-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kado Terindah Untuk Kate Lim, Ayahanda Tercinta Bebas Bulan Depan
Headline Hukrim Jakarta

Kado Terindah Untuk Kate Lim, Ayahanda Tercinta Bebas Bulan Depan

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat. Com - Kate Victoria Lim anak pengacara Alvin Lim yang viral membela ayahnya dengan berbagai cara, antara lain berdemo depan kejaksaan agung dan Mahkamah Agung serta menghadiri podcast di berbagai channel seperti Uya Kuya, Deddy Mulyadi, Irma Hutabarat, Dokter Richard dan Ade Armando akhirnya berujung manis. 

"Saya di bantu oleh tim LQ Indonesia Lawfirm dengan pemohon Advokat Rustina Haryati, SH menghadap Perwakilan Ketua MA dan meminta keadilan untuk diberikan kebijakan perkara ayah saya yang dituduhkan ikut serta memalsukan ktp karena memberikan alamat kantor ke kliennya. Adalah hal umum dan wajar semua pengacara memberikan alamat kantor ke semua kliennya. Juga di dakwaan jaksa tertulis kliennya bilang boleh gunakan alamat kantor tapi bukan untuk yang aneh-aneh. Jadi jelas tidak ada mens rea dari ayah saya untuk ikut serta dalam memalsukan ktp. Apalagi dalam persidangan terungkap ketua RT lah yang membuat ktp palsu dan justru tidak di proses hukum. Juga tidak ada satu saksipun melihat dan mengetahui bahwa Alvin Lim ikut dalam memalsukan selain memberi alamat kantor ke kliennya. Ketika jadi klien otomatis semua lawyer akan layaknya memberikan alamat kantornya untuk dipergunakan kliennya untuk surat menyurat, jika kemudian disalah gunakan seharusnya menjadi tanggung jawab si klien yang menyalahgunakan." Jelas Kate Lim

"Kami bertemu perwakilan Ketua MA dan menjelaskan duduk perkara dan kejanggalan dalam kasus ini, dan kami dijanjikan akan di tinjau ulang oleh MA melalui proses PK. Diberitahukan Karena ayah saya sudah menjalani tahanan jadi tidak mungkin mendapatkan keputusan bebas sehingga putusan terbaik nantinya adalah penyesuaian pidana sesuai masa tahanan yang sudah dijalani ayah saya. Sehingga keluar putusan PK, 2 tahun pidana. Dengan adanya putusan PK ini, maka bulan depan Alvin Lim akan bebas setelah eksekusi putusan MA." Ujar Kate Lim

"Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua MA dan majelis hakim PK yang mengadili ayah saya, walau keinginan saya yaitu vonis tidak bersalah, tidak dikabulkan, minimal PK kabul dan ayah saya dibebaskan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Perjuangan saya didengar petinggi pemerintah dan bukti bahwa No Viral, No Justice berlaku di Indonesia. Hari ini 9 Nopember ulang tahun saya dan bebasnya ayah saya menjadi kado ulang tahun saya dari Tuhan yang selalu mengabulkan doa orang beriman yang percaya padaNya." Ujar Kate Lim dengan gembira

"Terima kasih juga pada puluhan juta netizen yang sudah mendukung perjuangan saya dan ayah saya. Kepada pengacara senior 40 tahun yang sering pamer cincin, usaha dia mempengaruhi MA agar tidak mengabulkan PK ayah saya gagal. Membuktikan bahwa ga ada guna pengalaman 40 tahun dia karena bisa kalah sama anak kecil yang dia remehkan. Ditantang debat aja takut, memalukan. Kasasi kliennya Teddy Minahasa saja ditolak hakim, percuma bayar lawyer fee mahal-mahal kalo gitu. Lebih efektif dan terbukti cara LQ Indonesia Lawfirm dengan No Viral, No Justice. Pemerintah dan hakim lebih mendengar suara rakyat di banding suara lawyer senior yang kerjanya pamer kemewahan dan nyinyir upaya orang lain cari keadilan." Tutup Kate Lim seraya tersenyum.

Kuasa hukum Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Rustina Haryati menyampaikan "Ditengah krisis kepercayaan masyarakat, Masih ada hakim Agung yang lurus dan memberikan keadilan di Mahkamah Agung sehingga Alvin Lim dapat segera di bebaskan menunggu eksekusi putusan PK yang dikabulkan tersebut. Semoga ketua kami dapat segera beraktifitas dan kembali berjuang demi masyarakat." Pungkasnya. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

Berita Kilat- September 22, 2025 0
Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat
SERANG, BeritaKilat.com – Warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menyampaikan klarifikasi dan pernyataan sikap ter…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber