Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti
BANTEN, BeritaKilat.com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap 199 perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang mencakup sejumlah pejabat utama Polda Banten hingga jabatan kepala kepolisian resor (kapolres).
Rotasi kali ini menyasar sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Banten, meliputi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), serta Kapolres Serang. Pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran kelembagaan dan pengembangan karier personel.
Pada jajaran reserse kriminal khusus, jabatan Dirreskrimsus Polda Banten yang sebelumnya diemban Kombes Pol Dian Setyawan kini dipercayakan kepada Kombes Pol Dhoni Sardo Lumbantoruan. Sementara itu, Dian Setyawan mendapat penugasan baru di Bareskrim Polri sebagai Kabagmon Robinopsal.
Perubahan juga terjadi pada jabatan Dirreskrimum Polda Banten. AKBP Herfiq Zaki digantikan oleh AKBP Muhammad Fauzan Syahrir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Banten. Adapun Herfiq Zaki selanjutnya ditempatkan sebagai pejabat di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Di bidang lalu lintas, jabatan Dirlantas Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Arief Kurniawan kini diserahkan kepada Kombes Pol Oki Bagus Setiaji. Sebelum ditunjuk menduduki posisi tersebut, Oki Bagus Setiaji menjabat sebagai Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sementara itu, rotasi di tingkat kewilayahan turut menyasar jabatan Kapolres Serang. AKBP Andri Kurniawan mendapat promosi sebagai Kabagbinkar Biro SDM Polda Jawa Barat. Jabatan tersebut sebelumnya diemban AKBP Condro Sasongko, yang kini mendapat promosi sebagai Kapolresta Surakarta, Polda Jawa Tengah.
Untuk mengisi posisi Kapolres Serang yang ditinggalkan Andri Kurniawan, Kapolri menunjuk AKBP Moehamad Probandono Bobbi Danuardi. Sebelum penunjukan tersebut, ia menjabat sebagai Kapolres Cilegon.
Adapun surat telegram mutasi tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Deni Dharmapala. Dalam ketentuannya, proses serah terima jabatan bagi para pejabat yang mengalami mutasi harus dilaksanakan paling lambat 14 hari.
Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi seluruh pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti proses pergantian jabatan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Posting Komentar