-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Kabar Daerah Solo Pemkot Solo Ancam Isolasi Warga yang Nekat Mudik ke Solo
Headline Kabar Daerah Solo

Pemkot Solo Ancam Isolasi Warga yang Nekat Mudik ke Solo

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Apr, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SOLO, BeritaKilat.Com – Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156 tertanggal 19 April 2011, Gibran Rakabuming Raka resmi melarang mudik ke Solo pada 1-17 Mei 2021. Ancaman bagi pelanggar ialah isolasi di rumah karantina selama 5 x 24 jam.

Meski pemerintah pusat kemudian memperpanjang periode pengetatan aturan mudik menjadi 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021, Pemkot Solo tetap mengacu pada SE Wali Kota. Mudik hanya dilarang pada 1-17 Mei 2021.

"Kita tetap pakai aturan sebelumnya. Sesuai SE kemarin pengetatan pada 1-17 Mei. SE itu kan berlaku dua pekan, nanti tanggal 3 Mei kita evaluasi lagi, perlu diubah nggak," kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Solo, Ahyani saat dihubungi wartawan, Jumat 23 April 2021.

Menurutnya, penyekatan akan lebih efektif dilakukan di tingkat provinsi. Ahyani berharap tidak ada pemudik yang lolos dari penyekatan di perbatasan provinsi.

"Kita itu tidak melarang, tidak melakukan penyekatan. Mudah-mudahan sudah dilakukan efektif di perbatasan provinsi, sehingga tidak ada warga yang berhasil menerobos," ujar dia.

Tugas Pemkot Solo, kata Ahyani, yakni melakukan pemantauan melalui Satgas Jogo Tonggo di tiap kelurahan. Pemantauan sebenarnya sudah dilakukan sejak jauh hari, namun kali ini semakin diperketat.

"Kalau mereka tanggal 1 Mei masih termonitor di Solo akan kita lakukan sesuai SE itu. Kita periksa, cek, ada surat tugas nggak, kalau nggak ada ya kita lakukan sanksi sesuai aturan kita," kata pria yang menjabat Sekda Kota Solo itu.

Bahkan pemkot tidak lagi melakukan penyekatan di terminal maupun stasiun. Pemudik yang melanggar akan dijemput langsung di rumahnya.

"Penjemputan hanya kita lakukan di rumah. Pengecekan petugas juga di rumah langsung," tutupnya.

Pengecualian mudik

Meski melarang mudik, tetap ada pengecualian bagi pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, serta persalinan ibu hamil.

Mereka yang masuk kategori itu wajib melampirkan surat izin perjalanan dan surat hasil tes swab PCR atau antigen. Adapun surat izin bagi pelaku perjalanan dinas harus ditandatangani pejabat setingkat eselon II. Bagi pegawai swasta, surat izin harus ditandatangani pimpinan.

Sementara bagi pekerja informal dan nonpekerja harus membawa surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan. Surat dilengkapi dengan mencantumkan asal dan tujuan daerah beserta nomor telepon.

Jokowi Tidak Mudik

Sehari setelah munculnya SE, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga memastikan ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak akan mudik ke Solo.

"Nggak, (Jokowi) nggak mudik," kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo, Rabu (21/4).

Gibran menjelaskan telah menyiapkan sanksi karantina 5 x 24 jam di Solo Technopark bagi pelanggar prosedur larangan mudik. Selain Solo Technopark, ada opsi lain yakni karantina di hotel bagi warga yang mampu.

"Kita sediakan dua tempat. Nanti kita pakai dulu satu tempat di Solo Technopark. (Karantina hotel) itu buat yang mampu. Nanti ada (kategorinya)," ujar dia.

 

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Berita Kilat- Januari 23, 2026 0
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?
Oleh : Abdul Kabir Albantani Pergantian kepemimpinan dalam birokrasi semestinya menjadi momentum perbaikan. Namun di banyak kasus, yang terjadi justru sebali…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Januari 18, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Januari 20, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Januari 18, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Januari 20, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber