-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda LQ Indonesia Lawfirm Nasional LQ Indonesia Lawfirm Memeriksa Ahli Pidana Dalam Membela Advokat Yang Dipidanakan Indosurya Atas UU ITE
LQ Indonesia Lawfirm Nasional

LQ Indonesia Lawfirm Memeriksa Ahli Pidana Dalam Membela Advokat Yang Dipidanakan Indosurya Atas UU ITE

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sebagai komitmen LQ Indonesia Lawfirm dalam menjunjung tinggi kebenaran dan membela kebenaran dan keadilan. LQ Indonesia Lawfirm menjadi kuasa hukum dalam persidangan Pidana UU ITE dimana Indosurya yanh diwakilkan oleh Kuasa hukumnya melaporkan Advokat S yang dipidanakan UU ITE ketika memberikan edukasi di wa Group kepada kliennya yang menjadi korban gagal bayar Indosurya.

Tim kuasa hukum LQ Indonesia yang dipimpin langsung oleh Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dengan anggota Advokat Pestauli, SE, SH dan Advokat Adi Gunawan, SH, MH(c) melakukan pemeriksaan ahli pidana DR. Dwi Seno Widjanarko, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari kamis 1 Juli 2021. Advokat Alvin Lim, memulai pertanyaan tentang syarat formiil, ketika Laporan Polisi dibuat sebelum kejadian perkara. Yang dijawab Dr Dwi Seno bahwa tidak diperbolehkan hukum, Laporan polisi bisa ada sebelum terjadi peristiwa pidana "Cacat Hukum Formiil".

Dwi Seno menjelaskan lebih langsung bahwa seorang pengacara dilindungi oleh imunitas ketika menjalankan tugasnya selaku advokat sebagaimana diatur dalam UU Advokat, baik didalam maupun diluar persidangan, tidak boleh digugat baik secara perdata maupun pidana.

Advokat Pestauli Saragih, SE, SH menjelaskan bahwa disinilah terlihat tajam hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dimana Henry Surya yang sudah menjadi Tersangka, kasusnya mandek dan tidak kunjung di sidangkan, padahal merugikan ribuan korban masyarakat dengan kerugian sekitar 15 Triliun. Sedangkan Advokat S, yang mengedukasi korban-korban Indosurya yang adalah kliennya, disebarkan wa tersebut dan dianggap mencemarkan nama baik Henry Surya dan Indosurya dan dipidanakan dengan cepat kasus P21, limpah ke pengadilan dan disidangkan. Ini contoh jelas dan nyata dimana UU ITE telah memakan korban dan OKNUM Penyidik dan kejaksaan dengan semena-mena mengikuti arahan oknum tersangka. Dimana letak keadilan?

Advokat Adi Gunawan, SH, MH(c) menambahkan "Selama ini tidak ada advokat yang berani membela Advokat S, bahkan ketua OA yang menaungi S adalah pengacara Henry Surya. Sangat disayangkan. Namun, LQ Indonesia tidak takut resiko, menegakkan keadilan adalah tugas kami sehingga, LQ bersedia membantu Advokat S dalam pembelaan dipersidangan. Tidak sepatutnya seorang Advokat yang menjalankan tugas dikenakan UU ITE. Teori dan prakteknya berbeda. Presiden seharusnya atensi kasus ini."

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm berharap agar Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dapat berlaku bijak dan menjadi panutan dalam menjalankan tugasnya selaku wakil Tuhan. "LQ yakin majelis hakim akan memutuskan dengan keadilan dan penuh bijaksana."

Sidang akan dilanjutkan 2 minggu ke depan dengan agenda pemeriksaan ahli bahasa,

adapun Majelis hakim yang menangani kasus tersebut, Akhmad Sahyuti, SH, MH, Toto Ridarto, S.H., M.H, dan Arlandi Triyogo, S.H., M.H di ruang sidang 6.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk melapor dan meminta bantuan jika mengalami masalah hukum, pembelaan dari kantor hukum sangat penting dan menentukan hidup anda. Hubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi gratis.

(Red)

Via LQ Indonesia Lawfirm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KORPRI Kabupaten Lebak Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Berita Kilat- Juni 12, 2026 0
KORPRI Kabupaten Lebak Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
LEBAK, BeritaKilat.com – Keluarga Besar Persatuan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lebak menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 M…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber