-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Diduga Pungli, Kades Gabus Terindikasi Abaikan Perda Terkait Retribusi di PT LBI Diduga Pungli, Kades Gabus Terindikasi Abaikan Perda Terkait Retribusi di PT LBI

Diduga Pungli, Kades Gabus Terindikasi Abaikan Perda Terkait Retribusi di PT LBI

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang,  BeritaKilat.Com - Kepala Desa (Kades) Gabus Endang. Diduga lakukan  penyalahgunaan wewenang lantaran telah melegalkan pungutan liar (Pungli) berupa mencetak kwitansi bongkar muat pada proyek PT. Lautan Baja Indonesia (LBI) yang sedang dikerjakan di wilayah Jalan Raya Cikande Rangkas Bitung Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang. Rabu (29/3/2023).

Dari hasil komunikasi melalui handphone seluler antara Kades Gabus Endang dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten Abdul Kabir, sekira pukul 16.35 WIB berdurasi 5:54 detik.

Dari Keterangan Endang selaku Kades Gabus ditemukan fakta bahwa sebelum ada perusahaan ini. Pemerintah Desa (Pemdes) Gabus melakukan musyawarah dengan masyarakat, harapannya adalab adanya investor diwilayah ini dapat memberdayakan masyarakat setempat.

Kemudian Kades bersama Helda memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Kampung Gabus, Ketua Pemuda, Karang Taruna dan RT, RW dengan pihak manajemen PT. LBI, Bos Nice yang diwakili oleh Agus dalam membahas perjanjian kesepakatan secara lisan.

"Bunyi dari perjanjian kesepakatan secara lisan tersebut adalah untuk memberdayakan masyarakat setempat, salah satu point yaitu dengan mengeluarkan kwitansi bongkar muat nominal Rp. 15.000,-/mobil yang masuk kelokasi proyek PT. LBI barang bukti sobekan kwitansi terlampir. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusifitas adanya investor diwilayah kami. Dengan harapan investor dapat memperdayakan dan membudidayakan masyarkat kami untuk bekerja. Dan saya selaku Kades pun akan segera melengkapi apa yang disarankan oleh Kapolsek Kopo," terang Kades.

Ia nemambahkan pihaknya tidak berani untuk menghentikan atau menyetop kegiatan ini. "Kalau sampai di hentikan khawatir akan disalahkan oleh masyarakat. Ada apa Kades dan Kapolsek?" Imbuhnya.

Sementara itu. Kapolsek Kopo IPTU Satibi bersama anggota Babinmas Desa Gabus menyampaikan hasil pertemuan di Haed office PT. LBI dengan Kades Gabus, Ketua Pemuda, Karang Taruna dan perwakilan masyarakat kepada wartawan media ini melalui saluran handphonenya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dengan para pihak untuk menjelaskan terkait adanya dugaan pungli di kawasan LBI. 

"Pertemuan tadi untuk mengklarifikasi, memperjelas dugaan pungli serta memberikan edukasi kepada Kades dan rombangnya untuk segera melakukan kelengkapan dari penjanjian kesepakatan agar legal secara hukum, sehingga tidak bertentangan dengan hukum. demi menjaga keberlangsungan dan menjaga kondusifitas dari investor yang ada diwilayah kita," ucap Kapolsek.

Dipihak lain, Ketua DPD PPWI Provinsi Banten Abdul Kabir. Selaku sosial kontrol ia sangat menyayangkan praktek - praktek yang tidak mengedepankan aspek hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini, menurutnya dengan adanya kwitasi bongkar muat yang dikeluarkan oleh Kades Gabus hal ini jelas tidak mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2022 terkait Retribusi Perizinan Tertentu. 

"Meski tujuannya baik dalam hal ini Kades Gabus sudah jelas - jelas menabrak aturan yang ada terkait retribusi dan bisa dikatagorikan sebagai pungli, pidananya jelas, tinggal tergantung aparat penegak hukumnya apakah mau menegakan aturan atau tidak, dasar hukum tidak ada lalu apa yang melegalkan pungutan tersebut sehingga dibiarkan dan berpotensi mengangkangi kewibawaan hukum negara ini," pungkasnya. (Haris Ranau/AK)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Berita Kilat- Mei 05, 2026 0
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com  – Fenomena pinjaman dana informal dengan skema bunga harian yang membengkak kini tengah meresahkan masyarakat di Kabupaten Lebak, Bant…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber