Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning
Serang, BeritaKilat.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, S.E. dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 2 (Serang A), melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-I tahun sidang 2025–2026 di Kampung Pabuaran Lor, RT 02 RW 01, Desa Kamuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Senin (28/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, H. Fahmi Hakim meresmikan pembangunan paving block yang merupakan program dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Ia juga melakukan pemotongan pita peresmian sekaligus menyerahkan kendaraan roda tiga (cator) bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk Pemerintah Desa Kamuning.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Kamuning, A. Sopwannudin, S.H., beserta perangkat desa dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Kamuning A. Sopwannudin, S.H. menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPRD Banten atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih atas bantuan paving block dan kendaraan roda tiga dari Bapak H. Fahmi. Semoga apa yang diberikan ini membawa manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, H. Fahmi Hakim dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan bagian dari upaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah dapilnya.
“Hari ini saya melaksanakan reses di Desa Kamuning, Kecamatan Tunjung Teja, sekaligus memastikan program-program aspirasi Provinsi Banten seperti pembangunan paving block dan bantuan kendaraan roda tiga pengangkut sampah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Saat ditanya awak media terkait persoalan Ranca Enang dan Pasar Raut, Fahmi Hakim menjawab singkat,
“Tidak tahu, no comment,” katanya. (Sopian)

Posting Komentar