Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali, LQ Law Firm: Yusri Dan The Sung Seng Adalah Direksi Pt Sunway Kreasi Bestindo Yang Sah
Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm

Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali, LQ Law Firm: Yusri Dan The Sung Seng Adalah Direksi Pt Sunway Kreasi Bestindo Yang Sah

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com – Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas nama Terdakwa Yusri dan The Sung Seng kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pemeriksaan pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung melalui Putusan No 1155 K/Pid/2020 tanggal 09 November 2020 menyatakan bahwa Yusri dan The Sung Seng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud di dalam ketentuan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, maka kini giliran Yusri dan The Sung Seng melalui LQ Indonesia Law Firm mengajukan permohonan peninjauan kembali yang tercatat dengan Nomor Register 05 PK/Akta.pid/2021/PN.Jkt.Utr terhadap putusan Mahkamah Agung tersebut.

 

Melalui keterangan tertulis yang diberikan kepada media, Jaka Maulana, SH, dari LQ Indonesia Law Firm Jakarta Pusat, selaku Penasihat Hukum menerangkan, bahwa permohonan tersebut diajukan atas 2 (dua) alasan.

 

“Yang pertama, kami telah menemukan bukti baru sebagai Novum, yang menurut hemat kami, apa bila bukti ini diajukn di dalam pemeriksaan perkara tersebut, maka keputusan yang diambil sudah pasti akan berbeda”, bebernya.

 

Bukti ini juga, lanjut Jaka, merupakan bukti sempurna yang dapat menegaskan secara formal, bahwa Yusri dan The Sung Seng adalah Komisaris dan Direksi yang sah dan berwenang untuk melakukan pengurusan termasuk menguasai dokumen-dokumen perusahaan milik PT Sunway Kreasi Bestindo.

 

Advokat Anita Natalia Manafe, SH, dari LQ Indonesia Lawfirm yang juga sebagai Penasihat Hukum para pemohon menambahkan, selain adanya novum tersebut, alasan permohonan juga diajukan karena terdapat kekeliruan dan kekhilafan yang nyata yang dilakukan oleh hakim.

 

“Ketika perkara pidana klien kami sedang diperiksa, senyatanya di pengadilan lain, sedang bergulir pemeriksaan perkara perdata gugatan melawan hukum terkait legitimasi hasil keputusan RUPSLB yang menghentikan klien kami sebagai direksi dan komisaris serta mengangkat direksi baru.”

 

Natalia menerangkan bahwa berdasarkan hal ini berarti sudah seharusnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang pada saat itu memeriksa perkara pidana atas nama Yusri dan The Sung Seng menangguhkan pemeriksaannya, setidak-tidaknya hingga penegasan hak atas pihak mana yang berwenang untuk melakukan pengurusan perusahaan termasuk menguasai dokumen tersebut telah ditentukan oleh Pengadilan melalui putusan yang telah inkracht.

 

“Namun sayangnya majelis seolah mengabaikan dan tetap melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Padahal seharusnya hakim mempedomani kaidah hukum yang terkandung di dalam PERMA Nomor 1 Tahun 1956.” Keluh Anita.

 

Padahal, lanjut Anita, gugatan pembatalan RUPSLB tersebut telah dikabulkan melalui putusan Pengadilan Tinggi DKI, sebelum perkara dugaan tindak pidana yang didakwakan kepada para pemohon PK ini diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yang mana putusan tersebut telah pula dikuatkan pada tingkat Kasasi.

 

Berdasarkan kedua alasan tersebut, Jaka dan Anita berharap Mahkamah Agung dapat meninjau kembali perkara ini dan memberikan keadilan bagi Yusri dan The Sung Seng.

 

“Kami optimis bahwa para pemohon ini punya alasan dan kesempatan yang bagus untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan tersebut, kami juga percaya bahwa Mahkamah Agung masih menyimpan harapan untuk menegakkan keadilan, dan karenanya akan senantiasa kami perjuangkan. “ tutup Jaka.

 

Untuk masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, dapat menghubungi melalui Hotline LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Pusat di 0818 0849 0999.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Berita Kilat- Juli 27, 2025 0
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter
Lebak, BeritaKilat.com -  Di tengah upaya pemerintah mengendalikan distribusi bahan bakar subsidi, praktik nakal masih terus terjadi. Sebuah temuan mengejutk…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber