-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Menuju Gelar Perkara Kasus Tanah Gogagoman, LQ Indonesia Law Firm: Stella Bukan Hanya Pantas Jadi Tersangka Tetapi Juga Dihukum Maksimal
Headline Hukum Jakarta

Menuju Gelar Perkara Kasus Tanah Gogagoman, LQ Indonesia Law Firm: Stella Bukan Hanya Pantas Jadi Tersangka Tetapi Juga Dihukum Maksimal

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah yang terjadi di Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu kini mendekati moment paling krusial. Pasalnya, Penyidik pada Dittipidum Bareskrim Mabes Polri akan segera melakukan Gelar Perkara dalam rangka penetapan tersangka.

Menanggapi hal ini, Advokat Nathaniel Hutagaol, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selalu kuasa hukum Sientje Mokoginta, cs., menyatakan pihaknya berharap agar terlapor atas nama Stella Mokoginta, yang selama ini diduga sebagai master mind dalam perkara ini, segera ditetapkan menjadi tersangka.

“Setelah hampir 6 tahun berjuang mencari keadilan, bagi kami ini adalah moment penting yang paling krusial dalam pengungkapan perkara ini. Kami berharap agar Stella Mokoginta segera ditetapkan sebagai Tersangka, karena kami menduga selama ini dialah aktor utamanya”. kata Niel.

Stella Mokoginta sendiri adalah isteri dari seorang pengusaha sukses pemilik PT Hasjrat Abadi, yang merupakan salah satu dealer kendaraan otomotif terbesar di Indonesia, namanya belakangan muncul terkait dengan kasus tanah Gogagoman ini.

“Stella Mokoginta inilah, yang menurut keterangan klien kami, yang pertama kali punya inisiasi untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Dipikirnya uang dan kekuasaan bisa membeli hukum, makanya bagi kami, ini tantangan besar untuk penyidik membuktikan integritasnya”. pungkas Niel.

Sedari awal ketika Kliennya mengetahui perihal penerbitan sertifikat dan penjualan tanah miliknya, lanjut Niel, Kliennya telah berusaha mengupayakan perdamaian melalui jalan kekeluargaan. 

“Klien kami waktu itu cuma minta kembalikan saja tanah sisa yang belum dijual, tapi kan malah dia (Stella-red) yang nantangin ketemu aja di Kepolisian dan Pengadilan”. ungkap Niel.

Oleh karena itu, Niel sangat berharap agar Stella Mokoginta tidak hanya sekadar dijadikan Tersangka, tapi pihaknya juga menginginkan agar Stella dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Bayangkan saja. Akibat perbuatan mereka, Klien kami bertahun-tahun harus menghabiskan banyak waktu, tenaga dan biaya. Waktu PTUN selesai di PK, kami pikir sudah selesai, eh, ternyata pihak sana malah menggunakan sertifikat yang dicabut sebagai bukti dalam gugatan perkara. Ini kan sudah kelewatan sekali.” ketusnya 

“Modus mereka ini lebih-lebih dari mafia tanah, sudah dinyatakan cacat administrasi, masih juga dipakai sebagai bukti. Jadi terang sekali niatnya sudah tidak bagus, dan ini harus dianggap sebagai alasan yang memberatkan. Harus dihukum maksimal”. Tutup Niel.

LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini. Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi hotline LQ Indonesia Lawfirm di nomer 08174890999. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Melampaui Transaksi Spiritual: Mengenal Cinta Tanpa Pamrih kepada Sang Pencipta

Berita Kilat- April 28, 2026 0
Melampaui Transaksi Spiritual: Mengenal Cinta Tanpa Pamrih kepada Sang Pencipta
​ LEBAK, BeritaKilat.com – Dalam hiruk-pukuk kehidupan modern yang serba transaksional, muncul sebuah perenungan mendalam mengenai hakikat pengabdian manusia …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum  Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

April 28, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

April 28, 2026
Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

April 27, 2026
Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

April 27, 2026

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum  Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

April 28, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

April 28, 2026
Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

April 27, 2026
Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

April 27, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber