-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm LQ INDONESIA LAWFIRM ANGKAT BICARA TERKAIT DIPOLISIKANNYA ANDI TAN, DKK MANTAN KLIEN LQ ATAS DUGAAN PIDANA PENIPUAN, PENGGELAPAN DAN PENCUCIAN UANG
Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm

LQ INDONESIA LAWFIRM ANGKAT BICARA TERKAIT DIPOLISIKANNYA ANDI TAN, DKK MANTAN KLIEN LQ ATAS DUGAAN PIDANA PENIPUAN, PENGGELAPAN DAN PENCUCIAN UANG

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, Beritakilat.Com - Diketahui bahwa Tan Andi Tanuwijaya, dkk di laporkan polisi oleh pengacara Renol Sihombing, SH dengan LP No 4216/ VIII/ 2021/SPKT/ Polda Metro Jaya Tanggal 28 Agustus 2021 sebagai kuasa hukum dari pengusaha BS sebagai Korban. 

Duduk permasalahan awal, untuk usaha BS berhutang sejumlah 1 Milyar rupiah kepada Tan Andi Tanuwijaya dan sekitar 70 milyar ke beberapa orang lainnya. Karena kesulitan bisnis usaha di masa pandemik, BS tidak mampu membayar. Setelah Tan Andi dan para kreditor lainnya memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm, lalu LQ membuat Laporan polisi terhadap BS dengan LP # 3044/ V/Yan 2.5 / 2020/ SPKT PMJ, Tanggal 29 Mei 2020. 

Setelah di buat LP, kerugian Tan Andi Tanuwijaya dan orang-orang lainnya akhirnya dibayarkan secara penuh oleh BS dengan ganti rugi properti dengan nilai setara, dilakukan dengan PPJB dan balik nama properti tersebut ke Tan Andi Tanuwijaya dan orang lainnya, sebagai timbal balik, Tan Andi dan para kreditor lainnya menyanggupi mencabut Laporan Polisi. Akta Perdamaian dan perpindahan aset dilakukan secara resmi dihadapan Notaris dan diaktakan secara resmi oleh kedua belah pihak pada tanggal 30 Nopember 2021 dengan Akta no 4 dan 5. 

Namun, setelah ganti rugi diterima, Tan Andi dkk bukannya memenuhi kewajibannya, malah melanjutkan Laporan Polisi dan meminta kepada LQ Indonesia Lawfirm agar memeras BS untuk dijadikan Tersangka dan di mintakan uang Cash lagi. Permintaan ini ditolak oleh LQ Indonesia Lawfirm. 

Sugi selaku Kepala Humas dan Media, LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "Permintaan unetikal dan melawan hukum dari Tan Andi, dkk ditolak mentah-mentah oleh LQ Indonesia Lawfirm karena Tan Andi sudah menandatangani surat persetujuan perdamaian dan tertera bahwa menerima pengantian dan berdamai. Tan andi, dkk dengan sadar dan tanpa paksaan menandatangani surat penyelesaian sengketa dan perdamaian dan memberikan kuasa ke LQ untuk mewakili perdamaian, surat ditandatangani diatas materai. LQ adalah firma hukum bersih dan lurus, kami menolak menjadi alat untuk menipu dan memeras lawan yang sudah dengan itikat baik membayar ganti rugi. Atas penolakan LQ Indonesia Lawfirm, Tan Andi mencabut kuasa LQ Indonesia Lawfirm tanggal 25 Mei 2021." 

Setelah 6 bulan menunggu dan tidak ada itikat baik dari Tan Andi. BS yang sudah kehilangan aset properti senilai kurang lebih 80 Milyar kepada Tan Andi, dkk merasa tertipu dan akhirnya melapor ke SPKT Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya. 

LQ Indonesia Lawfirm tegas dalam penanganan kasus dan berintegritas. "Sesuai 8 Pakta Integritas, LQ Indonesia Lawfirm tidak main dua kaki, namun kami menolak menjadi alat aksesoris kejahatan dimana pidana dibalas dengan pidana oleh oknum klien. Tidak ada bedanya dengan kriminal. Jadi sekarang kami bongkar dengan jelas kenapa ada isu, Tan Andi menuduh LQ mengelapkan bilyet. Bilyet sudah dipegang notaris sebagai syarat damai. LP dari pak BS ini bukti bahwa oknum Tan Andi, dkk inilah yang bermasalah. Jika tidak ingin berdamai, kenapa menandatangani surat persetujuan perdamaian dan mengambil aset orang lain? Lengkap bukti surat-surat yang ditandatangani Tan Andi, dkk atas kesepakatan tersebut." Sugi meminta agar Kapolda Metro Jaya segera mengatensi kasus ini jangan sampai merusak citra Polda Metro Jaya.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber