-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda LQ Indonesia Lawfirm Nasional LQ Indonesia Lawfirm Memeriksa Ahli Pidana Dalam Membela Advokat Yang Dipidanakan Indosurya Atas UU ITE
LQ Indonesia Lawfirm Nasional

LQ Indonesia Lawfirm Memeriksa Ahli Pidana Dalam Membela Advokat Yang Dipidanakan Indosurya Atas UU ITE

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sebagai komitmen LQ Indonesia Lawfirm dalam menjunjung tinggi kebenaran dan membela kebenaran dan keadilan. LQ Indonesia Lawfirm menjadi kuasa hukum dalam persidangan Pidana UU ITE dimana Indosurya yanh diwakilkan oleh Kuasa hukumnya melaporkan Advokat S yang dipidanakan UU ITE ketika memberikan edukasi di wa Group kepada kliennya yang menjadi korban gagal bayar Indosurya.

Tim kuasa hukum LQ Indonesia yang dipimpin langsung oleh Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dengan anggota Advokat Pestauli, SE, SH dan Advokat Adi Gunawan, SH, MH(c) melakukan pemeriksaan ahli pidana DR. Dwi Seno Widjanarko, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari kamis 1 Juli 2021. Advokat Alvin Lim, memulai pertanyaan tentang syarat formiil, ketika Laporan Polisi dibuat sebelum kejadian perkara. Yang dijawab Dr Dwi Seno bahwa tidak diperbolehkan hukum, Laporan polisi bisa ada sebelum terjadi peristiwa pidana "Cacat Hukum Formiil".

Dwi Seno menjelaskan lebih langsung bahwa seorang pengacara dilindungi oleh imunitas ketika menjalankan tugasnya selaku advokat sebagaimana diatur dalam UU Advokat, baik didalam maupun diluar persidangan, tidak boleh digugat baik secara perdata maupun pidana.

Advokat Pestauli Saragih, SE, SH menjelaskan bahwa disinilah terlihat tajam hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dimana Henry Surya yang sudah menjadi Tersangka, kasusnya mandek dan tidak kunjung di sidangkan, padahal merugikan ribuan korban masyarakat dengan kerugian sekitar 15 Triliun. Sedangkan Advokat S, yang mengedukasi korban-korban Indosurya yang adalah kliennya, disebarkan wa tersebut dan dianggap mencemarkan nama baik Henry Surya dan Indosurya dan dipidanakan dengan cepat kasus P21, limpah ke pengadilan dan disidangkan. Ini contoh jelas dan nyata dimana UU ITE telah memakan korban dan OKNUM Penyidik dan kejaksaan dengan semena-mena mengikuti arahan oknum tersangka. Dimana letak keadilan?

Advokat Adi Gunawan, SH, MH(c) menambahkan "Selama ini tidak ada advokat yang berani membela Advokat S, bahkan ketua OA yang menaungi S adalah pengacara Henry Surya. Sangat disayangkan. Namun, LQ Indonesia tidak takut resiko, menegakkan keadilan adalah tugas kami sehingga, LQ bersedia membantu Advokat S dalam pembelaan dipersidangan. Tidak sepatutnya seorang Advokat yang menjalankan tugas dikenakan UU ITE. Teori dan prakteknya berbeda. Presiden seharusnya atensi kasus ini."

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm berharap agar Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dapat berlaku bijak dan menjadi panutan dalam menjalankan tugasnya selaku wakil Tuhan. "LQ yakin majelis hakim akan memutuskan dengan keadilan dan penuh bijaksana."

Sidang akan dilanjutkan 2 minggu ke depan dengan agenda pemeriksaan ahli bahasa,

adapun Majelis hakim yang menangani kasus tersebut, Akhmad Sahyuti, SH, MH, Toto Ridarto, S.H., M.H, dan Arlandi Triyogo, S.H., M.H di ruang sidang 6.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk melapor dan meminta bantuan jika mengalami masalah hukum, pembelaan dari kantor hukum sangat penting dan menentukan hidup anda. Hubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi gratis.

(Red)

Via LQ Indonesia Lawfirm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang

Berita Kilat- Juli 28, 2026 0
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Desa Kaduenggang
Banten, BeritaKilat.com  - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber