Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Nasional Terbaring di RS, Korban Investasi Kresna Life Kirim Surat Terbuka ke Menko Polhukam
Headline Hukrim Nasional

Terbaring di RS, Korban Investasi Kresna Life Kirim Surat Terbuka ke Menko Polhukam

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Apr, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Salah satu korban dugaan penipuan investasi perusahaan asuransi Kresna Life, Santy mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Salah satu korban dugaan penipuan investasi perusahaan asuransi Kresna Life, Santy mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Berikut isi Surat Terbuka Santy kepada Menkopolhukam, Mahfud MD: 

Nama saya Santy, saya ibu rumah tangga. Saya adalah warga negara taat hukum dan mendukung pemerintah, saya salah satu dari 8900 masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan Kresna Life.

Saya beserta suami, adik dan keluarga saya menaruh seluruh tabungan kami ke PT Asuransi Jiwa Kresna karena percaya untuk membangun perusahaan nasional dan membangun ekonomi Indonesia perlu memberikan kesempatan di perusahaan asuransi lokal.

Ketika ditawarkan, saya dijelaskan bahwa produk yang saya beli adalah produk tabungan dengan manfaat pasti dan modal terjamin.

Namun, sangat kaget ketika saya menerima surat dari Kresna bahwa uang saya tidak dapat ditarik dan mandek. Akibatnya, kami semua sekeluarga kesulitan keuangan.

Saya berjuang ke OJK, DPR dan terakhir melaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan LP No  SPKT PMJ Tanggal 10 September 2020.

Kami minta agar OJK melindungi simpanan kami dan melakukan semua tindakan yang perlu untuk mendapatkan keamanan dana kami sebagaimana marwah yang dituang dalam UU 21 th 2001, namun OJK bilang kami hanya fasilitator, dan terlihat OJK enggan menyelesaikan masalah Kresna. 

Dalam salah satu sesi mediasi, saat kami menanyakan perihal aliran dana ke perusahaan terafiliasi yang jauh melampaui batas yang diperbolehkan Undang-Undang, sanksi yang diberikan dengan tujuan supaya dapat kami monitor bersama keseriusan perusahaan untuk mengembalikan simpanan kami.

OJK mengatakan hal itu bukan ranah publik guna melindungi kestabilan industri, seolah-olah kami harus diam dan nasib kami dibiarkan tanpa kepastian. Rapat Dengar Pendapat DPR juga tidak ada tindaklanjut.

Paling mengecewakan adalah Laporan kepolisian, yang mandek sudah 7 bulan bahkan belum semua saksi diperiksa Polda Metro Jaya. 

Parahnya, kami mendapatkan kabar dari Polda Metro Jaya bahwa LP Kresna akan ditarik ke Mabes atas permintaan Brigjen Helmi Santika, Dirtipideksus Mabes POLRI. Ini bagaikan keluar dari mulut buaya masuk ke mulut singa.

Bagaimana tidak? Dirtipideksus dibawah pimpinan Helmi Santika saja sudah lebih dari 1 tahun mengurus kasus Indosurya dimana selama 1 tahun Henry Surya selaku pemilik Indosurya sudah menjadi Tersangka namun tidak ada pelimpahan berkas ke Kejaksaan dengan alasan penyidik dan perwira bahwa mereka sibuk dan kewalahan mengurus korban-korban Indosurya yang melapor.

Lalu apabila dilimpah ke mabes apa jadinya Laporan Polisi Kresna? Tentunya tidak akan berbeda jauh dengan kasus Indosurya yang mandek. (Saya lampirkan bukti surat permintaan pelimpahan berkas Kresna dari Brigjen Helmi Santika).

Bapak Mahfud yang terhormat!

Saya dan ribuan korban Kresna Life lainnya sudah berjuang, melakukan upaya hukum sebagaimana diperbolehkan oleh undang-undang. Namun banyaknya oknum di Institusi Aparat Penegak Hukum menggagalkan kami untuk memperoleh kepastian hukum. 

Karena terlalu lelah dan stress saya jatuh sakit parah dan dirawat di rumah sakit dengan diagnosa Auto Immune. berbulan-bulan saya sempat tidak bisa bangun, berjalan dan melakukan aktivitas ringan tanpa bantuan orang lain.

Saat ini saya masih diberi terapi pengobatan dosis tinggi yang beresiko bagi kerusakan organ dalam dan retina.

Kehidupan saya hancur akibat ulah oknum Kresna Life, bukan hanya keuangan namun juga ketenangan hati hilang.

Kami semua korban Kresna hidup sengsara, mati batin dan pikiran, berbanding terbalik dengan oknum Kurniadi Sastrawinata, Inggrid dan Michael Steven (Direksi dan pemilik Kresna) yang hidup mewah diatas penderitaan saya dan 8900 korban lainnya. 

Selaku Menkopolhukam, Bapak Mahfud dapat membantu kami masyarakat korban Kresna dengan meminta KAPOLRI agar secara khusus dan segera menindaklanjuti 3 Laporan Polisi yang saya dan para korban Kresna lainnya adukan ke Polda Metro Jaya:  

1. LP No 5422/IX/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 10 September 2020.  

2. LP No 7012/XI/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 25 Nopember 2020.  

3. LP No 4834/VIII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020. 

Saya ikhlas apabila uang saya hilang ditipu oleh para oknum Kresna, asalkan hukum dijalankan dan para terlapor di proses hukum sesuai hukum yang berlaku, agar saya dan para korban Kresna bisa mendapatkan kepastian hukum.

Sebagai menteri yang membawahi bidang hukum, Bapak punya kekuasaan yang sangat besar, namun Bapak harus tahu, bahwa banyak oknum penegak hukum nakal sehingga kasus-kasus banyak mandek, membuat kepastian hukum terhenti.

Hal inilah yang membuat hukum di Indonesia dianggap, "Tajam ke bawah dan tumpul ke atas" Saya anggap Kapolri telah gagal dalam jabatannya karena janji beliau di depan DPR, tidak terbukti karena tumpul ke atas masih terlihat dalam kasus Kresna dan Investasi bodong lainnya.

Para oknum penegak hukum yang membuat kasus Kresna mandek sangat menyakit hati saya dan 8900 korban Kresna lainnya sebagai warga masyarakat yang seharusnya dilindungi negara ini. 

Saya dan 8900 korban Kresna lainnya sudah berupaya ke semua institusi tanpa hasil.  Kali ini saya berharap agar pemerintah terutama Pak Mahfud yang membawahi bidang hukum jangan kalah dengan oknum mafia berkerah putih.

Lanjutkan proses hukum dan aduan kami di Polda Metro Jaya dan jangan sampai mandek dan terlihat jika Aparat Kepolisian bermain kasus dan sarat kepentingan.

Saya dan 8900 korban Kresna lainnya yakin dan percaya, pemerintah bisa tegas.

Apabila pelanggar kerumunan Covid saja bisa ditindak tegas, apalagi Oknum Asuransi bodong yang sudah menghilangkan banyak nyawa korbannya yang tidak mampu bayar biaya pengobatannya. 

Tolong bantu kami, karena Bapak sebagai wakil pemerintah adalah harapan kami setelah aparat penegak hukum gagal dalam penegakan hukum. 

Hormat saya, 

Rakyat Indonesia yang taat hukum, Santy dan 8900 korban lainnya.

LQ Indonesia Lawfrim Prihatin

Menanggapi surat terbuka dari Santy kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, LQ Indonesia Lawfirm menyatakan keprihatinannya terhadap penegakkan hukum di Indonesia. 

Advokat Saddan Sitorus, SH dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa pelapor mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus Kresna di unit 3 dan unit 4 Subdit Fismondev, Polda Metro Jaya. 

Laporan Polisi LP No 5422/IX/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 10 September 2020 sudah 7 bulan berjalan di tempat setelah saksi pelapor diperiksa belum ada tindakan nyata dari penyidik bahkan belum ditingkatkan status ke penyidikan.

Padahal, LP No 7012/XI/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 25 November 2020 yang diajukan 2 bulan setelahnya sudah naik ke tingkat penyidikan dan sedang pemeriksaan saksi ahli. 

Untuk LP No 4834/VIII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020 dengan terlapor Kresna Sekuritas, juga belum ada perkembangan berarti.

Penyidik Fismondev Unit 4 yang menyidik perkara malah bertanya balik kepada Advokat Saddan Sitorus, SH dan tampak kebingungan. 

“Jika terlapor kami panggil tidak hadir ini bagaimana,” katanya.

Ketua LQ Cabang Tangerang, Priyono Adi Nugroho mengatakan, surat terbuka yang dilayangkan Santy kepada Menko Polhukam, Mahfud MD sudah tepat, karena Menko Polhukam membawahi bagian hukum di pemerintahan.

“Surat terbuka adalah salah satu upaya perjuangan Ibu Santy selaku korban memberikan aspirasi. Selanjutnya kami sarankan agar ribuan korban bisa bersatu dan adakan aksi damai di depan Istana atau di Kantor Menko Polhukam agar ada perhatian Pemerintah,” ujar Priyono.


Sumber: LQ Indonesia Lawfirm 

(Hotline: 0817-489-0999 untuk konsultasi hukum gratis)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Berita Kilat- Juni 06, 2025 0
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku
BANTEN,BeritaKilat.com — Staff Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto Kani Dwi, sekaligus Influencer Tiktok @kanikatoo yang juga mantan Reporter tvOne i…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber