-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda LQ Indonesia Lawfirm Nasional LQ Indonesia Lawfirm Memeriksa Ahli Pidana Dalam Membela Advokat Yang Dipidanakan Indosurya Atas UU ITE
LQ Indonesia Lawfirm Nasional

LQ Indonesia Lawfirm Memeriksa Ahli Pidana Dalam Membela Advokat Yang Dipidanakan Indosurya Atas UU ITE

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sebagai komitmen LQ Indonesia Lawfirm dalam menjunjung tinggi kebenaran dan membela kebenaran dan keadilan. LQ Indonesia Lawfirm menjadi kuasa hukum dalam persidangan Pidana UU ITE dimana Indosurya yanh diwakilkan oleh Kuasa hukumnya melaporkan Advokat S yang dipidanakan UU ITE ketika memberikan edukasi di wa Group kepada kliennya yang menjadi korban gagal bayar Indosurya.

Tim kuasa hukum LQ Indonesia yang dipimpin langsung oleh Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dengan anggota Advokat Pestauli, SE, SH dan Advokat Adi Gunawan, SH, MH(c) melakukan pemeriksaan ahli pidana DR. Dwi Seno Widjanarko, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari kamis 1 Juli 2021. Advokat Alvin Lim, memulai pertanyaan tentang syarat formiil, ketika Laporan Polisi dibuat sebelum kejadian perkara. Yang dijawab Dr Dwi Seno bahwa tidak diperbolehkan hukum, Laporan polisi bisa ada sebelum terjadi peristiwa pidana "Cacat Hukum Formiil".

Dwi Seno menjelaskan lebih langsung bahwa seorang pengacara dilindungi oleh imunitas ketika menjalankan tugasnya selaku advokat sebagaimana diatur dalam UU Advokat, baik didalam maupun diluar persidangan, tidak boleh digugat baik secara perdata maupun pidana.

Advokat Pestauli Saragih, SE, SH menjelaskan bahwa disinilah terlihat tajam hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dimana Henry Surya yang sudah menjadi Tersangka, kasusnya mandek dan tidak kunjung di sidangkan, padahal merugikan ribuan korban masyarakat dengan kerugian sekitar 15 Triliun. Sedangkan Advokat S, yang mengedukasi korban-korban Indosurya yang adalah kliennya, disebarkan wa tersebut dan dianggap mencemarkan nama baik Henry Surya dan Indosurya dan dipidanakan dengan cepat kasus P21, limpah ke pengadilan dan disidangkan. Ini contoh jelas dan nyata dimana UU ITE telah memakan korban dan OKNUM Penyidik dan kejaksaan dengan semena-mena mengikuti arahan oknum tersangka. Dimana letak keadilan?

Advokat Adi Gunawan, SH, MH(c) menambahkan "Selama ini tidak ada advokat yang berani membela Advokat S, bahkan ketua OA yang menaungi S adalah pengacara Henry Surya. Sangat disayangkan. Namun, LQ Indonesia tidak takut resiko, menegakkan keadilan adalah tugas kami sehingga, LQ bersedia membantu Advokat S dalam pembelaan dipersidangan. Tidak sepatutnya seorang Advokat yang menjalankan tugas dikenakan UU ITE. Teori dan prakteknya berbeda. Presiden seharusnya atensi kasus ini."

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm berharap agar Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dapat berlaku bijak dan menjadi panutan dalam menjalankan tugasnya selaku wakil Tuhan. "LQ yakin majelis hakim akan memutuskan dengan keadilan dan penuh bijaksana."

Sidang akan dilanjutkan 2 minggu ke depan dengan agenda pemeriksaan ahli bahasa,

adapun Majelis hakim yang menangani kasus tersebut, Akhmad Sahyuti, SH, MH, Toto Ridarto, S.H., M.H, dan Arlandi Triyogo, S.H., M.H di ruang sidang 6.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk melapor dan meminta bantuan jika mengalami masalah hukum, pembelaan dari kantor hukum sangat penting dan menentukan hidup anda. Hubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi gratis.

(Red)

Via LQ Indonesia Lawfirm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Berita Kilat- November 05, 2025 0
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
SERANG, BeritaKilat.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Bua Dini” resmi diluncurkan di Desa Mander , Kecamatan Bandung , Kabupaten Serang , Banten…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber