Polwan Polres Tanggamus Gelar Bakti Sosial dan Religi dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke-76

Agustus 23, 2024


TANGGAMUS, BeritaKilat.com - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-76, Polwan Polres Tanggamus menggelar kegiatan bakti sosial dan bakti religi di Kabupaten Tanggamus pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Senior Polwan Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengungkapkan bahwa lokasi bakti religi dipusatkan di Masjid Hidayatullah, Kabupaten Tanggamus. Sementara itu, kegiatan bakti sosial dilaksanakan di dua tempat, yaitu Pekon Kampung Baru dan Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

"Pada bakti religi, kami melakukan pembersihan di Masjid Hidayatullah, sedangkan untuk bakti sosial, kami memberikan bantuan bahan pokok kepada warga di dua lokasi berbeda," ujar Iptu Primadona Laila.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-76 yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan tempat ibadah dan membantu sesama.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian sosial di kalangan anggota Polwan," tandasnya. (Zaini)

Polres Tanggamus Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 di Tiga Lokasi Strategis

Agustus 23, 2024

 


TANGGAMUS, BeritaKilat.com - Polres Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dengan menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 di Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi strategis yaitu Lapangan Pemkab Tanggamus, Pantai Kota Agung, dan Jalan Area Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., simulasi ini berlangsung dengan penuh keseriusan dan melibatkan berbagai elemen penting dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada. Dalam upaya mendukung keterbukaan informasi, rangkaian kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting, yang dapat disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus di Aula KPU.

Simulasi ini dimulai dengan tahap kampanye calon Bupati X yang digelar di Lapangan Pemkab Tanggamus. Pada sesi ini, peserta simulasi memperagakan berbagai situasi yang mungkin terjadi selama kampanye berlangsung, termasuk pengamanan massa pendukung dan pengawalan calon bupati. 

Dalam sesi ini, patroli gabungan antara TNI dan Polri juga diperagakan sebagai bentuk sinergi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan selama proses kampanye.

Setelah tahapan kampanye, simulasi berlanjut ke tahap pemungutan suara, yang mencakup proses pencoblosan dan pengamanan kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Pengamanan ini tidak hanya dilakukan melalui jalur darat, tetapi juga melibatkan pengamanan melalui jalur laut, khususnya di Pantai Kota Agung. 

Simulasi ini menekankan pentingnya pengawalan kotak suara yang aman dan lancar untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan.

Sesi simulasi dilanjutkan dengan pengamanan aksi unjuk rasa yang disimulasikan berlangsung di area jalan Kantor KPU Tanggamus. Dalam simulasi ini, rantai komando langsung di pimpin oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dan para peserta memperagakan skenario pengamanan ketika terjadi aksi protes massa yang menolak hasil penghitungan suara. 

Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, aparat keamanan berhasil mengendalikan situasi sehingga unjuk rasa dapat berlangsung aman dan kondusif.

Sementara itu, para pejabat Forkopimda Tanggamus yang turut menyaksikan simulasi melalui Zoom Meeting memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapan yang ditunjukkan oleh Polres Tanggamus dan seluruh instansi terkait. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tanggamus.

Dengan digelarnya simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 ini, diharapkan Kabupaten Tanggamus dapat menghadapi tahapan-tahapan Pilkada dengan lebih siap dan waspada. 

Melalui latihan dan koordinasi yang baik antarinstansi, keamanan dan kelancaran proses demokrasi di daerah ini dapat terjaga, sehingga masyarakat Tanggamus dapat merasakan Pilkada yang damai, aman, dan demokratis.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, dalam keterangannya menyampaikan bahwa simulasi ini merupakan bagian dari persiapan Polres Tanggamus dalam menghadapi kemungkinan situasi-situasi darurat selama pelaksanaan Pilkada. 

“Simulasi ini penting untuk melatih kesiapan seluruh personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan aman dan tertib, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” kata AKBP Rivanda usai kegiatan. (Zaini)

LQ Indonesia Law Firm: Penahanan Kakek 72 Tahun di Polres Lampung Tengah Melanggar Pancasila

Agustus 22, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Seorang kakek berusia 72 tahun dijebloskan ke tahanan oleh polisi. Ini terkait kasus dugaan penggelapan mesin genset. 

Kasus ini ditangani oleh Polres Lampung Tengah. Polisi yang telah diminta menangguhkan penahanan tersangka MS, menolak. 

Karenanya, istri MS yang juga sudah sepuh, mengadu ke Komnas HAM meminta perlindungan. 

"Bapak itu sakit sudah berat, karena itu saya minta pertolongan ke Komnas HAM," ujar istri MS, Lely, kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Menurut Lely, suaminya sudah mengalami komplikasi penyakit. Karena itu, kata dokter MS seharusnya beristirahat dan mendapatkan perawatan yang lebih baik, bukan malah dipenjara. 

"Kata dokter harus istirahat, tapi sampai sekarang nggak boleh istirahat. Kemarin dia sakit, pusing, batuk terus, sampai matanya merah-merah," kata dia. 

Sementara, pengacara Lely, Nathaniel Hutagaol dari LQ Indonesia Law Firm menduga penyidik yang menangani kasus tersebut melanggar nilai-nilai yang terdapat ideologi bangsa yakni Pancasila. Atas itu pihaknya mengadu ke Komnas HAM. 

"Kami datang ke Komnas HAM ini karena menduga ada oknum di Polres Lampung Tengah melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang tertuang dalam sila kedua Pancasila," ujarnya. 

Nathaniel mengaku, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan MS. Upaya itu disertai penjelasan secara medis, bahwa kliennya telah berusia lanjut dan telah sakit-sakitan. 

"Telah kami lampirkan surat rekomendasi dokter yang berisi vonis penyakit dari klien kami ini. Ditolak demi kepentingan penyidikan," tuturnya. 

"Sejak kapan di negara ini demi kepentingan penyidikan, kepentingan suatu institusi mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan?," imbuh Nathaniel. 

Ia lantas membeberkan berbagai penyakit yang menjangkiti MS. Antara lain dimensia, urat kejepit, serta darah tinggi. Seluruh penyakit itu ditambah usia yang tak lagi muda, membuat kondisi kesehatan MS rentan terjadi hal-hal yang tak diinginkan. 

"Dan infonya sudah beberapa hari tidak buang air besar. Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi apa-apa dengan klien kami nantinya?," tuturnya. 

Kasus ini sendiri terkait penggelapan genset perusahaan senilai ratusan juta rupiah. MS sempat dijanjikan bakal tak diproses hukum lebih lanjut, apabila membayar uang belasan miliar rupiah ke pihak pelapor. 

"Ini padahal perusahaan MS sendiri," ucap Nathaniel. 

Selain ke Komnas HAM, pihaknya juga mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu terjadi setelah istri MS, Lely merasa terintimdasi akibat dari penanganan kasus tersebut. 

"Rumah klien kami pernah didatangi polisi, seakan-akan klien kami teroris. Listriknya dimatikan, tujuannya apa? Seakan-akan klien kami teroris. Didatangi rumah, dipanjati, dimatikan listriknya," tandas Nathaniel. (*/red) 

LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Kinerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

Agustus 21, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Untuk menciptakan suatu penegakan hukum yang maksimal Polri memang harus bersinergi dengan penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan maupun Pengadilan dan juga institusi institusi lainya termasuk kalangan Advokat. Peran serta masyarakat dalam keamanan dan ketertiban juga sangat  diperlukan sehingga tercipta keamanan dan lingkungan yang tentram dan damai baik di kota kota besar maupun di  kota kota  kecil di seluruh Indonesia. 

Dalam penegakan hukum kinerja kepolisian seringkali dipertanyakan masyarakat namun terkadang masyarakat tidak mengetahui bahwa Kepolisian benar benar bekerja secara profesional contohnya kinerja Direktorat Tindak Pindana Narkoba  (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri yang ternyata seringkali berhasil memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di Indonesia. 

Melihat kinerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Pengacara La Ode Surya Alirman, S. H. dari LQ Indonesia Law Firm memberikan apreseasi yang setinggi tingginya atas kinerja divisi polri yang khusus menangani masalah narkoba ini. "saya melihat kinerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini benar benar profesional mulai dari Direktur, Kasubdit, Kanit hingga penyidik semuanya benar bekerja maksimal, salut banget." ujar La Ode. 

La Ode juga mengatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memang patut diacungi jempol karena telah  mendapatkan penghargaan dari World Customs Organization (WCO) atas  keberhasilanya memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia. 

Sementara itu, Priyono Adi Nugroho S. H, M. H yang juga dari LQ Indonesia Law Firm mengatakan bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sangat dibutuhkan masyarakat apalagi saat ini juga ada institusi lain yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) sehinggga keduanya diharapkan terus saling bersinergi memberantas peredaran narkoba di Indonesia. " kita patut berbangga bahwa Kepolisian saat ini khususnya bidang pemberantasan narkoba benar benar berjalan maksimal dan sesuai koridor hukum," ujar Priyono. 

LQ Indonesia Law Firm sebagai salah satu kantor hukum terkemuka di Indonesia selalu bersinergi dengan institusi institusi kepolisian karena itu apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi Hot Line LQ Indonesia Law Firm di Nomer 08174890999 (*/Red) 

Tinggalkan Istri Sakit, Wisnu Suami Maya IBN Justru Buat ‘Playing Victim’

Agustus 21, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com -  Wisnu Wijayanta meninggalkan istrinya, Maya Agustini, Direktur Istana Bocah Nusantara dalam kondisi kesehatan yang sangat memprihatinkan dengan berbagai masalah medis yang serius. 

Situasi ini diperburuk oleh klaim dari pihak psikolog yang menyarankan agar Wisnu menjaga jarak dari istrinya demi keselamatan mereka berdua, Namun psikolog yang menyarankan tersebut tidak pernah melakukan pemeriksaan langsung terhadap Maya.

Maya mengatakan mengalami masalah serius dengan ususnya, menggunakan kantong kolostomi, mengalami malnutrisi, fungsi ginjal yang menurun, dan memiliki batu empedu yang menimbulkan rasa sakit dan tidak nyaman. Kondisi ini membuat kebutuhan untuk perawatan yang tepat dan dukungan moral dari suami menjadi sangat penting.

Namun rekomendasi psikolog dari pihak Wisnu malah meminta Wisnu meninggalkan Maya karena pertemuan intens antara mereka berdua dapat menimbulkan risiko keselamatan. 

“Psikolog tidak pernah melakukan pemeriksaan langsung terhadap Maya dan ini bertentangan dengan prinsip hukum agama dan hukum positif lainnya,” ujar Maya, Selasa (21/8).

Maya menanyakan apakah dalam sidang mediasi, aparatur negara seperti pengacara dan polisi dapat digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama ketika mereka menghalangi Maya mendekati suaminya menuju ruang sidang mediasi?

Hal ini menimbulkan dampak psikologis dan fisik terhadap kondisi Maya.

”Kondisi kesehatan mental dan fisik Maya tampaknya memburuk sejak ditinggalkan oleh suaminya, mungkin menambah beban emosional dan fisik yang sudah ada,” ujarnya.

Sementara sikap Wisnu terhadap Maya (istrinya) tidak menunjukkan empati, bahkan di ruang mediasi dia. “Sakit yang dialami Maya adalah sesuatu yang dibuat-buat,” katanya. 

Ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam hubungan mereka dan apa yang mungkin menjadi alasan di balik perubahan sikap Wisnu. Klarifikasi mengenai anjuran psikolog dan tindakan hukum yang tepat untuk melindungi hak- hak Maya sangat diperlukan untuk mengungkap hal yang sebenarnya. (*/red) 

Warga Jayamanik Kecamatan Cimarga Ancam Unras dan Blokir Jalan Lantaran Jalan Tak Kunjung Diperbaiki PTPN

Agustus 19, 2024

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Sejumlah warga Desa Jayamanik Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, ancam akan lakukan ujuk rasa lantaran geram dengan kondisi jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki. Rencananya  aksi unjuk rasa tersebut akan diwarnai dengan aksi blokir akses Jalan yang rusak parah sebagai bentuk protes warga terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Berdasarkan informasi yang didapatkan redaksi media ini dari Arif (30), salah satu tokoh Pemuda di Desa Jayamanik, didapatkan keterangan bahwa kondisi jalam tersebut sudah bertahun-tahun tak tersentuh pembangunan, apa lagi perbaikan jalan.

“Saya sangat prihatin, jalan ini kondisinya sangat tidak layak dilalu untuk kendaraan. Untuk itu kami dari Desa Jayamanik akan melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan terlebih pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang dengan sangat sengaja membiarkan jalan rusak. Padahal jalan tersebut merupakan jalan milik PTPN yang kerap digunakan oleh perkebunan untuk mengangkut hasil tanaman sawit pilik PT Perkebunan Nusantara,” katanya saat ditemui wartawan. Senin (19/08/2024).

Arif menjelaskan, hari ini kami beserta puluhan warga dan tokoh masyarakat dari perwakilan beberapa kampung di Desa Jayamanik mendatangi Kantor Desa Jayamanik, untuk menyampaikan tuntutan ke Kepala Desa. Sekaligus meminta Izin untuk melakukan aksi blokir jalan yang di lintasi oleh kendaraan perusahaan PTPN untuk mengangkut sawit.

"Hari ini kami dari perwakilan masyakat mendatangi Kantor Desa Jayamanik, untuk minta izin aksi blokir jalan. Dan menyampaikan tuntutan," tegasnya.

Senada dikatakan Kepala Desa Jayamanik Oji Saputra selaku Kepala Desa ia mengaku sangat mendukung dengan aspirasi warganya untuk melakukan aksi unjuk rasa, karena sebelumnya pihak Desa dan warga sudah melakukan audensi dengan pihak perkebunan dan meminta perkebunan segera memperbaiki Jalan yang rusak, namun pihak perkebunan berjanji akan memberikan jawaban di Hari ini Senin. Namun jawaban tersebut tidak sesuai yang diharapkan oleh warga di Desa Jayamanik, sehingga warga kecewa dan memaksa akan melakukan aksi blokir jalan.

"Kami dan warga sudah melakukan audensi dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan pihak PTPN berjanji akan memberikan jawaban di Hari ini, namun jawabannya tidak maksimal, sehingga warga kecewa dan memaksa akan melakukan aksi blokir jalan,” jelasnya.

Sementara itu, diketahui warga di Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, geram dengan kondisi Jalan yang rusak parah, karna di saat musim kemarau kondisi Jalan berdebu dan di saat memasuki musim penghujan berlubang dan licin, sehingga tidak jarang kendaraan tergelincir dan selip. Warga berharap Jalan tersebut segera di perbaiki supaya warga tidak kesulitan. (Yadi) 

Ini cara Alvin Lim Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah

Agustus 19, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dan Advokat Hamdani dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang Seorang anak yang baru saja menjadi anak asuh dari Alvin Lim. F adalah seorang anak yang berprestasi di sekolahnya, tetapi F terlahir dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, selain itu ia juga berada dalam lingkungan sosial yang sangat ofensif (serangan, baik secara fisik maupun verbal), juga lingkungan yang abusive dan manipulatif, yang dalam hal ini bisa membuat Jiwa F hancur jika terus menerus berada dalam lingkungan sosial seperti itu. Selain itu F juga menjadi salah satu korban dari oknum Pendeta yang melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya, oleh karena itu Alvin Lim melihat bahwa F membutuhkan seorang figur bapak yang mampu dan bisa melindunginya demi kelangsungan hidupnya.

“Saya mau memberikan contoh kepada Masyarakat, dimana Indonesia ini sudah banyak oknum-oknum yang berperilaku buruk dan banyak melakukan perbuatan-perbuatan immoral (tidak sopan/asusila), kita sebagai seorang yang sudah sukses atau mengaku dirinya kaya dan sukses, punya jabatan, punya profesi yang bagus untuk tidak melakukan perbuatan yang mendegradasi manusia, mengeksploitasi sisi-sisi Wanita, sehingga Wanita itu seolah-olah adalah sebuah barang. Seperti halnya F, ia adalah insan yang perlu kita didik untuk menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.  Saya dengan itikad baik saya mengambil F ini untuk menjadi anak asuh saya asuh dan tinggal bersama Istri dan anak saya, supaya saya bisa membimbing dan mengarahkan F lebih baik karena F sendiri mengatakan bahwa ia bercita-cita ingin menjadi Lawyer. Untuk teman-teman setanah air, bantu kami dalam doa, supaya di sisa hidup say aini bisa membangun dan membimbing F ini menjadi orang yang hebat, dan kedepannya menjadi Lawyeryang hebat dan bisa berkiprah di LQ Indonesia Law Firm. Semiga tindakan kami ini juga bisa menyebar ke Masyarakat Indonesia lainnya yang memang sudah sukses agar kesuksesan itu dapat digunakan untuk membanguun dan memberikan sumbangsih kepada sesame, terutama yang sedang kesulitan.” Ujar Advokat Alvin Lim

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Kedapatan Miliki Shabu, Seorang Pria diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Agustus 19, 2024


Lebak. BeritaKilat.com - Seorang Pria IS (35) diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten  Setelah kedapatan memiliki Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan  Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak dari Pelaku IS yaitu 1 (satu) unit handphone merek ITEL warna hijau telor asin, 1 (satu) bungkus bekas rokok magnum filter yang didalamnya terdapat: 4 (empat) bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang dibungkus masing-masing dengan tisu warna putih dan di balut dengan lakban warna pink yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto:1.21 gram, 1 (satu) unit motor merek yamaha MIO warna hitam dengan nopol BE 5342 OP. 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip. Senin (19/8/2024).

"Pelaku IS (35) berikut barang buktinya berhasil diamankan oleh petugas di pinggir jalan sunan Kalijaga Rangkasbitung pada Selasa (15/8/2024) pukul 20.30 wib," ungkapnya.

"Kami masih mengembangkan kasus tersebut, berdasarkan Pengakuan IS barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari Sdr. O , yang saat ini kita masih melakukan pengejaran," terang Ngapip.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dalam bentuk bukan tanaman 

pelaku di pidana seumur hidup atau minimal 5 Tahun, dan maksimal 20 tahun," tegasnya.

Pewarta: Supriyadi/kuncir 

Kepala biro lebak

Menyambut Baik Gebyar Kemerdekaan HUT RI Ke-79 Karang Taruna Desa Bojong Catang

Agustus 18, 2024

 


Serang, BeritaKilat.com - Karang Taruna Desa Bojong Catang  memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 di halaman Desa Bojong Catang , Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang – Banten, Sabtu (17/08/2024).


Perayaan HUT RI ini diramaikan dengan berbagai macam perlombaan kata gori lomba anak Diantaranya, makan kerupuk ,Balap karung, tringgiling, bawa kelereng pake sendok, balap karung, memasukan paku ke botol, tiup akua  makan biskuit,Fashion show. dan untuk kata gori lomba ibu-ibu diantarnya lomba bakiak,tarik tambang, futsal ibu-ibu, voli putra/putri, joged kursi,estapet air dan Catur,

  

Didi Haryadi Selaku ketua Katar Desa Bojong Catang Dalam sambutan mengatakan mengucapakan banyak-banyak terikasih kepada seluruh panitia Katar Desa Bojong Catang yang tergabung di panitia HUT RI Ke-79  menyukseskan acara ini dari tahapan awal sampai dengan sesai"Paparnya.


lebih lanjut Didi, terutama untuk masyarakat Desa Bojong Catang yang mengikuti dan melaksanakan acara gebyar kemerdekaan Republik Indonesia apa bila ada kekurangan dari pihak panitia minta di maafkan di maklum karena kami orang bisa yang tak luput dari kesalahan.


Di tempat yang sama wely selaku ketua pelaksana kegitan HUT RI Ke-79 menjelaskan dengan kebersamaan yang solid, maka akan menghasilkan kerjasama yang baik.Maka nantinya akan menghasilkan kebaikan untuk kita semua ,


Caong Bendahara Katar sekligus merngkap jabatan bendahara pelaksana kegitan mengatakan acara peringatan diadakan sebagai partisipasi kita kepada Negara Republik Indonesia. ” Terimakasih untuk Ahmad Dani Kepala Desa Bojong Catang terutama untuk bapak Carik Pipin yang terus menyupot kegitan acara kami ini dan kepada bapak Wahyu selaku bendahara Desa Bojong Catang yang memberikan anggaran Karna bukan kalian bertiga kami tidak akan berjalan dengan semeriah ini.


Acara terlihat sangat meriah. Suara sorak-sorak dari panitia dan peserta saling bersaut-sautan. Acara di tutup dengan pembagian hadiah. (Sopian)

Rayakan HUT RI ke 79, Pemdes Pagintungan dan Masyarakat Gelar Pesta Rakyat Dengan Berbagai Macam Lomba

Agustus 17, 2024

 


SERANG, BeritaKilat.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia HUT RI yang memasuki usia ke 79, mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Pemerintah Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, menyelenggarakan pesta rakyat dengan menampilkan kesenian dan budaya serta berbagai macam perlombaan khas hari kemerdekaan. Sabtu 17 Agustus 2024.

Sejumlah warga masyarakat yang terdiri dari kelompok umur emak – emak, anak – anak serta pemuda berkumpul di lapangan Desa guna menyemarakkan hari kemerdekaan yang setiap tahun rutin dirayakan oleh pemerintahan Desa Pagintungan. 

Ditemui di sela – sela kegiatan, Kepala Desa Pagintungan Hj. Sumyanah didampingi Koordinator Pembangunan Desa Pagintungan Darja menjelaskan, kegembiraan yang dirasakan oleh masyarakat Pagintungan di hari kemerdekaan ini bertambah dengan selesainya pembangunan jembatan penghubung Desa Pagintungan yang sempat mengganggu aktifitas warga karena akses jalan menjadi terputus. 

“Selain kegembiraan menyambut dan memeriahkan HUT RI ke 79, dengan berbagai macam lomba, dari mulai panjat pinang sampai dengan sepakbola serta perlombaan lainnya khas hari kemerdekaan, masyarakat kami juga bertambah lagi kegembiraanya karena jembatan yang berada di kampung tipar akses masuk kantor Desa Pagintungan alhamdulillah sudah selesai dibangun, jembatan tersebut bukan hanya akses ekonomi bagi masyarakat saya, tetapi juga akses pendidikan dan lalu lintas keluar masuk Desa menuju Desa lainnya,” beber Kades Pagintungan Hj. Sumyanah. 

Lebih jauh Koordinator Desa Pagintungan Darja menjelaskan, kemeriahan yang ditampilkan oleh pemdes Pagintungan bersama masyarakat pada momen ini, merupakan ungkapan rasa syukur atas apa yang sudah di capai oleh para pejuang kemerdekaan dalam memperjuangkan kebebasan untuk bangsa ini, sehingga dapat dirasakan dan dinikmati kebebasannya oleh generasi seperti kita saat ini. 

“Kita tinggal mengisinya saja dengan hal-hal yang fositip sebagai perwujudan dari rasa syukur kepada Allah SWT atas perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan kita, semoga Desa Pagintungan menjadi salah satu Desa yang semakin maju dalam segala hal, baik dari segi pembangunan  fisik, mental dan spiritualnya, dengan tetap menjunjung tinggi nilai- nilai kebangsaan serta menghargai para pahlawannya,” tutup Darja. (Red) 


Ketua Umum Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat Ucapkan Dirgahayu RI ke 79

Agustus 17, 2024


Ketua Umum Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BKLSM) Mamik Slamet, S.Sos

"Dengan Semangat Perjuangan, Mari Berkontribusi Nyata Lewat Karya, Menuju Indonesia Maju"


Pembangunan Jembatan Desa Pagintungan Selesai Dilaksanakan, Warga Gelar Ruwatan Dengan Pentas Seni dan Budaya

Agustus 16, 2024

 


SERANG, BeritaKilat.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah sukses merealisasikan Pembangunan Jembatan Penghubung antar Desa di Kampung Tipar Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Jum’at 16 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi media ini dari Koordinator Pembangunan Desa Pagintungan, Darja (55). Secara simbolis jembatan tersebut akan di resmikan selesai pengerjaannya pada perayaan HUT RI ke 79 besok Hari sabtu 17 Agustus 2024.

“Insya Allah besok sekalian kita merayakan HUT RI ke 79 kami segenap masyarakat Pagintungan akan mengadakan selamatan (Ruwatan) jembatan ini, saya selaku koordinator Desa dalam kesempatan ini, atas nama masyarakat Pagintungan, mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pemerintah Daerah Kabupaten Serang atas segala upaya yang telah dilakukan sehingga jembatan penghubung antar Desa ini bisa direalisasikan,” ungkap Darja. 

Masih menurut Darja, sebagai bentuk syukur dan apresiasi warga kepada pemerintah, pihaknya akan menggelar hiburan rakyat berupa pagelaran seni dan budaya di lokasi pembangunan jembatan. 

“Mudah – mudahan sesuai rencana, besok kami semua masyarakat Desa Pagintungan akan menggelar pagelaran seni dan budaya pesta rakyat menyambut HUT RI ke 79 sekaligus ruwatan jembatan ini disini,” imbuh Darja. 

Hamdani (40) Salah seorang warga masyarakat yang berhasil ditemui awak media ini mengungkapkan, dengan selesainya pembangunan jembatan ini diharapkan perekonomian warga semakin meningkat, karena menurutnya, keberadaan akses penghubung ini sangat penting tidak hanya untuk akses ekonomi tetapi juga akses pendidikan. 

“Jembatan ini bukan hanya akses ekonomi menuju luar Desa tetapi juga akses pendidikan bagi anak – anak yang bersekolah diluar dari Desa ini, kemarin kan kita semua sempat mengalami gangguan karena akses jembatan ini terputus, tetapi saat ini kami warga masyarakat sudah bisa menggunakannya kembali,” pungkas Hamdani. (Red)

IKN Bukan Hanya Habiskan Banyak Anggaran Tapi Juga Menyita Perhatian Presiden dan Pemerintah

Agustus 15, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat La Ode Surya Alirman, SH dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin  membahas tentang perspektif / pandangan hukum tentang IKN. Bagaimana dan apa yang terjadi akhir-akhir ini dengan tindak tanduk pemerintahan kabinet Presiden Jokowi, sebagaimana yang kita lihat di beberapa media kalau baru-baru ini seperti Pembangunan di IKN ini menghabiskan banyak dana Anggaran Pendapatan Negara (APBN) yang diperkirakan 20% dari APBN yaitu sekitar 400 triliun, ditambah lagi Anggaran pelaksanaan upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI yang bakal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) melonjak dibanding realisasi anggaran HUT ke-78 RI yang dilaksanakan di Jakarta. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 87 miliar untuk pelaksanaan upacara HUT RI yang pertama kalinya dilaksanakan di IKN. Anggaran itu meningkat sekitar 64 persen dari realisasi anggaran pelaksanaan HUT RI pada tahun 2023 di Jakarta yakni sebesar Rp 53 miliar, kenaikan alokasi anggaran itu utamanya disebakan kebutuhan pengadaan alat-alat pelaksanaan upacara yang belum tersedia di IKN. 

Pembangunan IKN ini bukan hanya menghabiskan banyak dana Anggaran Pendapatan Negara (APBN), tetapi juga banyak menyita perhatian pemerintah kita, juga Presiden Jokowi. Sementara dilain sisi masih banyak yang harus diperhatikan Presiden kita, bukan hanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) saja. “Tapi bagaimana dengan kondisi hukum kita, sementara Presiden lebih sibuk mengurus IKN, Pak Jokowi, tolong kasus-kasus hukum di Indonesia ini juga menjadi perhatian bapak, jangan hanya IKN saja, tolong penegakan hukum ini di prioritaskan seperti kasus DNA Pro di bandung yang putusannya sudah inkrah dari Januari 2023, begitu juga dengan kasus Net 89, dengan ribuan korbannya yang sampai saat ini kepolisian tidak melakukan upaya yang keras terhadap pelaku tindak pidana Net 89 itu. Masyarakat banyak yang mengeluhkan Dimana kepemimpinan Pak Jokowi ini benar-benar mengabaikan hukum, Cuma obral omong-omong hukum politik saja, tolong perhatikan hukum kita yang sudah benar-benar rusak saat ini, oleh karena itu, kita butuh pemimpin yang baik, karena itu Prabowo sebagai Presiden terpilih yang akan dilantik Oktober nanti, diharapakan dapat memperhatikan hukum di Indonesia ini, dan semoga kedepannya kepemimpinan Prabowo bisa lebih baik dan bukan hanya bidang ekonomi saja, tapi bidang hukum juga harus mendapatkan perhatian.” Ujar Advokat La Ode Surya Alirman,

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Masyarakat desa sudamanik memeriahkan HUT RI ke 79

Agustus 15, 2024

 


Lebak, BeritaKilat.com - Masyarakat Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak sambut HUT RI Ke 79 dengan kegiatan lomba gerak jalan santai di mulai dari depan Kantor Desa Sudamanik. Kamis 15 Agustus 2024.

Perlombaan tersebut di meriahkan di depan kantor desa sudamanik di hadiri langsung kepala desa sudamanik serta Babinsa maupun babinkamtibmas Polsek setempat 

Dalam kegiatan perlombaan menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia di ikuti dari masing-masing RT baik ibu-ibu maupun para pemuda yang memeriahkan berbagai ragam gaya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Rendi Irwan selaku kepala desa sudamanik "ikut serta menghadiri secara pelepasan gunting pita " dalam.

Kesempatannya Rendi Irawan memberikan komentar kepada awak media beritakilat " apa yang menjadi acara hari kemerdekaan Republik Indonesia ini guna mengenang pahlawan-pahlawan yang dulu berjuang merebut kemerdekaan Republik Indonesia ini. Dan satu lagi" menurut saya dan harapan saya " dengan adanya perlombaan ini di sisi lain menyatukan kebersamaan masyarakat saya di desa sudamanik ini, " tegasnya.

Dikesempatan berbeda bangbang Irawan selaku ketua karangtaruna Desa sudamanik ikut serta dalam pengawasan perlombaan acara kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun. 

"Saya sangat bangga kepada masyarakat yang terutama pemuda pemudi yang ikut dalam perlombaan menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang sangat baik,dan Alhamdulillah dalam kegiatan perlombaan ini berjalan lancar," pungkasnya. 

Pewarta: Supriyadi/kuncir

Kepala biro lebak

Mau Lapor Polisi Malah Diancam Oknum Polisi, Polisi Itu Melayani Bukan Mau Dihormati

Agustus 14, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan proses kelanjutan penyidikan kasus penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) milik PT HCI. Hal itu dilakukan karena sudah berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, namun penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel tidak menggubris pihak pelapor (PT. HCI). Alvin Lim mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan kepolisian terkait kasus penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) ini. Saat mendatangi Polres, Senin 12 Agustus 2024 Alvin Lim sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian, karena emosi saat menanyakan perkembangan kasus itu, tapi mendapatkan respons yang tidak memuaskan, Alvin Lim bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi. 

Bukan hanya itu saja, tapi Alvin Lim dan Tim dari LQ Indonesia Law Firm juga mendapat ancaman dari salah satu Oknum Polisi. “Jangan cari ada konten ya ini jangan dibuat masukkan di IG, ga perlu kalian bikin IG, saya perkarakan nanti yang buat-buat IG, ada yang lapor di IG saya perkarakan langsung, saya yang maju di depan, saya ngerti. Ada yang lapor di IG berhadapan dengan saya, saya penyidiknya langsung, saya tahu ada yang masih aktif itu handphone-handphone yang merekam, itu karena di handphone saya bunyi, itu tidak perlu yang begitu, nyolong-nyolong begitu, ada yang upload, berhadapan dengan saya. Saya langsung ambil nanti perkaranya, liat siapa yang lebih kuat nanti, kalo ini diupload ya, kalo yang lain saya tidak tau, kalo permasalahan ini diupload berhadapan dengan saya nanti, karena saya langsung penyidiknya.” Ujar Oknum Polisi tersebut.  

“Polisi adalah penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan apa yang diberikan kalau  pelapor dan kuasa hukum mau hubungin tidak bisa, kasih SP2HP Dimana tertera Nomor Kanit yang dapat dihugungi jika ada pertanyaan, tapi nyatanya tidak dapat dihubungi sama sekali, bahkan nomor saya diblokir” ujar Advokat Alvin Lim. Jika seperti ini apa yang bisa diharapakan dari polisi jika dihubungi saja tidak bisa, pelapor datang untuk menanyakan proses kelanjutan penyidikan kasus tidak direspon dengan baik, malah mendapatkan ancaman, ini kah yang dibilang Polri Presisi.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Perseptif LQ Indonesia Lawfirm Terkait Kasus Viral di Medsos

Agustus 13, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alkausar Akbar, SH dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin  membahas perspektif / pandangan hukum tentang berbagai macam kasus yang viral di media sosial seperti Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan dan juga kasus yang lainnya. Dari kasus-kasus ini dapat dilihat Dimana kasus sudah viral, baru kemudian mendapatkan atensi dari Kapolri ataupun para pejabat-pejabat di instansi pemerintahan dan lingkungan Polri. Dari berbagai kasus ini yang harus lebih diperhatikan adalah bagaimana kebijakan-kebijakan Bapak Kapolri agar kasus-kasus tersebut tidak terulang kembali dan tidak harus diviralkan dulu baru akan mendapatkan atensi. alangkah baiknya jika ada kebijakan atau standar prosedur dalam masalah penyelidikan dan penyidikan 


Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat, apa peran utama dari Kepolisian Negara Republik Indonesia? Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum mempunyai tugas yang besar untuk melaksanakan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Polri juga adalah salah satu komponen sistem peradilan pidana yang sangat menentukan dalam tercapainya tujuan pencegahan dan pemberantasan kejahatan atau penegakan hukum. Bagaimana bisa penegakan hukum di Indonesia ini bisa tercapai jika kasus-kasus hukum masih harus diviralkan dulu, baru kemudia mendapatkan atensi dan pelayanan dari Polri seperti kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan dan juga kasus yang lainnya.


Seperti pada Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019, dimana Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2019 ini mengatur tentang Pencabutan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, yang sebelumnya digunakan Penyidik Polri sebagai panduan peroses penyidikan Tindak Pidana, dinyatakan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan dinamika penegakan hukum, sehingga diganti dengan terbitnya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Tetapi dalam peraturan tersebut tidak ada penjelasan terkait tenggang waktu ataupun standarisasi penyelidikan dan penyidikan, Dimana hal ini sangat penting bagi para advokat supaya para advokat tidak terkendala saat meminta informasi perkembangan perkara dan juga dapat mengawasi kinerja oknum-oknum, dan kasus-kasus hukum dapat terselesaikan dengan baik dan mendapatkan kepastian hukum tanpa harus memakan waktu yang sangat lama bahkan bertahun-tahun.


Kinerja Polri dinilai belum maksimal. Masyarakat menginginkan pasukan baju cokelat ini masih harus terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, harapan masyarakat di seluruh dunia terhadap polisi di mana saja adalah sama. Menginginkan polisi yang cepat dan tepat serta bertindak harus sesuai aturan hukum.


*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Alvin Lim Sampai Pingsan Saat Perjuangkan Kasus Penyerobotan Ruko di Polres Jaksel

Agustus 12, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Kinerja aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dipertanyakan. Ini terkait kasus dugaan penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) milik PT HCI yang merupakan klien advokat Alvin Lim, dari LQ Indonesia Law Firm. 

Sebab berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, penyidik dan pimpinannya di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel disebut tak menggubris pihak pelapor. 

"WA saya kontak berkali-kali centang satu. Pelapor dan kuasa hukum diblokir. Kami sebagai pihak pelapor komunikasi tidak pernah dibalas, tidak pernah dihubungi kembali," ujar Alvin di Mapolres Metro Jaksel, Senin (12/8/2024). 

Pihak Alvin sempat dijanjikan oleh pimpinan polisi, akan diberikan pelayanan oleh penyidik yang menangani. Namun, kata dia, hingga kini hal itu tak terwujud. 

Adapun saat kehadiran pihaknya di Polres, Alvin sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian. Ini terjadi kala Alvin menanyakan perkembangan kasus itu, dan tak mendapat respons yang memuaskan. Alvin bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi. 

"Kalau kita baru hari ini datang dan hari ini marah-marah, kita orang gila, orang nggak sopan. Tapi kalau sudah berkali-kali datang tidak dilayani, bagaimana orang tidak emosi, tidak kehabisan kesabaran?" kata Alvin. 

Alvin mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan kepolisian terkait kasus yang ia laporkan. Ia tak habis pikir dengan penanganan kasus ini. Sebab selain dilaporkan ke polisi, perkara terkait itu juga telah dilaporkan ke Propam. Namun, kata dia, nasib penanganan kasus itu juga tak jalan di Propam. 

"Saya ini bukan orang sehat. Saya ini sakit gagal ginjal stadium 5. Yang ada di atas saya dimaki-maki di atas saya di-press sama mereka. Bagaimana pelayanan polisi?" kata Alvin. 

"Ada ruko klien saya dibakar, kemarin diserbu lagi. Jadi seperti merasa oknum polisi ini melindungi preman," sambungnya. 

Alvin sendiri sempat pingsan usai kelelahan mempertanyakan perkembangan kasus ini. Ia lalu diberikan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. (*/red) 

Resiko Alvin Lim Sebagai Penegak Hukum

Agustus 10, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang resiko yang dihadapi Alvin Lim sebagai Penegak Hukum dan Pembela Masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan dibeberapa media belakangan ini. Sebagai pengacara pembela Masyarakat, maka lawan yang dihadapi adalah oknum orang berduit, oknum aparat (kepolisisan, kejaksaan, kehakiman), dan oknum lainya seperti oknum advokat, yang otomatis oknum-oknum tersebut akan menjadi lawan dari pengacara, disinilah kita perlu belajar satu ilmu yaitu ilmu Anjing menggonggong kafila berlalu (kita tidak perlu menghiraukan orang yang mencemooh dan menggunjingkan kita) seperti salah satu berita yang berjudul “Alvin Lim diadukan ke Mabes Polri soal ujaran kebencian pada kasus korupsi timah.” Dalam berita tersebut Alvin Lim diminta mengklarifikasi dan memohon maaf atas ucapan Alvin Lim yang dianggap mengarah kepada kebencian dan dapat memecah belah keutuhan bangsa.

“Kalau saya lihat dari apa yang ada pada berita ini adalah berita pesanan, dan ini merupakan bentuk perlawanan dari oknum-oknum mafia hukum tersebut terhadap saya, dan menurut saya ini adalah hal normal, oknum-oknum yang tidak suka pada saya akan menggunakan hal-hal seperti ini, dan saya yakin dibalik aksi ini adalah aksi masa bayaran karena yang mengadukan Alvin Lim ini adalah dua perwakilan keluarga besar putra-putri TNI dan keluarga besar putra-putri POLRI, disini ada kejanggalan, karena sepanjang saya berkarir sebagai pengacara, saya hampir tidak pernah, karena TNI tidak masuk sebagai aparat penegak hukum, melainkan aparat penegak keamanan, Aparat penegak hukum menurut undang-undang yaitu Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara.Kejangglan kedua yaitu masa berdemo ditempat yang kosong, kantor yang sudah tidak ditempati oleh LQ Indonesia Law Firm selama hampir dua tahun ini. Dari sini terlihat jelas bahwa ini adalah rancangan rekayasa untuk menjerat Alvin Lim, inilah salah satu resiko sebagai seorang yang benar mau berjalan di jalan yang benar.” Ujar Advokat Alvin Lim.


“Demikian podcast saya, biuar teman-teman tau bahwa menjadi lawyer itu tidak semudah yang orang-orang pikirkan, banyak orang berfikir bahwa Alvin Lim itu menjadi Lawyer hanya bermodalkan pintar bicara atau banyak mulut, tapi menjadi Lawyer itu lebih sulit, ini jika kita berbicara tentang Lawyer yang baik. Ada dua jenis Lawyer yaitu Lawyer baik dan Lawyer yang tidak baik, disinilah banyak Lawyer yang hanya mengikuti arus, sedangkan yang melawan arus sedikit. Kedepanyan semoga ada orang yang masu seperti saya yang mau menjadi trend maker dan trend setter, menjadi orang-orang yang mau menjalankan hukum apa adanya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan keuangan, agar Indonesia bisa berubah lebih baik.” Ucap Advokat Alvin Lim.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Merasa Didzholimi Ditelantarkan Tanpa Kepastian 11 Pekerja Tambang Pasir PT AUM Minta Perlindungan Hukum

Agustus 08, 2024

 

Gambar : Ilustrasi 

SERANG, BeritaKilat.com – Sebanyak 11 orang pekerja PT Alam Utama Mining (AUM) yang berada di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengaku merasa resah lantaran di telantarkan tanpa alasan yang jelas oleh pihak manajemen perusahaan. Kamis 08 Agustus 2024.

Menurut informasi yang diperoleh media ini dari salah seorang pekerjanya, perusahaan yang bergerak dibidang penambangan pasir putih ini menelantarkan sebelas orang karyawannya setelah secara tiba – tiba beralih kepemilikan. 

“Sudah satu bulan ini kami tidak di berikan upah, lalu tiba – tiba katanya ganti pemilik dan pengurus di lokasi, kami semua sebanyak 11 orang pekerja diganti dengan orang bawaanya Baron pengurus baru tanpa ada pemberitahuan dan pemutusan kerja,” jelas Agay. 

Bersama pekerja lainnya, Agay alias Asgari (35) mencoba mempertanyakan persoalan tersebut kepada Nopran selaku perwakilan Direktur PT AUM yang selama ini mengurusi persoalan menyangkut pekerja dan lingkungan, namun ketika ia minta kepastian menyangkut statusnya saat ini, Nopran tidak mengakui bahwa ia bersama rekan – rekannya diberhentikan manajemen secara sepihak. 

“Kalau memang masih dipekerjakan, kenapa posisi kami diganti sama yang lain bawaanya Baron, ini kan jadi tidak jelas masih dipekerjakan oleh PT AUM tapi tidak dianggap sama pengurus tambang yang baru bahkan gajih kami selama sebulan tidak dibayarkan,” tegas Agay. 

Ketika awak media mencoba menanyakan adanya peralihan kepemilikan PT AUM kepada pihak Koordinator Desa, Darja selaku perwakilan Desa mengaku pihaknya sampai saat ini belum tau dan belum mendapatkan pemberitahuan atau tembusan dari PT AUM terkait persoalan tersebut. 

“Saya belum tau dan belum ada informasi terkait persoalan yang terjadi di PT AUM, namun kami dari pihak Koordinator pembangunan Desa serta Kepala Desa Pagintungan, tentunya berharap, sinergitas serta komitmen antara pihak perusahaan dengan warga masyarakat yang selama ini dibangun akan terus dijaga dengan baik,” ucap Darja. 

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan, dari pihak perusahaan belum ada yang bisa dikonfirmasi karena saat tim awak media menyambangi lokasi penambangan hari sudah menjelang maghrib dan tidak ada yang bisa dihubungi. (Tim) 


Anggota Pendim 0602/Serang Bersama Warga Bantu Evakuasi Mobil Terbalik Akibat Kecelakaan

Agustus 08, 2024

 


Serang, BeritaKilat.com – Sertu Andin, anggota Penerangan Kodim 0602/Serang dengan rekannya Koptu Ali, menunjukkan dedikasinya dalam melaksanakan tugas dengan membantu evakuasi kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan di depan Kantor Balai Nikah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa Kemarin (06/08/2024).

Sertu Andin menjelaskan bahwa, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Suzuki APV yang terbalik setelah menabrak mobil Toyota Agya yang sedang parkir. Insiden ini terjadi saat Sertu Andin dan Koptu Ali sedang menuju lokasi untuk melaksanakan kegiatan peliputan di wilayah teritorial Koramil 0602-07/Waringinkurung.

Lanjutnya, meskipun kegiatannya terhenti di tengah jalan, Sertu Andin dan Koptu Ali dengan sigap bersama masyarakat, memberikan bantuan dan memastikan proses evakuasi kendaraan dapat dilakukan dengan cepat. Tindakan cepatnya mengurangi dampak kemacetan di lokasi kejadian dan membantu menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun kejadian ini menjadi perhatian penting bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas," jelas Sertu Andin. 

Kodim 0602/Serang selalu siap siaga dan berkomitmen dalam membantu masyarakat serta memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayahnya," tukasnya. (Sopian) 

Translate