-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Advetorial Kelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Terus Lakukan Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (NSDA)
Advetorial

Kelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Terus Lakukan Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (NSDA)

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.Com – Dalam rangka melestarikan fungsi lingkungan hidup, pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan dan menerapkan instrumen ekonomi lingkungan hidup, salah satunya dengan melakukan penyusunan NSDA, hal ini dilakukan menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lebak H. Nana Sujana untuk perlindungan dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup di Kabupaten Lebak.

Nana menjelaskan, instrumen diatas meliputi perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi, pendanaan lingkungan hidup dan insentif dan/atau disinsentif. Instrumen perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi salah satunya adalah neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup. 

“Kabupaten Lebak merupakan Kabupaten terluas di Provinsi Banten, dengan luas mencapai 331.150,53 Ha atau ± 34% dari luas wilayah Provinsi Banten. Besarnya luasan tersebut menyimpan beragam potensi sumber daya alam dan permasalahan daerah,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Nana, tingginya pemanfaatan sumber daya seperti pertanian dan kehutanan membuat Kabupaten Lebak dihadapkan pada dilema pengendalian pemanfaatan ruang yang kian kompleks. Dilema antara kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kebutuhan untuk mempertahankan kelestarian lingkungan hidup.

“Dalam implementasinya, optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam harus mempertimbangkan aspek ekonomi, kelestarian lingkungan, kesesuaian lahan, nilai potensi dan konsistensi demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, “ujarnya.

Senada dikatakan Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Dasep Novian menyampaikan, mengenai penyusunan NSDA memang harus dilakukan di Kabupaten Lebak khususnya di DLH Kabupaten Lebak.

“Seperti adanya informasi yang berkesinambungan dan lengkap mengenai potensi, lokasi, sebaran dan waktu. Pendayagunaan lingkungan diperlukan suatu informasi yaitu berupa neraca yang memuat keseluruhan komponen tersebut yang dikenal dengan neraca sumber daya alam berbentuk spasial dan tabular,” katanya.

Melalui neraca sumber daya alam ini pula, lanjut Dasep, para pengambil kebijakan dapat mengetahui perubahan jumlah fungsi dan status sumber daya alam.

Menganalisis keterkaitan antara pengaruh degradasi lingkungan dan deplesi sumber daya alam, serta menganalisis keterkaitan dengan pendapatan daerah. Dan yang lebih penting lagi, adalah pendapatan masyarakat dan kualitas kehidupan masyarakat sekitar dari sumber daya alam tersebut.

“Sedangkan dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, penyusunan neraca sumber daya alam ini ialah sebagai pedoman dan instrumen,”ujar Dasep Novian. (Adv)

 

Via Advetorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Berita Kilat- Oktober 04, 2026 0
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Masyarakat Kampung Ciijeuw, Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, sempat dikagetkan oleh kemunculan kepulan asa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Tiga Bos Tambang Emas Diduga Dipanggil Polisi, Penyelesaian Persoalan Disebut Didelegasikan kepada Perwakilan

Tiga Bos Tambang Emas Diduga Dipanggil Polisi, Penyelesaian Persoalan Disebut Didelegasikan kepada Perwakilan

Oktober 03, 2026
Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026

Berita Terpopuler

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Tiga Bos Tambang Emas Diduga Dipanggil Polisi, Penyelesaian Persoalan Disebut Didelegasikan kepada Perwakilan

Tiga Bos Tambang Emas Diduga Dipanggil Polisi, Penyelesaian Persoalan Disebut Didelegasikan kepada Perwakilan

Oktober 03, 2026
Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber