-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Nasional Terkait Kasus Detikcom, Pengamat Nilai Ada Motif Penggiringan Opini Oleh Narasumber Berinisial US
Nasional

Terkait Kasus Detikcom, Pengamat Nilai Ada Motif Penggiringan Opini Oleh Narasumber Berinisial US

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Pengamat pers Garry Vebrian menilai ada motif kesengajaan untuk penggiringan opini bersakala nasional dari narasumber berinisial US sehingga terjadi sengketa pemberitaan di Dewan Pers yang melibatkan detikcom sebagai teradu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pengadu.

"Saya sih melihat ada motif kesengajaan untuk menggiring opini dengan skala nasional oleh US yang dalam kasus detikcom ini, makanya narsum memilih detik sebagai sasarannya, bukan media lokal atau lainnya," kata Garry kepada wartawan, Sabtu, 07 Agustus 2021.

Penggagas Media Watch Society ini menuturkan dalam kasus detikcom ini terlihat jelas adanya ketidakmampuan dari Uday Suhada (US) sebagai narasumber di detik untuk bisa membedakan antara fakta dan opini saat menyampaikan informasi kepada detikcom terkait bantuan dana hibah Pondok Pesantren di Banten.

"Akar persoalannya jelas pada narsum detik yaitu Uday Suhada. Narsum ini tidak bisa membedakan mana opini dan mana fakta, lalu dia gorenglah opini tersebut lewat detikcom dengan seolah sebagai sebuah fakta," imbuhnya.

Lulusan Magister Filsafat Universitas Paramadina ini juga menyayangkan kasus ini terjadi pada media sekaliber detikcom yang notabene merupakan salah satu media online terbesar dan terpopuler di Indonesia.

Menurutnya, media seperti detikcom tentu memahami betul tentang kode etik jurnalistik yang menjadi pedoman utama pers di Indonesia, khususnya terkait keharusan adanya proses verifikasi informasi sebelum menayangkan sebuah berita.

"Jujur saya menyayangkan kok ini bisa terjadi pada media sekelas detik. Semua media apalagi detik mestinya paham betul soal kroscek-mengkroscek keakuratan informasi dong, apalagi informasi yang datangnya dari narsum yang tidak kredible ini," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sengketa berita di detikcom yang melibatkan Gubernur Banten Wahidin Halim berujung pengaduan Wahidin Halim ke Dewan Pers pada 10 Juni 2021. 

Oleh Dewan Pers, detikcom dinyatakan bersalah karena melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik dan diperintahkan untuk meminta maaf kepada Wahidin Halim dan pembaca. Berita investigasi yang dimuat dalam lama detikX pada tanggal 7 Juni 2021 yang berjudul “Asal cair Demi Gubernur Wahidin” dan berita berjudul “Ponpes Hantu Penerima Duit Hibah” (Kemudian judul berubah menjadi: "Menelusuri Ponpes Penerima Dana Hibah Banten"), dinyatakan oleh dewan pers sebagai tidak akurat dan telah merugikan Gubernur Wahidin Halim.

Tidak terima dengan pemberitaan tersebut, Wahidin Halim melalui pengacaranya Andi Syafrani SH, LLM, kemudian mengadukan detikcom kepada Dewan Pers. Setelah melalui proses persidangan, Dewan Pers memutuskan bahwa detikcom melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat, tidak uji informasi, dan tidak berimbang secara proporsional. 

Dewan Pers juga memerintahkan detikcom untuk meminta maaf kepada Wahidin Halim dan pembaca dan manayangkan hak jawab Wahidin Halim yang di detikcom.

Dalam tayangan hak jawabnya, detikcom menyatakan permintaan maaf kepada Gubernur Banten dan pembaca detikcom. 

"Pemuatan hak jawab ini sekaligus sebagai permintaan maaf redaksi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan pembaca atas ketidakberimbangan dan ketidakakuratan berita". (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

Berita Kilat- Maret 13, 2026 0
Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam
TANGERANG, BeritaKilat.com - Sebuah dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan bulan ini. Peristiwa tersebut be…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Maret 13, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Maret 13, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

BPS Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Petugas SBJP 2026 Guna Pastikan Akurasi Data Pariwisata

Maret 13, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Maret 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber