-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Kriminal Pembunuhan Almarhum MP, Polda Sumut Tetapkan tersangka Oknum Polisi Siantar dan oknum polisi Simalungun
Kriminal

Pembunuhan Almarhum MP, Polda Sumut Tetapkan tersangka Oknum Polisi Siantar dan oknum polisi Simalungun

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



MEDAN- beritakilat. Com, 

Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi menangkap dan menahan dua oknum personil Polisi terkait pembunuhan MP alias Sella, mayat perempuan yang ditemukan dalam tas di jalan lintas Berastagi / Tahura, Kabupaten Karo. 

“Kita resmi menahan dua oknum polisi atas peristiwa kematian saudari Sela. Mereka diamankan karena mengetahui adanya mayat korban, tapi tidak melaporkannya kepada pimpinannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono kepada wartawan, Senin (28/10).

Ada pun kedua personil polisi tersebut, yakni AIPTU JHS personel Polres Siantar dan AIPDA HP personel Polres Simalungun.

Dipaparkan, Kombes Sumaryono bahwa kedua personel polisi datang ke lokasi kejadian di Jalan Merdeka No 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar karena dihubungi salah satu pelaku.

AIPTU JHS yang saat itu piket di SPKT Polres Siantar sempat diminta menutupi kematian korban. Namun, AIPTU JHS tidak melaporkan peristiwa saat itu kepada pimpinan walaupun sudah melihat adanya mayat korban.

Sebaliknya, AIPDA HP personel Polres Simalungun juga dihubungi supaya datang ke lokasi dan ikut mengangkat mayat korban.

“Saat itu saudara HP menyampaikan agar mayat korban dibawa ke rumah sakit. Jangan dibuang,” katanya.

“Jadi mereka (AIPTU JHS dan AIPDA HP) melihat adanya mayat, tapi tidak melaporkan kepada pimpinnya,” sambung Sumaryono.

Atas dasar itu, keduanya sudah dijebloskan ke penjara atau penempatan khusus (Patsus) Polda Sumut.

“Keduanya pun dijerat Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana Obstruction Of Justice atau menghalang-halangi proses hukum,” pungkasnya. (Tim/red) 

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

Berita Kilat- September 02, 2026 0
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif
BOGOR, BeritaKilat.com - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak menyikapi berbagai informasi yang …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Agustus 16, 2021
3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

September 02, 2026
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Agustus 31, 2026
Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

September 02, 2026
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

September 02, 2026
Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Agustus 28, 2026
Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Agustus 31, 2026
Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

September 02, 2026
Penegakan Hukum Dikangkangi, Galian Jalan Terus: Pembangkangan Pengusaha Tambang di Cigoong Selatan Coreng Wibawa Polda Banten

Penegakan Hukum Dikangkangi, Galian Jalan Terus: Pembangkangan Pengusaha Tambang di Cigoong Selatan Coreng Wibawa Polda Banten

Agustus 31, 2026

Berita Terpopuler

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Agustus 16, 2021
3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

September 02, 2026
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Agustus 31, 2026
Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

September 02, 2026
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

September 02, 2026
Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Agustus 28, 2026
Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Agustus 31, 2026
Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

September 02, 2026
Penegakan Hukum Dikangkangi, Galian Jalan Terus: Pembangkangan Pengusaha Tambang di Cigoong Selatan Coreng Wibawa Polda Banten

Penegakan Hukum Dikangkangi, Galian Jalan Terus: Pembangkangan Pengusaha Tambang di Cigoong Selatan Coreng Wibawa Polda Banten

Agustus 31, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber