-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hak Jawab Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS
Hak Jawab

Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pada tahun 2025 Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan Dasar menengah (kemendikdasmen) menggelontorkan Dana Bantuan Revitalisasi untuk sekolah Negri dan Swasta dengan nilai cukup besar salah satunya adalah SMAN 1 PAMARAYAN -Kabupaten serang dari papan informasi yang ada tertuang bantuan tersebut dengan nilai Rp.2,244,610,000(Dua Milyar dua ratus empat puluh empat juta enam ratus sepuluh ribu Rupiah ) peruntukannya yaitu ruang kelas baru( RKB) Ruang administrasi (TU) Rehabilitas Ruang kelas,Ruang UKS dan toilet (MCK) Bantuan tersebut di mulai sejak Tanggal ,25 Agustus 2025 Sampai dengan 14 desember 2025/120 Hari Kalender ,menanggapi berita media online dalam bebepa hari kemarin terkait berita pembangunan gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN Kepala Sekolah Bapak Rochmat Wiradanubrata,M.Pd memaparkan 

pembangunan tersebut tidak menabrak aturan,dengan tidak adanya nomor kontrak, syarat dengan KKN, ada nya regulasi yang yang dilanggar

Adapun Peraturan yang dimaksud yakni "peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang berbunyi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bertujuan untuk menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan ini menetapkan prinsip-prinsip pengadaan yang transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel"

peraturan ini tentunya tidak masuk dalam katagori program revitasasi yang sifat nya bukan tender/Lelang/penunjukan langsung oleh pihak ketiga(Kontraktor) melainkan bersifat swakelola yang kegiatanya itu dilaksanakan oleh penerima manfaat dengan melibatkan sumber daya yang ada di lembaga pendidikan (SMAN 1PAMARAYAN) Oleh karena itu sangat bertentangan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) serta petunjuk tehnis (Juknis) yang di berikan oleh pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) senada dikatakan oleh komite sekolah Bapak Maman Rohman,M,Pd selaku komite yang terlibat langsung dilapangan membenarkan hal tersebut,bahwa program yang di danai dari APBN Tahun anggaran 2025 ini memiliki sifat berbeda dengan program -program serupa(pembangunan) peran serta masyarakat dari berbagai kalangan yang peduli dengan dunia pendidikan ikut terlibat,oleh karena itu berita yang kemarin terbit terkait ada aturan yang dilanggar sangat lah tidak benar ,apalagi bertentangan dengan juknis dan juklak yang ada,kami sudah berusaha melaksanakan sesuai aturan yang berlaku namun kami selaku pihak lembaga pendidikan membuka ruang dialog dengan semua pihak yang berkepentingan sesuai sop yang ada ,dan kami pastikan tidak menutup diri dari pihak-pihak yang ingin mengkonfirmasi bantuan tersebut tentunya dengan cara -cara yang elegan,dan baik

kami lampirkan dasar hukum bantuan tersebut(bersifat swakelola)”sbb : 


Via Hak Jawab
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Berita Kilat- Februari 04, 2026 0
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya
LEBAK, BeritaKilat.com - Sejumlah guru mengaku kerap mendapat pertanyaan dari para siswa terkait kepastian program unggulan Presiden Republik Indonesia, Makan …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Februari 02, 2026

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Februari 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber