Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta DSW LawFirm Kuasa Hukum Pemred Warta Sidik Mempolisikan Juristo Advokat Bodong
Headline Hukrim Jakarta

DSW LawFirm Kuasa Hukum Pemred Warta Sidik Mempolisikan Juristo Advokat Bodong

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.Com - Hari Senin tanggal 15 Mei 2023 pemred Warta Sidik bersama Jajaran Divisi Hukum datang ke Polres Tangerang Kota untuk melaporkan oknum Advokat Bodong Juristo.


Dengan adanya berkembangnya jaman membuat maraknya kepalsuan dan kejahatan di Indonesia, bukan hanya uang palsu dan investasi palsu/bodong, bahkan kini ada berjamuran advokat bodong dan gelar palsu digunakan oleh orang untuk menipu dan mencelakakan masyarakat. 


Warta Sidik mendapat surat dari Dewan Pers berasal pengaduan Juristo yang mengklaim sebagai kuasa hukum Raja Sapta Oktohari yang pada saat itu diberitakan media Warta Sidik.


Pemred Warta Sidik langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Hukum Warta Sidik dan kita langsung buat rapat mendadak. "Dari hasil Investigasi tim mendapatkan temuan dan data dilapangan dan dari situs serta organisasi advokat FERARI bahwa Juristo bukan atau belum menjadi advokat." Ucap Faisal.


Salah satu bukti kuat kalau Juristo langsung di cek data di pangkalan dikti, dan ternyata menurut sistem Dikti Juristo masih kuliah S1 Hukum di STIH Gunung Jati.


Belum lama ini dari LQ menyurati STIH Gunung Jati, LQ memperoleh jawaban bahwa Juristo belum lulus sarjana Hukum, masih semester 6.


Lalu surat jawaban dari organisasi Advokat Ferari juga menyatakan bahwa Juristo bukanlah advokat. 


Dengan bukti awal ini jelas sudah dugaan pidana, Juristo SH mengunakan Gelar SH dan profesi advokat palsu, sehingga kami dari DSW LAWFIRM mengawal Pemred Warta Sidik untuk melaporkan Juristo. 


LP Nomor : LP/B/542/V/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Mei 2023,  pelapor Tommy A Langi dan terlapor Juristo. Lanjut Faisal.


Kita pakai Pasal yang di sangkakan : Pasal 69 UU No. 20 Tahun 2003 Jo Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang mengunakan gelar palsu dan atau pemalsuan surat


Agar kedepannya tidak ada oknum yang mengaku-ngaku Advokat yang merasa kebal hukum mengintervensi media.


Juristo kita laporkan karena mengaku sebagai advokat dan mengunakan gelar SH palsu dan mengaku menerima kuasa dari Raja Sapta Oktohari, dalam surat pdf yang pemred Warta Sidik terima dari Dewan Pers. 


"ini sudah telak melanggar pasal 69 UU Sisdiknas berbunyi: Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau

vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)." Ucap Tommy. 


Pengaturan pengunaan gelar akademik dapat di lihat di Permenristekdikti No 59, bahwa hanya lulusan Pendidikan tinggi dapat mengunakan gelar akademik. Garis bawahi kata lulusan. Jadi bagi yang belum lulus tentunya tidak boleh mengunakan gelar akademik. Apalagi mengaku sebagai profesi advokat, padahal jelas aturan UU Advokat definisi advokat hanya bagi lulusan Sarjana Hukum. 


"Juristo dengan sengaja mengunakan gelar akademik palsu dan profesi advokat dan alhasil merugikan masyarakat.


Dalam hal ini khususnya  Dewan pers seharusnya menanyakan dan mengkonfirmasi terlebih dahulu legal standing si pengadu. 


Apakah benar, ataukah aduan tersebut palsu atau berisi informasi palsu yang melanggar hukum, karena jika Dewan pers menjalankan aruan berdasarkan data palsu maka Dewan pers bisa pula terseret Juncto 55 KUHP ikut serta dalam tindak pidana." Ucap Faisal.


Kami menghimbau agar korban lainnya dari Juristo segera melapor karena disinyalir banyak korban, Lawyer palsu ini, agar tidak merusak profesi Advokat sebagai Officium Nobile di Indonesia. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa, Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Kepala Desa Asem ke Kejaksaan

Berita Kilat- Juli 28, 2025 0
Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa, Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Kepala Desa Asem ke Kejaksaan
LEBAK, BeritaKilat.com — Konsorsium Lembaga Kabupaten Lebak melalui perwakilan Ketua PBR (Sutisna) dan Ketua NIL (Maehakih) secara resmi melayangkan laporan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber