H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang
SERANG, BeritaKilat.com – Dalam rangka menjalankan fungsi reses masa sidang tahun anggaran 2025–2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Golkar, H. Ahmad Zaeni, melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Bojong Pandan dan Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (24/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Bojong Pandan tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat desa, tim sukses, serta warga dari dua desa tersebut. Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keakraban, di mana masyarakat diberi kesempatan langsung untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan di wilayahnya.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Zaeni menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momen penting bagi wakil rakyat untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat di lapangan.
“Reses ini adalah momentum bagi saya untuk mendengar langsung suara rakyat. Apa yang menjadi keluhan dan harapan Bapak/Ibu sekalian, itulah yang akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kabupaten Serang,” ujarnya.
Beberapa isu utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut antara lain kondisi infrastruktur jalan yang rusak, keterbatasan air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas, serta optimalisasi bantuan sosial pemerintah.
Menanggapi hal itu, H. Ahmad Zaeni menjelaskan sejumlah program Pemerintah Kabupaten Serang yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait.
Sementara itu, Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan perhatian H. Ahmad Zaeni terhadap masyarakat di desanya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak H. Ahmad Zaeni yang telah hadir dan mendengar langsung suara warga kami. Semoga dengan adanya komunikasi seperti ini, permasalahan di desa kami dapat segera menemukan solusi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Bojong Catang, Ahmad Dani, juga memberikan tanggapan positif. Ia mengimbau kepada para ketua RT dan warga yang telah mengajukan usulan pembangunan agar bersabar menunggu proses tindak lanjut dari DPRD.
“Kami sampaikan kepada masyarakat agar bersabar. Semua aspirasi akan kami urutkan dan perjuangkan secara bertahap melalui jalur resmi ke DPRD Kabupaten Serang,” tuturnya.
Kegiatan reses ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial semata, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi efektif antara masyarakat dengan pemerintah daerah, demi terwujudnya pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sebagai informasi, H. Ahmad Zaeni merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Ia memiliki perhatian besar pada bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Sopian)
Posting Komentar