-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Ropaun Rambe : PERADIN Sudah Meminta Pertanggungjawaban Kepada Natalia Rusli atas Legalitas Ijazahnya Namun Natalia Rusli Malah Mengundurkan Diri
Headline Hukrim Jakarta

Ropaun Rambe : PERADIN Sudah Meminta Pertanggungjawaban Kepada Natalia Rusli atas Legalitas Ijazahnya Namun Natalia Rusli Malah Mengundurkan Diri

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Keterangan Foto : Ropaun Rambe Ketua Peradin

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Natalia Rusli yang mengaku sebagai pengacara menjadi sosok hangat yang dibahas kalangan hukum, karena kiprahnya terjerat dua dugaan penipuan sekaligus dalam waktu tidak berjauhan. 

Kasus pertama adalah kasus dugaan penipuan melibatkan pejabat kejaksaan agung bintang 2. Kejadian bermula Natalia Rusli dengan janji manis menawarkan jasa Penangguhan penahanan ketika tahap 2 di Kejati Jawa Timur. Untuk membuat korban SK percaya, Natalia Rusli membawa Korban SK ketemu Pejabat terkait, sehingga korban percaya dan menyerahkan uang ke Natalia Rusli. Alhasil, janji penanguhan penahanan tidak terbukti dan Korban SK melaporkan perkara ke Polda Metro Jaya. Pejabat bintang dua terkait lalu dicopot karena terbukti menyalahgunakan wewenang. 

Kasus Kedua terhadap Korban Indosurya, M dan VS, Natalia Rusli menawarkan mengurus ganti rugi karena sudah ada kesepakatan dengan Juniver Girsang (kuasa hukum Indosurya) akan diberi 200 Milyar slot utk gerbong Master Trust Lawfirm. 

"Natalia Rusli selalu mengontak saya agar saya cepat-cepat transfer biaya Lawyer fee, agar tidak ketinggalan gerbong. Katanya 3-6 bulan sudah beres. Setelah transfer, malah janji akan ada ganti rugi tidak terrealisasi sampai setahun lebih. Sudah rugi malah makin bonyok." isak M. 

Korban VS "Ketika tidak bisa dihubungi Handphonenya kami mulai mencari Natalia Rusli di Ruko Manyar Blok C15, kapuk muara penjaringan, namun ternyata ybs tidak di situ. Sangat berbanding terbalik dengan bujuk rayu ketika pertama kali minta transferan uang. Saya kecewa dan sedih, sudah jatuh malah ketimpa tangga dengan Natalia Rusli. Tega nya sebagai seorang lawyer ambil fee lalu menghindari tanggung jawab." 

Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm, Sugi menambahkan LQ menerima kuasa dari para korban penipuan Natalia Rusli, dkk lalu mengadakan penelusuran, diketahui Natalia Rusli mengaku Advokat dan menjanjikan jasa hukum di bulan April dan Mei 2020. Namun setelah ditelusuri, Natalia Rusli baru dilantik Pengadilan Tinggi di September 2020. "Jadi ketika menerima uang dan tandatangan surat kuasa belum menjadi Advokat, disini merupakan dugaan rangkain kata-kata bohong agar korban menyerahkan uang." 

Penelusuran awak media kepada Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe dijawab oleh Ropaun "PERADIN sudah meminta pertanggungjawaban kepada Natalia Rusli atas legalitas Ijazahnya. Namun Natalia Rusli malah mengundurkan diri." 

Keterangan dari Peradin pusat bahwa Natalia Rusli awalnya diadukan oleh beberapa korban Indosurya, setelah di lakukan pengecekan di sistem DIKTI, ijazah Natalia Rusli "Tidak Terdaftar". Lalu para korban itu membuat aduan etik ke Peradin agar Natalia Rusli diperiksa atas dugaan "Advokat Bodong" dimana Peradin pusat memanggil Natalia untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti legalitas ijazahnya. Natalia Rusli bukannya menyerahkan bukti legalitas malah mengundurkan diri untuk menghindari aduan etik Peradin. 

Ketua Harian LSM Sikat Mafia, Dr. Bambang Hartono, SH, MH mengatakan pihaknya melakukan penelusuran dan informasi satpam Ibek (Univ Timbul Nusantara) "sudah tutup dari 2019", tidak ada kegiatan belajar mengajar di lokasi. 

Bambang menghimbau, dalam dugaan Lawyer bodong "Masyarakat paling dirugikan, karena sesuai UU, yang boleh memberikan nasehat hukum adalah Advokat yang SAH, baik record edukasi maupun sertifikasi. Natalia Rusli mencemooh sistem pengangkatan Advokat dan membuktikan lemahnya pengawasan sehingga dengan mudah siapa saja bisa mudah masuk dan menjadi lawyer." 

Diketahui setelah kluar dari Peradin Natalia Rusli bergabung ke KAI (Kongres Advokat Indonesia). Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP menghubungi langsung Vice President KAI, Erman Umar dan meminta agar pihak KAI mau mengecek dan meminta keabsahan ijazah S1 Hukum Natalia Rusli. Organisasi Advokat jangan tutup mata dan hanya mau ambil uang membership tapi punya kewajiban moral untuk menjaga bahwa anggotanya sudah dicek dan SAH sebagai pengacara dan mengecek keaslian data kelengkapan menjadi pengacara. "Ini penting untuk menjaga marwah Advokat sebagai penegak hukum, sesuai UU kuasa kehakiman." 

Bambang melakukan pengecekan awal melakui online ke:

https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa

ketika di masukkan nama mahasiswa dan nama universitas, tidak muncul data Natalia Rusli, yang berarti Nama Natalia Rusli tidak terdaftar di DIKTI di Universitas tersebut. 

"Apabila terbukti ijazah yang digunakan untuk mendaftar BAS, palsu/tidak terdaftar, maka Natalia Rusli bukan hanya merusak Institusi Advokat namun melecehkan marwah Institusi Pengadilan Tinggi yang melantik Natalia Rusli.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

Berita Kilat- Maret 13, 2026 0
Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam
TANGERANG, BeritaKilat.com - Sebuah dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan bulan ini. Peristiwa tersebut be…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Maret 13, 2026
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Maret 13, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Maret 13, 2026
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Maret 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber