Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS
LEBAK, BeritaKilat.com — Gerakan Mahasiswa Selatan (GEMAS) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk segera menutup secara permanen operasional batching plant PT Arlin/Sedulur DS yang berlokasi di Kandang Sapi, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Desakan ini menyusul adanya dugaan pelanggaran perizinan serta keluhan warga terkait polusi udara dan kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh GEMAS saat menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu (11/10/2026). Mereka menilai pemerintah daerah dan instansi berwenang harus serius memprioritaskan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan.
"Bagi kami, kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan operasional perusahaan. Apabila perusahaan terbukti melanggar ketentuan perizinan dan menimbulkan dampak buruk, pemerintah harus mengambil tindakan tegas," ujar perwakilan GEMAS dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2026).
GEMAS menilai respons Pemkab Lebak terkesan lamban dalam menangani persoalan ini. Mereka menuntut instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan lapangan, menguji tingkat polusi, serta memeriksa kelengkapan dokumen administratif perusahaan secara menyeluruh dan transparan.Jika terbukti melanggar hukum, GEMAS meminta izin usaha PT Arlin/Sedulur DS segera dicabut.
Guna mengawal tuntutan ini, GEMAS menyatakan komitmennya untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Lebak, antara lain:
• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk menuntut keterbukaan status perizinan perusahaan.
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk memeriksa kesesuaian tata ruang dan aspek teknis operasional.
• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai penegak peraturan daerah (perda) untuk segera menghentikan operasional jika ditemukan pelanggaran hukum.
Selain fokus pada PT Arlin/Sedulur DS, mahasiswa juga mendesak Pemkab Lebak untuk melakukan evaluasi dan audit serupa terhadap perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Lebak yang diduga beroperasi tanpa memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Posting Komentar