Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kapolri Diminta Tegas Usut Tuntas Laporan Polisi Natalia Rusli Dalam Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan
Headline Hukrim Jakarta

Kapolri Diminta Tegas Usut Tuntas Laporan Polisi Natalia Rusli Dalam Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Apr, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com
– Ketua Harian LSM SIKAT MAFIA yang juga pengamat pidana, Dr.Bambang Hartono,SH, MH dalam keterangan persnya menerangkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dan menghubungi langsung JAMWAS KEJAGUNG RI dalam pemeriksaan internal Korps Adhyaksa terhadap Chaerul Amir selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN. JAMWAS KEJAGUNG RI Bapak Amir Yanto, menerangkan bahwa terhadap Chaerul Amir sudah selesai proses pemeriksaan internal dan sudah dijatuhi hukuman.

Diterangkan oleh pihak Kejaksaan, bahwa dalam pemeriksaan konfrontir, Natalia Rusli mengakui menerima uang dari Korban SK ketika di KOI Restauran, dan saksi-saksi yang diperiksa menerangkan bahwa Natalia Rusli ada memberikan uang dalam bentuk USD pecahan 100 ke Chaerul Amir di Restoran Seribu Rasa di Plaza Indonesia.

Terdapat kesesuaian keterangan dari para saksi bahwa dugaan yang dituduhkan terbukti, apalagi dengan pengakuan Natalia Rusli didepan Sesjamwas Aditya, Inspektorat Firdaus dan saksi-saksi lain di ruang Jamwas bahwa dirinya menerima langsung uang yang adalah janji membantu Penangguhan penahanan anak korban dan kemudian membawa Korban SK bertemu dengan Sesjamdatun yang saat itu menjabat Inspektorat pengawasan membuat terang bahwa peristiwa tersebut benar terjadi. Maka Chaerul Amir setelah selesai pemeriksaan dilakukan penindakan dan dijatuhi hukuman.

Terlampir bukti chat langsung dengan Bapak Amir Yanto Jamwas kejagung RI.

Bambang Hartono, selanjutnya meminta agar Kapolri segera menindak tegas Natalia Rusli dalam aduan LP # 1860 /IV/ YAN 2.5 /2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021 dugaan penipuan pasal 378 KUH Pidana. Kapolri dalam hal ini sudah dicatut namanya dan dibilang terlibat dalam perkara markus Natalia Rusli, sudah sewajarnya Kapolri memerintahkan jajaran Penyidik Subdit Kamneg PMJ untuk mengusut segera kasus ini jangan dibiarkan melebar menjadi polemik dan skandal Negara.

Patut dicontoh tindakan Kejaksaan Agung RI, yang langsung memeriksa dengan cepat dan menindak Sesjamdatun, pejabat jenderal bintang 2 secara tegas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pemimpin kepolisian RI wajib bertindak tegas dan berantas semua mafia kasus tanpa pandang bulu.

"Apalagi Natalia Rusli dalam pemeriksaan Jamwas sudah mengakui terima uang dari korban SK dan ada rekaman suara. Tunggu apalagi." Ujar Bambang Hartono dengan tegas. "Negara ini butuh pemimpin Aparat penegak hukum yang tegas dan berani bertindak, jangan sampai ada anggapan bahwa benar KAPOLRI terlibat dalam kasus modus penangguhan dengan mandeknya pemeriksaan kasus dugaan pidana penipuan Pasal 378 KUH Pidana dan melindungi mafia kasus.

Advokat Leo Detri, SH, MH ketika dimintai keterangan media menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan internal kejaksaan sudah memberikan titik terang dan membantu dalam proses penyidikan di Kepolisian. Sekarang tinggal mau atau tidak penyidik menangani dan menyelesaikan kasus ini ataukah penyidik Polda Metro Jaya juga kemasukan angin atau ada konflik kepentingan dengan Natalia Rusli sampai lambannya proses Laporan polisi yang diadukan?

"Bisa dilihat jika nanti terbukti Natalia Rusli adalah penipu dan menjadi Tersangka maka dengan sendirinya tuduhan pencemaran baik yang dilakukannya terhadap Natalia akan gugur karena bukan oencemaran nama baik ketika advokat memberikan release terhadap perkara yang ditanganinya. Kabid humas juga setiap hari memberikan release terhadap perkara yang belum incracth. Penyidik yang baik tentu bisa melihat dalam terang." tutup Leo Detri.

Sebelumnya Natalia Rusli diadukan korbannya SK dan DH dengan 2 Laporan polisi LP # 1860 /IV/ YAN 2.5 /2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021dan LP No 1671/ III/ YAN 2.5/2021 SPKT PMJ Tanggal 26 Maret 2021. Kedua laporan polisi ini ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi pelapor. Dalam Laporan Polisi ini Natalia Rusli mencatut nama Kapolri, Jampidum dan kajati Jatim dalam percakapan wa nya dengan korban SK untuk meyakinkan korban SK untuk memberikan uang sebesar 550 juta yang akhirnya diberikan korban sebanyak 3x pemberian. 150 juta dan 350 juta dalam bentuk bank note US Dollar dan 50 juta transfer ke rekening Sheilla Ariestia Edina. Diketahui Natalia Rusli sudah lama menjalankan modusnya sebagai Mafia kasus dan menipu korbannya dengan mulut manis dan janji palsu.

Korban SK yang dihubungi media dengan sedih menyatakan bahwa dirinya hanya ingin agar Natalia Rusli segera ditangkap dan ditahan agar dapat diproses dipersidangan. "Hidup saya hancur karena Natalia Rusli, anak dipenjara dan uang saya hilang diambil Natalia. Parahnya Natalia tidak ada itikat baik dan malah memfitnah anak saya." isak Korban SK.

Natalia Rusli yang dihubungi oleh media tidak mau menjawab terkait kasus yang menjeratnya.


Sumber : LSM Sikat Mafia

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Berita Kilat- Juli 26, 2025 0
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam
Lebak, BeritaKilat.com — Aktivitas galian tanah merah di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga tidak memiliki perizinan lengkap. …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

Juli 22, 2025
Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Juli 21, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

Juli 22, 2025
Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Juli 21, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber