum Polisi dan oknum pengacara membuat masyarakat menjadi korban, bukannya didamaikan malah dikuring, akhirnya rumah tangga hancur dan anak saya selama saya dipenjara tidak diurus kedua orang tuanya dan menjadi korban pula." 


Sugi menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban Oknum Kepolisian untuk berani menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 agar dapat pembelaan. maksimal. LQ Indonesia Lawfirm melawan oknum bukan Institusi POLRI dan pemerintahan. Oknum Aparat ini mengunakan fasilitas negara dan kekuatan Institusi sehingga meresahkan masyarakat, apabila Kapolri tidak membenah niscaya reputasi POLRI akan makin turun dan masuk ke titik nadir.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIDAR Kota Tangerang Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial Pemuda

Berita Kilat- Maret 14, 2026 0
TIDAR Kota Tangerang Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial Pemuda
TANGERANG, BeritaKilat.com – Pengurus Cabang (PC) TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kota Tangerang menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu sekaligus buka pu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Maret 13, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Maret 13, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Maret 13, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Maret 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber