-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kasus Minnapadi Mandek Di Polda Metro Jaya, OJK Lepas Tangan. LQ Indonesia Lawfirm Kritik Pemerintah Yang Lepas Tangan Terhadap Masalah Minnapadi
Headline Hukrim Jakarta

Kasus Minnapadi Mandek Di Polda Metro Jaya, OJK Lepas Tangan. LQ Indonesia Lawfirm Kritik Pemerintah Yang Lepas Tangan Terhadap Masalah Minnapadi

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Rusaknya penegakan hukum makin terasa oleh masyarakat di Indonesia. Aparat pemerintah yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat dalam prakteknya menjadi pagar makan tanaman. Marak penyelewengan oknum aparat penegak hukum sudah membuat rusak Citra Instansi pemerintah. Kali ini LQ Indonesia Lawfirm menyoroti bagaimana pemerintah lepas tangan dalam kasus Minnapadi. Minnapari adalah perusahaan investasi yang di awasi dan terdaftar OJK. Setelah gagal bayar, OJK pun mencabut ijin Minnapadi dan di delisting dari penjualan reksadana. Alhasil, uang masyarakat mandek dan tidak dapat ditarik.

Atas hal ini LQ Indonesia Lawfirm selaku kuada hukum Korban Minnapadi sudah mrlaporkan ke kepolisian daerah Metro Jaya, sejak tahun 2020, namun hingga saat ini kasus mandek dan tidak berjalan sama sekali. "Dirkrimsus dan Kapolda Metro Jaya tidak berani menindak penjahat kerah putih tingkat tinggi. Selain Minnapadi kasus keuangan lainnya juga mandek, baik Fadil Imran maupun Aulia Lubis sudah berulang kali kami surati dan sudah kami mintakan audiensi tapi ditolak. SP2HP juga hampir tidak pernah di kasih. Sangat mengecewakan pelayanan yang diberikan Polda Metro Jaya kepada masyarakat, jauh dari amanah UU dan slogan Kapolri Presisi." Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

Dengan adanya UU baru tentang penegakan hukum di bidang keuangan serta penyidikan yang nantinya wewenang OJK. Maka LQ Indonesia Lawfirm meminta OJK berperan aktif dalam melakukan tugas dan kewenangannya. Khusus dalam kasus Minnapadi LQ Indonesia Lawfirm sudah menyurati hingga 7x ke OJK, terakhir tanggal 30 Maret 2023, kembali tim LQ datang meminta bertemu dengan Kepala Pengawasan PMIB, Bpk Khoirul Muttaqien, namun mereka selalu menghindar tugas dan tanggung jawab mereka. "Akhirnya surat di terima namun, tidak pernah ada solusi. Kami kecewa pelayanan OJK yang sangat minim dan lalai sehingga menghindari kewajiban selaku pengawas. Masyarakat akhirnya menjadi korban dari kelalaian oknum OJK ini." Ucap Advokat Pestauli Saragih, SH, MH selaku salah satu pimpinan LQ Indonesia Lawfirm.

 

"Bagaimana OJK mau menyelesaikan permasalahan bidang keuangan, jika 7x surat kami saja selama bertahun-tahun tidak pernah di balas. Oknum OJK yang seperti ini harusnya di copot oleh Ketua OJK. Jangan sampai OJK di berikan tugas dan wewenang yang mereka tidak sanggup dan belum siap melaksanakannya. OJK dari awal sudah lalai tidak melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap Perusahaan Minnapadi sebagaimana mestinya. Harusnya OJK mengaudit dan mengecek ulang data, informasi keuangan Minnapadi dan tidak mudah memberikan ijin Reksadana dengan sembarangan, yang berakibat di terminasi dan pelanggaran yang tidak ditindak tepat waktu. Alhasil ribuan masyarakat menjadi korban. Jika OJK terus menghindar tanggung jawab maka LQ Indonesia Lawfirm sslaku kuasa hukum para Nasabah Minnapadi akan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan dan meminta tanggung jawab OJK secara materiil maupun immateriil." Ucap Advokat Pestauli Saragih, SH, MH

 

OJK di minta kerjasamanya dan segera menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk mencari solusi dan jalan kluar kasus Minnapadi ini, karena sebagai Instansi Pemerintah yang berwenang wajib kooperative dengan LQ Indonesia Lawfirm yang secara UU Advokat adalah aparat penegak hukum. Jangan sampai justru OJK lalai dan bahkan menjadi oknum yang menghalangi penegakan hukum di bidang keuangan. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Berita Kilat- Desember 27, 2025 0
Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya
Tanggamus,BeritaKilat.com —Pembangunan proyek drainase di Dusun Sawah Atas, Pekon Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan tajam.…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Desember 22, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Desember 27, 2025

Berita Terpopuler

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Desember 22, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Desember 27, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber